Breaking News
light_mode
Trending Tags

281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 3 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik

Gresik, RI – 12 Mei 2026 – Sebanyak 281 perkara berkekuatan hukum tetap berhasil dituntaskan aparat penegak hukum di Kabupaten Gresik sepanjang Januari hingga minggu kedua Mei 2026. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (12/05).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kepastian hukum sekaligus menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yani menilai kolaborasi antar aparat penegak hukum di Gresik telah berjalan baik, terutama dalam upaya penanganan perkara pidana di wilayah Kabupaten Gresik.

“Kami mengapresiasi kerja keras Kejari Gresik dan Polres Gresik dalam menuntaskan ratusan perkara sejak awal tahun ini. Sinergitas ini penting untuk memastikan kepastian hukum terus ditegakkan demi mewujudkan Gresik yang aman dan kondusif,” ujar Bupati Yani.

Senada dengan Bupati Yani, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Zamzam Ikhwan, menjelaskan bahwa rata-rata terdapat 80 hingga 90 perkara yang ditangani setiap bulannya. Dari ratusan perkara tersebut, kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi, khususnya narkotika jenis sabu-sabu.

“Perkara yang dominan di wilayah Gresik masih narkoba jenis sabu-sabu. Namun mayoritas yang ditangani merupakan pengguna, belum bandar besar,” jelas Zamzam Ikhwan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama dan menunjukkan pentingnya penguatan edukasi serta pengawasan lingkungan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan majelis hakim meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.331,61 gram, ganja seberat 68,66 gram, serta 804.892 butir pil LL. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai barang bukti lain seperti alat komunikasi, alat timbang, alat hisap, senjata tajam, hingga perlengkapan pendukung tindak pidana lainnya.

Selain pemusnahan barang bukti, Kejari Gresik juga terus mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara melalui proses pelelangan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Kejari Gresik tercatat telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp298.064.500 dari hasil pelelangan barang bukti.

Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala BNNK Gresik Suharsi, perwakilan Pengadilan Negeri Gresik, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik. (Rdwn)

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Dan Panglima TNI Melakukan Pengecekan Vaksinasi Massal Covid-19 Untuk Tekan Angka Penyebaran Virus Corona Di Bangkalan

    Kapolri Dan Panglima TNI Melakukan Pengecekan Vaksinasi Massal Covid-19 Untuk Tekan Angka Penyebaran Virus Corona Di Bangkalan

    • calendar_month Sabtu, 12 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Penyebaran virus Corona yang masih tinggi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur rupanya menjadi perhatian banyak pihak termasuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P., melakukan Kunjungan Kerja dan pengecekan Vaksinasi massal, hari ini Sabtu (12/06/2021). Tak hanya itu saja, Kapolri dan Panglima […]

  • Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

    Rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 menjadi landasan penting dalam mekanisme penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD. Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 19 dan Pasal 20, ditegaskan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Hal inilah yang mendasari, Rapat […]

  • ASN Kota Mojokerto Sambut Baik Gerakan “Bike to Work” Setiap Hari Jumat

    ASN Kota Mojokerto Sambut Baik Gerakan “Bike to Work” Setiap Hari Jumat

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Gerakan Bersepeda ke Kantor (Bike to Work) yang digagas Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mendapat sambutan positif dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Sejumlah ASN menilai kebijakan tersebut mampu memotivasi pegawai untuk lebih aktif berolahraga sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan emisi kendaraan bermotor. “Sangat memotivasi untuk berolahraga, khususnya bersepeda. Namun, […]

  • Monitoring Bapokting, Polres Ngawi dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar dan Swalayan

    Monitoring Bapokting, Polres Ngawi dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar dan Swalayan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    NGAWI,RI- Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Ngawi Polda Jatim bersama instansi terkait melakukan monitoring harga bapokting (bahan pokok penting)/sembako di pasar tradisional Besar Ngawi dan Swalayan, Selasa (18/2/2025) Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan itu untuk memastikan harga dan stok bahan pokok penting (bapokting) di wilayah Kabupaten Ngawi […]

  • Raselius Bernasib Sama Menjadi Korban Wfone

    Raselius Bernasib Sama Menjadi Korban Wfone

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Raselius beserta kawan kawan didampingi kuasa hukum saat mendatangi Polda Kalbar PONTIANAK, RI – Raselius Adalah salah satu korban Wfone (Word Pay One) Yang sama – sama bernasib dengan anggota Wfone lainya. Dia bersama keluarga dan kawan – kawan anggota wfone lainya juga senasib dikarena kan tidak bisa melakukan penarikan”, ujar Rasilius kepada. Berberapa awak […]

  • Selamat Atas Dilantiknya Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    Selamat Atas Dilantiknya Kepala Desa Bareng Kecamatan Sekar

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Periode 2020-2026 Kepala Desa Suprapto Post Views: 291

expand_less