Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pelaku Penganiaya Jurnalis Sudah Di Sidang

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
  • visibility 382
  • print Cetak

SURABAYA – RI, Masih ingat kasus penganiayaan terhadap Jurnalis saat bertugas ? Kini dua Oknum Polisi aktif di Polda Jatim mulai menjalankan Persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Keduanya menjadi pesakitan lantaran melakukan penganiayaan terhadap Wartawan Tempo Nurhadi saat menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis.

Polisi itu adalah Bripka Purwanto dan Brigpol Muhammad Firman Subakhi. Sidang pertama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko membacakan Dakwaan. Namun, Winarko sempat menolak kehadiran Tim Bantuan Hukum (Bakum) Polda Jatim.

Sikap itu ia keluarkan lantaran Tim itu duduk di kursi Persidangan sebagai Pengacara kedua Terdakwa. Penolakan itu dilontarkan Jaksa Winarko dengan mendatangi meja Ketua Majelis Hakim.

“Kalau Polisi menjadi Advokat tidak bisa. Hanya pendampingan saja. Bankum dari Polri sifatnya hanya pendampingan dan tidak bisa menjadi Advokat. Karena masih sebagai Aparatur Sipil Negara. Hal ini sesuai keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 8810 tahun 1987,” kata Jaksa Winarko, dalam Persidangan, Rabu (22/9).

Penolakan itu lantas disetujui oleh Ketua Majelis Hakim M Basir. Walau hakim itu setuju dengan protes dari Jaksa. Tapi, Hakim masih membiarkan Bankum Polri itu duduk di kursi Penasihat Hukum Terdakwa untuk mendengarkan jaksa membacakan dakwaan.

Setelah itu, Winarko lantas melanjutkan pembacaan dakwaan. Kedua Terdakwa dijerat beberapa pasal. Yaitu, pasal 18 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 40/1999 tentang pers Juncto pasal 55 ayat 1, pasal 170 ayat 1 KUHP Juncto 55 ayat 1, pasal 351 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 335 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya ikut mendampingi kasus tersebut. Usai Persidangan, mereka melakukan aksi di depan pagar PN Surabaya. Saat itu mereka menggunakan baju hitam dengan tulisan ‘pentungan tidak bisa hentikan liputan’.

Aksi dilakukan dengan menutup kepala mereka dengan plastik putih. Sebagai simbol mengingatkan terkait tindakan Aparat yang menyiksa Nurhadi dengan menutup kepala Nurhadi dengan plalstik serta menebarkan ancaman. Tindakan itu dilakukan oleh beberapa Oknum Polisi dan TNI.

Sayang, yang menjadi Tersangka dalam kasus tersebut, hanya dua orang Oknum Polisi saja. Dalam aksi itu, aliansi ini mendesak agar Aparat Penegak Hukum menjalankan praktik penyidikan dan peradilan yang bersih.

Mereka juga meminta Majelis Hakim untuk memerintahkan Jaksa menahan kedua Terdakwa. Terakhir meminta Kepolisian untuk menangkap para Pelaku lainnya yang masih belum terungkap.

“Para Terdakwa ini kan dilengkapi dengan senjata api. Sehingga, memberikan dampak psikologis yang  negatif terhadap Korban Nurhadi,” kata Ketua AJI Surabaya Eben Haezer usai aksi kemarin.

Setelah aksi itu dilakukan, mereka bertemu dengan Ketua PN Surabaya Joni, melalui Humas PN Safri yang mewakili Joni, di Ruang Humas PN Surabaya.

Noor Arief Prasetyo, Jurnalis Senior sekaligus salah satu pendiri Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), menyatakan sejak awal kasus terjadi KJJT juga memberikan dukungan penuh agar kasus itu diungkap secara tuntas.

Bahkan, KJJT ikut mendampingi Korban kala itu melapor ke Mapolda Jatim. Tak ketinggalan melalukan aksi solidaritas menjelang digelarnya rekonstruksi perkara.

Sebab KJJT sangat konsen dalam persoalan persoalan kekerasan terhadap Jurnalis di Negeri ini terutama di Jatim sendiri.

KJJT kata Noor Arief, meminta Aparat Penegak Hukum serius memproses hukum kasus ini secara tuntas. Jangan sampai jadi preseden buruk penanganan hukum di Indonesia yang asal saja.

“Kami minta ada keterbukaan penanganan. Siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab. Siapapun itu, pangkat apapun karena hukum tidak mengenal kasta,” terang Arief, Redaktur Harian Disway.

Terakhir KJJT mendesak agar Majelis Hakim mampu menguak siapa dalang dan otak penganiayaan serta orang orang yang memerintahkan dua Oknum Polisi ini nekad menganiaya Jurnalis.

“Pangkatnya seberapa tinggi hukum harus ditegakkan. Semua sama di mata hukum,” ujar Arif menyudahi.

