Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Penganiaya Jurnalis Sudah Di Sidang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
  • visibility 361
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Masih ingat kasus penganiayaan terhadap Jurnalis saat bertugas ? Kini dua Oknum Polisi aktif di Polda Jatim mulai menjalankan Persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Keduanya menjadi pesakitan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Tempo Nurhadi saat menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis.

Polisi itu adalah Bripka Purwanto dan Brigpol Muhammad Firman Subakhi. Sidang pertama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko membacakan Dakwaan. Namun, Winarko sempat menolak kehadiran Tim Bantuan Hukum (Bakum) Polda Jatim.

Sikap itu ia keluarkan lantaran Tim itu duduk di kursi Persidangan sebagai Pengacara kedua Terdakwa. Penolakan itu dilontarkan Jaksa Winarko dengan mendatangi meja Ketua Majelis Hakim.

“Kalau Polisi menjadi Advokat tidak bisa. Hanya pendampingan saja. Bankum dari Polri sifatnya hanya pendampingan dan tidak bisa menjadi Advokat. Karena masih sebagai Aparatur Sipil Negara. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 8810 tahun 1987,” kata Jaksa Winarko, dalam Persidangan, Rabu (22/9).

Penolakan itu lantas disetujui oleh Ketua Majelis Hakim M Basir. Walau hakim itu setuju dengan protes dari Jaksa. Tapi, Hakim masih membiarkan Bankum Polri itu duduk di kursi Penasihat Hukum Terdakwa untuk mendengarkan jaksa membacakan dakwaan.

Setelah itu, Winarko lantas melanjutkan pembacaan dakwaan. Kedua Terdakwa dijerat beberapa pasal. Yaitu, pasal 18 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 40/1999 tentang pers Juncto pasal 55 ayat 1, pasal 170 ayat 1 KUHP Juncto 55 ayat 1, pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya ikut mendampingi kasus tersebut. Usai Persidangan, mereka melakukan aksi di depan pagar PN Surabaya. Saat itu mereka menggunakan baju hitam dengan tulisan ‘pentungan tidak bisa hentikan liputan’.

Aksi dilakukan dengan menutup kepala mereka dengan plastik putih. Sebagai simbol mengingatkan terkait tindakan Aparat yang menyiksa Nurhadi dengan menutup kepala Nurhadi dengan plalstik serta menebarkan ancaman. Tindakan itu dilakukan oleh beberapa Oknum Polisi dan TNI.

Sayang, yang menjadi Tersangka dalam kasus tersebut, hanya dua orang Oknum Polisi saja. Dalam aksi itu, aliansi ini mendesak agar Aparat Penegak Hukum menjalankan praktik penyidikan dan peradilan yang bersih.

Mereka juga meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Jaksa menahan kedua Terdakwa. Terakhir meminta Kepolisian untuk menangkap para Pelaku lainnya yang masih belum terungkap.

“Para Terdakwa ini kan dilengkapi dengan senjata api. Sehingga, memberikan dampak psikologis yang  negatif terhadap Korban Nurhadi,” kata Ketua AJI Surabaya Eben Haezer usai aksi kemarin.

Setelah aksi itu dilakukan, mereka bertemu dengan Ketua PN Surabaya Joni, melalui Humas PN Safri yang mewakili Joni, di Ruang Humas PN Surabaya.

Noor Arief Prasetyo, Jurnalis Senior sekaligus salah satu pendiri Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), menyatakan sejak awal kasus terjadi KJJT juga memberikan dukungan penuh agar kasus itu diungkap secara tuntas.

Bahkan, KJJT ikut mendampingi Korban kala itu melapor ke Mapolda Jatim. Tak ketinggalan melalukan aksi solidaritas menjelang digelarnya rekonstruksi perkara.

Sebab KJJT sangat konsen dalam persoalan persoalan kekerasan terhadap Jurnalis di Negeri ini terutama di Jatim sendiri.

KJJT kata Noor Arief, meminta Aparat Penegak Hukum serius memproses hukum kasus ini secara tuntas. Jangan sampai jadi preseden buruk penanganan hukum di Indonesia yang asal saja.

“Kami minta ada keterbukaan penanganan. Siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab. Siapapun itu, pangkat apapun karena hukum tidak mengenal kasta,” terang Arief, Redaktur Harian Disway.

Terakhir KJJT mendesak agar Majelis Hakim mampu menguak siapa dalang dan otak penganiayaan serta orang orang yang memerintahkan dua Oknum Polisi ini nekad menganiaya Jurnalis.

“Pangkatnya seberapa tinggi hukum harus ditegakkan. Semua sama di mata hukum,” ujar Arif menyudahi.

Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi pada 27 Maret 2021. Ketika itu ia mendapat tugas untuk mewawancarai terduga Kasus Suap Pajak, Angin Prayitno Aji.

Bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Graha Samudera Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Morokrembangan Surabaya. Nurhadi ditangkap dan dibawa ke Musala di belakang Gedung megah itu.

Di tempat itu Nurhadi dianiaya, mulai dari ditampar, dijambak sambil diinjak kakinya, dipukul tengkuk dan bibirnya, serta dipiting.

Menurutnya Pelaku penganiayaan dua Oknum Polisi dan sejumlah Pengawal Angin.

“Mereka bilang tak gentar bila ada serangan balik dari opini Kawan-kawan Media akibat penganiayaan itu,” kata Nurhadi.

Pelaku juga merampas telepon seluler Korban, menghapus isinya dan mematahkan kartunya. Nurhadi sempat disekap di Hotel Arcadia di Kawasan Jembatan Merah selama dua jam.

Belakangan Pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu mengaku dari Satuan Pembinaan Masyarakat memberi Nurhadi uang Rp 600 ribu sebagai bentuk tutup mulut.

Mereka juga mengantar Korban pulang ke Sidoarjo. Namun, uang tersebut ditolak oleh Korban. (bsk /Red Humas KJJT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kalianget Mengadakan Simpan Pinjam Tanpa  Bunga

    Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Kalianget Mengadakan Simpan Pinjam Tanpa Bunga

    • calendar_month Senin, 17 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 318
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Patut dijadikan inspirasi untuk masyarakat bahwa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) mengadakan simpan pinjam kepada Anggotanya tanpa bunga yang berada di Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Tmur, Sabtu (15/05/2021). Simpanan yang dilakukan oleh Anggotanya setiap jadwal keberangkatan Kapal Sumekar 1(satu) per Anggota menyimpan sebesar 20 (dua puluh ribu […]

  • Potong 8 Ekor Sapi dan 12 Ekor kambing Kurban, Intip Kekompakan Warga Desa Talang Alai di Hari Raya Idul Adha

    Potong 8 Ekor Sapi dan 12 Ekor kambing Kurban, Intip Kekompakan Warga Desa Talang Alai di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Potong 8 Ekor Sapi dan 12 Ekor kambing Kurban, Intip Kekompakan Warga Desa Talang Alai di Hari Raya Idul Adha Bengkulu ,RI-Suasana kebersamaan warga di desa Talang Alai,Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, provinsi Bengkulu,pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah ini kembali Melaksanakan potong kurban Rabu,27/05/2026 Pada momen Hari Raya kurban tahun ini, warga […]

  • SEKDA Kabupaten Tasikmalaya Hadir Dalam Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Peta Rencana SPBE

    SEKDA Kabupaten Tasikmalaya Hadir Dalam Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Peta Rencana SPBE

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Rabu,(18/12/24), Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Moh. Zen, menghadiri sosialisasi penyusunan arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Hotel Al Hambra. Adapun Kegiatan diadakan oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kab. Tasikmalaya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh […]

  • jalin Kebersamaan dan Silaturahmi, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komunikasi Sosial Di Kampung Napua

    jalin Kebersamaan dan Silaturahmi, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komunikasi Sosial Di Kampung Napua

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jayawijaya ,RI– Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua aktif menjalin kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi dengan melaksanakan komunikasi Sosial didaerah binaannya Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, (06/12/2024). Tim yang dipimpin oleh Letda Inf Imam beserta beberapa orang anggotanya malaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan tujuan menciptakan rasa aman dan tentram bagi masyarakat di Distrik Napua […]

  • Bakti Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Dan Bansos Lansia

    Bakti Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Dan Bansos Lansia

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI –Dalam rangka mewujudkan Bakti Polri untuk Masyarakat, Polres Pasuruan menggelar Jum’at Curhat disertai pembagian Bansos untuk para Lansia di wilayah Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (27/10/2023). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Aziz, S.H. didampingi oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Beji, Danramil Beji, para Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah Kecamatan […]

  • 5 Desa Tergenang Air Diwilayah Koramil 0819/08 Rejoso

    5 Desa Tergenang Air Diwilayah Koramil 0819/08 Rejoso

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dilaporkan oleh Batituud kepada Danramil 0819/08 Rejoso Kapten Czi. Pono pada pukul 02.46 WIB dini hari genangan air yang memasuki pemukiman warga binaan Koramil 0819/08 di Wilayah Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan yang diakibatkan dari turunnya hujan dengan intensitas sedang semakin meluas. Adapun kronologi seperti yang dilaporkan Babinsa Serda Icuk kepada Danramil 0819/08 […]

expand_less