Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pembunuhan Faradila Amalia Najwa, LBH LIRA Jatim Pastikan Proses Berkeadilan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • visibility 95
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Tragedi kematian Faradila Amalia Najwa (FARA), warga Kabupaten Probolinggo, tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengguncang rasa keadilan masyarakat Jawa Timur. Peristiwa tragis tersebut menjadi pengingat bahwa setiap nyawa manusia memiliki nilai yang tidak tergantikan. Untuk memastikan kebenaran terungkap secara utuh dan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa kompromi, Lembaga Bantuan Hukum LIRA (LBH LIRA) Jawa Timur turun langsung mengawal ketat proses hukum kasus pembunuhan ini, yang menyeret dua terduga pelaku, Bripka Agus dan Suyit.

Dalam penanganan perkara tersebut, LBH LIRA Jawa Timur bertindak sebagai penasihat hukum keluarga korban, H. Ramelan, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Pendampingan hukum ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi hak-hak korban. Guna memastikan proses pidana berjalan secara menyeluruh, profesional, dan berkeadilan, Advokat Samsudin, S.H. secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum keluarga korban untuk mengawal penanganan perkara sejak tahap penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan.

LBH LIRA Jawa Timur mengungkapkan bahwa penyidik Polda Jawa Timur terus melakukan pendalaman serius terhadap kasus tersebut. Hal ini ditandai dengan peningkatan dan perluasan penerapan pasal terhadap para tersangka. Jika pada awal penyidikan perkara hanya dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, kini konstruksi hukum berkembang dengan jeratan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Menurut LBH LIRA Jatim, penerapan pasal-pasal tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak berhenti pada satu kesimpulan hukum semata. Sebaliknya, aparat penegak hukum berupaya mengurai seluruh rangkaian peristiwa pidana secara komprehensif, mulai dari dugaan kekerasan fisik hingga indikasi adanya kekerasan seksual yang menyertai peristiwa tewasnya korban. Pendekatan ini dinilai penting agar fakta hukum yang terungkap di persidangan nantinya benar-benar mencerminkan kebenaran materiil.

“Langkah ini memperlihatkan adanya keseriusan dan keberanian penyidik dalam membongkar perkara secara utuh. Kami melihat ada upaya nyata untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, bukan sekadar memenuhi unsur pasal secara administratif,” tegas perwakilan LBH LIRA Jawa Timur.

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, LBH LIRA Jawa Timur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur atas langkah progresif dan profesional dalam pengembangan perkara tersebut. Namun demikian, LBH LIRA menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak mengurangi komitmen mereka untuk tetap mengawasi jalannya proses hukum secara ketat. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penegakan hukum berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi, terlebih perkara ini menyangkut nyawa manusia dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

LBH LIRA Jawa Timur juga menekankan pentingnya perspektif keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. Proses hukum, menurut mereka, tidak hanya harus menghasilkan putusan yang tegas, tetapi juga mampu memberikan rasa keadilan dan pemulihan psikologis bagi keluarga korban. Oleh karena itu, setiap fakta, alat bukti, dan keterangan saksi diharapkan dapat diuji secara terbuka dan akuntabel di hadapan persidangan.

Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa kini menjadi perhatian luas masyarakat Jawa Timur dan nasional. Keluarga korban menaruh harapan besar agar pengadilan nantinya mampu menjatuhkan putusan yang setimpal dengan perbuatan para pelaku, sekaligus menjadi preseden penting bahwa hukum harus berdiri tegak, adil, dan berpihak pada kemanusiaan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Sumenep Melaksanakan Cek Pos Pantau Wisata Water Park Sumekar (WPS) Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep

    Kapolres Sumenep Melaksanakan Cek Pos Pantau Wisata Water Park Sumekar (WPS) Desa Kasengan Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep Melaksanakan Cek Pos Pantau Wisata Water Park Sumekar ( WPS ).Desa Giring Kec Kota Kab Sumenep. Madura Jawa Timur Minggu 02 Januari 2022.Pukul 14.20 wib s/d Selesai. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH. Pada hari Minggu tanggal 02 Januari 2022 pukul 14.20 s/d Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya. […]

  • Waka polres Pontianak.cek senjata api personil

    Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Rumah dengan Kerugian Rp13 Juta

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Tim Jatanras Polresta Pontianak, berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pembobolan rumah TKP Jl. Purnama, Gg. Purnama indah I, Kec. Pontianak Selatan yang beraksi pada Hari Minggu tanggal 01 Maret 2026, sekira pukul 06.00 Wib. Kasus tersebut berhasil diungkap tim Jatanras Polresta Pontianak Sat Reskrim Polreta Pontianak. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreksrim […]

  • Dugaan Dana Di Selewengkan Oknum Panitia Pembangunan Masjid Al Muhajirin

    Dugaan Dana Di Selewengkan Oknum Panitia Pembangunan Masjid Al Muhajirin

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    PANGKALAN BUN – RI, Rencana pembangunan Masjid Al Muhajirin yang berada di RT 27 Karang Anyer Kelurahan Mendawai Kabupaten Kotawaringin Barat, yang di mulai pada tanggal 20/09/2019 awal mulanya berjalan dengan lancar sebagaimana yang telah disepakati warga Karang Anyer dengan Panitia Pembangunan Masjid. Tapi pada akhir-akhir ini Pembangunan Masjid ini ada kecurigaan dari warga dan […]

  • Profesional Kelola Anggaran Polresta Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Penghargaan Kemenkeu RI

    Profesional Kelola Anggaran Polresta Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Penghargaan Kemenkeu RI

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 209
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, mendapatkan penghargaan peringkat pertama dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), sebagai predikat terbaik capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Satker lingkup Polri tahun 2021. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh, Kepala Pusat Keuangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapuskeu Polri) […]

  • Kick Off ILP Kota Mojokerto, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    Kick Off ILP Kota Mojokerto, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 353
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Penjabat Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro secara resmi melakukan kick off implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Mojokerto di Saphire Ballroom Hotel Ayola Sunrise pada Rabu (17/7).ILP merupakan sebuah program yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk penguatan pelayanan kesehatan primer, yaitu pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas, posyandu dan […]

  • Pembagian Bansos Pamungkas ASC Foundation Di Empat Kecamatan Sekaligus

    Pembagian Bansos Pamungkas ASC Foundation Di Empat Kecamatan Sekaligus

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Kali ini Bansos Pamungkas berupa ratusan Sembako beras dan mie instan telah dibagikan di empat Kecamatan Utara Sungai Kabupaten Mojokerto yakni Kecamatan Gedeg, Kecamatan Kemlagi, Kecamatan Dawar dan Kecamatan Jetis oleh ASC Foundation, Minggu (25/07/2021). Dengan di mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB pembagian menyusuri jalan mencari para Pedagang […]

expand_less