Disparbutpora Kabupaten Sumenep Melaksanakan Kegiatan Diklat Selam One Star Scuba Diver (A.1) Pemandu Wisata 2021

Radar Indonesia
17 Des 2021 10:36
Peristiwa 0 111
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Disparpora Kabupaten Semenep melaksanakan kegiatan Diklat Selam One Star Scuba Diver (A.1) Pemandu Wisata 2021 ditempatkan di Pendopo Kecamatan Arjasa Kabupaten Semenep Jawa Timur, Kamis (16/12/2021).

Acara tersebut di hadiri langsung oleh Kabit Disparpora Kabupaten Sumenep, Panitia Pelakasana, dan para Peserta Diklat Selam One Star Scuba Diver atau Pemandu Wisata, sejumlah 40 (empat puluh) peserta pelatihan tersebut dimulai hari ini, Kamis pukul 02.00 WIB. Pelatihan tersebut diadakan selama 3 hari di tempatkan di Pulau Mamburet Desa Kalisangkah Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

Subikyanto,S.H.,MH., sebagai penanggung jawab dan pengawas dalam kegiatan Diklat Selam, di konfirmasi Awak Media mengatakan, “dengan kedatangan kami ke Pulau Kangean bersama rombongan untuk melakukan kegiatan Diklat Selam One Star Scuba Diver (A.1) Pemandu Wisata 2021 di Arjasa guna meningkatkan SDM masyarakat Kangean nantinya akan diberikan bekal bagaimana menyilam di dalam laut sesuai standar Internasional,” ucapnya.

Sedangkan kegiatan akan berlangsun 3 (tiga) hari tepatnya di Pulau Mamburet Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa, namun bukan pelatihan saja tetapi juga sebagai Pemandu Wisata, harapan kami nantinya Peserta Diklat bisa mengembangkan Parawisata dan perekonomian masyarakat kepulauan khususnya masyarakat Kecamatan Arjasa, di adakannya Diklat tersebut nantinya peserta jadi Pemandu Wisata jika ada Turis datang atau pengunjung lokal berkunjung ke Pulau Kangean.

“Kami tahu di Kabupaten Sumenep ini Maskot Jawa Timur Ayam Begisar sedangkan Ayam Begisar berasal dari Pulau Kangean. Kami berharap Maskot Jawa Timur nanti akan muncul kembali di Arjasa sebagai pembibitan Ayam Begisar nantinya bisa memberikan distribusi pada masyarakat khususnya Kecamatan Arjasa karena itu kesempatan ini jangan di sia-siakan dan benar-benar di ikuti supaya nantinya sertifikat yang diterima para Peserta Diklat bisa berguna di jadikan Pemandu Wisata,” harapnya. (M.one)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x