Sebelumnya, kasus kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi pada 27 Maret 2021. Ketika itu ia mendapat tugas untuk mewawancarai terduga Kasus Suap Pajak, Angin Prayitno Aji.

Bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Graha Samudera Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Morokrembangan Surabaya. Nurhadi ditangkap dan dibawa ke Musala di belakang Gedung megah itu.

Di tempat itu Nurhadi dianiaya, mulai dari ditampar, dijambak sambil diinjak kakinya, dipukul tengkuk dan bibirnya, serta dipiting.

Menurutnya Pelaku penganiayaan dua Oknum Polisi dan sejumlah Pengawal Angin.

“Mereka bilang tak gentar bila ada serangan balik dari opini Kawan-kawan Media akibat penganiayaan itu,” kata Nurhadi.

Pelaku juga merampas telepon seluler Korban, menghapus isinya dan mematahkan kartunya. Nurhadi sempat disekap di Hotel Arcadia di Kawasan Jembatan Merah selama dua jam.

Belakangan Pelaku yang diduga melakukan kekerasan itu mengaku dari Satuan Pembinaan Masyarakat memberi Nurhadi uang Rp 600 ribu sebagai bentuk tutup mulut.

Mereka juga mengantar Korban pulang ke Sidoarjo. Namun, uang tersebut ditolak oleh Korban. (bsk /Red Humas KJJT)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC LIBAS’88 Sampang Gelar Giat Kemanusiaan

    DPC LIBAS’88 Sampang Gelar Giat Kemanusiaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 363
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Lembaga Independen Bersih Anti Suap di Lingkungan DPC Sampang gelar kegiatan sosial dengan menyantuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa serta buka bersama di bulan Suci Ramadhan 1443 H, dengan tema “Berbagi dalam kebersamaan diatas keberagaman” Acara kegiatan tersebut diselenggarakan di Kediaman salah satu Pengurus selaku Ketua Panitia. Agus Mulyadi, selaku Ketua Panitia […]

  • UNTAG Surabaya Raih Green metric 2020

    UNTAG Surabaya Raih Green metric 2020

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Laporan UI Green Metric World University Ranking 2020 telah dirilis. Untag Surabaya kembali terpilih menjadi Kampus Hijau terbaik di Indonesia pada tahun 2020. Untag Surabaya kembali meraih prestasi dalam pemeringkatan UI Green Matric pada Desember 2020 serta menduduki Peringkat bergensi sebagai The Most Sustainable University ke 39 di Indonesia dan ke 481 […]

  • Mas Pj, Gunakan Nama Bung Karno untuk Jalan Balongcangkring-Rejoto

    Mas Pj, Gunakan Nama Bung Karno untuk Jalan Balongcangkring-Rejoto

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 334
    • 0Komentar

    *KOTA MOJOKERTO, RI. Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro ingin menancapkan jejak sejarah sang proklamator RI, Ir Soekarno, di bumi Mojokerto. Pasalnya Bung Karno juga memiliki sejarah kuat di bumi Majapahit dimana ia saat muda pernah menuntut ilmu di Kota Mojokerto. Tepatnya yaitu Bung Karno pernah sekolah di SDN Purwotengah atau yang dulunya disebut […]

  • Danramil menghadiri Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka

    Danramil menghadiri Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Danramil 0819/Puspo, Kapten Inf. S. Budianto menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Pelantikan Pengurus Baru Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Puspo Masa Bakti 2024 – 2027 dan Sosialisasi KTA Nasional ” Ayo Pramuka ” serta Sosialisasi Pramuka Garuda di Pendopo Kecamatan Puspo. Rabu, (18/02/2025) Dalam kesempatan tersebut Kapten Inf S Budiono mengatakan bahwa sumpah ataupun ikrar […]

  • Danramil 03/Sry Kodim 1209/Bky Dampingi Tanam Mangrove Selamatkan Daerah Pesisir

    Danramil 03/Sry Kodim 1209/Bky Dampingi Tanam Mangrove Selamatkan Daerah Pesisir

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Bengkayang, RI – Komandan Koramil 03/Sry Kapten Inf Sp Sitinjak menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan turut serta dalam kegiatan penanaman mangrove bertujuan untuk menjaga ekosistem pesisir dan mencegah abrasi pantai,di Dsn.Teratai Ds.Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab.Bengkayang.Senin (6/1/25). Danramil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian TNI kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga […]

  • Wali Kota Cimahi Kembali Tetapkan Tiga Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi

    Wali Kota Cimahi Kembali Tetapkan Tiga Bangunan Cagar Budaya Kota Cimahi

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Cimahi, RI, – Pemerintah Daerah Kota Cimahi kembali mengesahkan bangunan bersejarah sebagai bagian dari cagar budaya. Kali ini Gerbang Kerkhof di Kelurahan Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, SMPN 2 Cimahi (eks Julianaschool) dan Rumah Potong Hewan (RPH) atau Abattoir yang berada di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Cimahi. Seremonial […]

expand_less