Bupati Lambar Menghadiri Pengajian Sekaligus Menyarahkan Insentif Guru Ngaji, Imam Masjid Dan Marbot

Radar Indonesia
2 Apr 2021 19:11
Peristiwa 0 108
2 menit membaca

LAMPUNG BARAT – RI, Menghadiri Pengajian sekaligus menyerahkan Insentif Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot, bertempat di Masjid Darussalam Pekon Mutar Alam Kecamatan Way Tenong. Kamis, (01/04/2021).

Dihadiri oleh Anggota DPRD Lambar, Camat, Lurah, Peratin, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Setempat dan beberapa Kepala OPD Lambar.

Dalam sambutannya Bupati Lambar menuturkan bahwa, “hari ini ditengah pandemi Covid-19 khususnya di Lampung Barat masih belum usai dan masih banyak masyarakat di Lambar yang belum mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes). Kami berharap masyarakat yang ada di Lampung Barat dapat mengikuti aturan Prokes karena itu merupakan salah satu upaya bagi kita semua dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Bupati mengapresiasi para Panitia penyelenggara acara tersebut, karena dalam proses pelaksanaannya memenuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Pengajian ini diadakan selain salah satu sarana Silahturahmi Pengajian diadakan untuk menata hati. “Pengajian itu boleh dilaksanakan yang terpenting tetap mengikuti Prokes Covid-19,” lanjutnya.

Di kesempatan yang lain Rahmat selaku Tokoh Masyarakat, mengapresiasi atas program Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Ia menyatakan Pitu Program Pemerintah Lampung Barat langsung dapat dirasakan masyarakat.

“Program Pemerintah ini sangat baik, sangat mudah kita rasakan dan sangat menyentuh masyarakat. Mulai dari pemberian insentif Guru Ngaji, Marbot dan Imam Masjid,” ucapnya.

Berharap program tersebut dapat dilanjutkan sehingga Lambar dapat menjadi Kabupaten yang baldatun thoyyibatun wa rabbhun ghaffur.

“Mudah-mudahan program ini berjalan lancar tanpa halangan apaun, sehingga Lampung Barat menjadi Kabupaten yang baldatun thoyyibatun wa rabbhun ghaffur. Mewakili Imam Masjid, Marbot dan Guru Ngaji kami ucapkan terima kasih, sehingga kami tambah semangat menjalankan tugas,” lanjutnya.

Selengkapnya.. kunjungi lampungbaratkab.co.id. (san)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x