Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curi Motor Untuk Beli Sabu dan Judi Online Residivis Kambuhan Ditangkap Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • visibility 431
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Seorang pria berinisial WU (23) yang merupakan warga Kecamatan Teluk Pakedai, kembali harus berurusan dengan hukum.

WU, yang dikenal sebagai residivis dalam kasus yang sama, ditangkap jajaran Polres Kubu Raya setelah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kubu Raya.

Tindak pidana yang ia lakukan demi memenuhi hasratnya akan narkotika jenis sabu dan perjudian online.

Penangkapan WU dilakukan oleh Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Polsek Sungai Kakap dan Polsek Teluk Pakedai) di Jalan Jeruju Besar, wilayah Pontianak Barat, pada Sabtu (6/7) pukul 22.00 WIB.

WU ditangkap petugas bersama dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam.

Kapolsek Teluk Pakedai, IPTU Sumarno melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kabel stop kontak pada Jumat (5/7) malam.

Setelah berhasil, WU mendorong motor tersebut, kemudian setelah beberapa meter dari rumah korban pelaku menghidupkan motor dan langsung menuju Kecamatan Sungai Kakap.

“Setelah berhasil mengambil sepeda motor yang terparkir di samping kediaman korban, WU langsung membawa motor tersebut ke Kecamatan Sungai Kakap untuk menjualnya,” jelas Ade pada Senin (22/7).

WU sempat menawarkan sepeda motor hasil curiannya kepada warga di Kecamatan Sungai Kakap, namun tidak ada yang mau membeli karena motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi.

“Motor tersebut sempat ditawarkan ke warga, namun warga tidak mau membeli karena tidak lengkap surat-suratnya,” tambah Ade.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa motivasi WU melakukan pencurian adalah untuk membeli sabu dan untuk bermain judi online.

Tindakannya ini menyebabkan kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- bagi korban, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Teluk Pakedai.

Berkat bantuan masyarakat, tim gabungan berhasil menangkap WU.

Akibat perbuatannya, WU kembali hp mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sumenep Achmad Fauzi,S.H.,M.H., Pimpin Kegiatan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    Bupati Sumenep Achmad Fauzi,S.H.,M.H., Pimpin Kegiatan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Pilkades Serentak tahun 2021 Kabupaten Sumenep. Kamis, 18 November 2021. Pukul .09.00 wib s/d selesai, di Ruang Rapat Arya Wiraraja lantai II Pemkab Sumenep Madura Jawa Timur. Adapun inti isi sambutan Bupati Sumenep adalah Mari kita berdoa bersama semoga kegiatan Pilkades Serentak Kabupaten Sumenep bisa berjalan […]

  • Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Sandai, Akibatkan Dua Warga Meninggal Dunia

    Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan Sandai, Akibatkan Dua Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Ketapang ,RI- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Kalimantan wilayah Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai pada Rabu (04/09/2024) pukul 19.45 Wib. Dua mobil bertabrakan mengakibatkan dua warga meninggal dunia di tempat kejadian. Menurut saksi di lokasi kejadian, insiden bermula ketika sebuah mobil roda enam Isuzu Dump Truk yang dikuemudikan sdr EK (29) warga Kabupaten […]

  • Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor

    Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 107
    • 0Komentar

      Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor LANDAK, RI – Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditangkap pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Maka dari […]

  • <em>Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran</em>

    Pj Wali Kota Mojokerto Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 429
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro memastikan pelayanan kesehatan tetap beroperasi meskipun libur cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M. Didampingi Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, dan Kepala Dinkes PPKB dr. Farida Mariana, Ali Kuncoro meninjau sejumlah fasyankes diantaranya Puskesmas Wates, Puskesmas Mentikan, dan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo. “Kita ingin […]

  • Pembagian Bansos Tahap 2 Desa Gebangbunder Dilaksanakan Di Balai Desa Gebangbunder

    Pembagian Bansos Tahap 2 Desa Gebangbunder Dilaksanakan Di Balai Desa Gebangbunder

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Hari ini 10 Juni 2020 pembagian Bansos DD (Dana Desa) serempak diterima warga Desa Gebangbunder, tertib dan aman. Karjono selaku Kepala Desa Gebangbunder menyampaikan, “untuk penerimaan bantuan BLT-DD ini agar digunakan sebaik mungkin, untuk kebutuhan sehari-hari, jangan dibuat untuk membeli hal yang tidak penting,” ucapnya. Hal lain, Karjono disamping memberi sosialisasi juga […]

  • Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    Peredaran Minuman Beralkohol Tanpa Izin Berhasil Di Ungkap Oleh Polsek Pandaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Unit Reskrim Polsek Pandaan yang dipimpin oleh Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, S.H. berhasil mengungkap kasus penjualan Minuman Beralkohol tanpa izin di kios Rokok di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (24/05/2024), pukul 21.45 WIB. Polsek Pandaan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku yang merupakan penjual minuman beralkohol tersebut, […]

expand_less