Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian Rumah dengan Kerugian Rp13 Juta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 47
  • print Cetak

PONTIANAK, RI – Tim Jatanras Polresta Pontianak, berhasil meringkus 2 (dua) orang pelaku pembobolan rumah TKP Jl. Purnama, Gg. Purnama indah I, Kec. Pontianak Selatan yang beraksi pada Hari Minggu tanggal 01 Maret 2026, sekira pukul 06.00 Wib.

Kasus tersebut berhasil diungkap tim Jatanras Polresta Pontianak Sat Reskrim Polreta Pontianak. Pelaku ditangkap Unit Jatanras Satreksrim Polresta potnianak yang dipimpin oleh IPDA AMIN SURYADINATA, S.H.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, penangkapan pelaku yang berawal dari laporan korban. Minggu tanggal 01 Maret 2026, sekira pukul 06.00 Wib, yang pada saat itu rumah korban yang ditinggal kan dalam keadaan kosong untuk beberapa hari, namun pada hari rabu tanggal 04 maret 2026 sekira pukul 17.00 wib, korban kembali kerumah dan kaget melihat kondisi rumah sudah dalam keadaan yang berantakan.

“Saat dicek adapun berang yang hilang berupa 1 unit Televisi merk LG 24 Inch warna hitam Putih, 1 unit mesin jahit merk singer warna Cokelat, 3 buah kipas angin merk Miyako warna hitam, 6 lunsin piring keramik warna putih, 10 lunsin sendok stainlis, 1 set mangkuk prasmanan warna putih, 1 buah magicom warna putih pink, 10 Kg beras merk Anak Raja, 1 buah dandang alumunium, 2 buah kuali alumunium, 1 buah oven listrik merk Tomori Teo22 warna hijau 1 buah kompor gas merk Rinnai warna Silver, 3 buah tabung gas 3 Kg warna hijau, 1 buah tabung gas 12 Kg warna pink, 1 buah mesin cuc merk Polytron warna Putih Biru, 1 buah mesin air merk sanyo warna Biru.

Dari keterangan saksi, yang melihat pelaku sedang mengangkat TV yang di selimuti kain bersama-sama teman nya dan pergi menggunakan sepmot dengan jenis honda revo warna Hitam. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai angka Rp. 13.000.000,-

Usai korban melapor, Tim Jatanras Polresta Pontianak melakukan olah TKP guna melakukan penelusuran terhadap petunjuk yang ada. Lalu, tim Jatanras yang dipimpin oleh IPDA AMIN SURYADINATA, S.H. melaksanakan serangkaian tindakan-tindakan penyelidikan.

“Akhirnya Tim Jatanras Polresta Pontianak berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka pembobolan rumah berinisial OO’ dan RO beserta barang bukti saat berada di Jl. Purnama, Kel. Kota Baru, Pontianak Selatan,” ungkap Ryan.

Dari keterangan pelaku Tim Jatanras berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembobolan rumah beserta barang bukti. Adapun Barang bukti yang diamankan yakni:

1 (satu) unit mesin jahit dengan merk singer warna coklat.

⁠1 (satu) unit TV 24 inch.

⁠1 (satu) unit Laptop.

⁠1 (satu) unit sepmot milik sdr. RO yang digunakan sebagai sarana.
Bersasarkan pengakuan dari pelaku BB tersebut akan dijual dan keuntungan hasil kejahatan akan digunakan membeli narkoba dengan jenis sabu serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“tersangka akan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP” pungkasnya.

Mully /Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi dan Edukasi Stop Edarkan Rokok Ilegal dilakukan Satpol PP Sumenep

    Sosialisasi dan Edukasi Stop Edarkan Rokok Ilegal dilakukan Satpol PP Sumenep

    • calendar_month Jumat, 8 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sumenep – radarindonesiaonlinecom – Satuan polisi pamong praja(satpol pp) Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, bersama Bea cukai dan OPD terkait gencar lakukan sosialisasi edukasi terkait rokok ilegal.Menurut Kepala Satpol-PP Sumenep Sumenep Ach. Laily Maulidi mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di wilayahnya selain mengedukasi masyarakat tentang bahaya mengonsumsi […]

  • Pedagang Barang Antik, Warga Karangketug Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polresta Pasuruan

    Pedagang Barang Antik, Warga Karangketug Diamankan Jajaran Satresnarkoba Polresta Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan warga Dusun Ketug RT 04 RW 03 Kelurahan Karangketug Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan JND Alias Juned bin Budiono ( 34 )  diduga telah  menguasai barang  Haram Narkotika Jenis Sabu pada hari Kamis , 30/06/2021 Tersangka ditangkap bersama barang haram tersebut, sekitar pukul 14.05 wib  di […]

  • Tak Lebih Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cepu Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

    Tak Lebih Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Cepu Berhasil Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    BLORA – RI, Unit Reskrim Polsek Cepu Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial, RJ, seorang warga Desa Wonocolo kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. RR diamankan Petugas lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan di sebuah kafe di Wilayah Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Saat menggelar Konferensi Pers di halaman belakang […]

  • Saat Jam Kerja, Kantor Kepala Desa Cungkup Lamongan Tutup, Kades Dan Perangkat Desa Tidak Ditempat

    Saat Jam Kerja, Kantor Kepala Desa Cungkup Lamongan Tutup, Kades Dan Perangkat Desa Tidak Ditempat

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Lamongan,RI – Balai Desa Atau Kantor Desa sejatinya adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri. Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam operasional kerja, masih kosong. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa ada di dalam. Itulah […]

  • Jadi Pembina Upacara di MAN Sumenep, Ini Pesan Kapolres Sumenep

    Jadi Pembina Upacara di MAN Sumenep, Ini Pesan Kapolres Sumenep

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI, Kapolres, PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Sumenep Madura Jawa Timur menjadi Pembina Upacara di SMA Sederajat dan memberikan pesan pesan Kamtibmas Jelang Pemilu Tahun 2024. Senin (12/02/2024) Kapolres Sumenep Akbp Henri Noveri Santoso.,S.H.,S.I.K.,M.M saat menjadi pembina upacara di MAN Sumenep, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan […]

  • Desa Sragi Kecamatan Talun Kembangkan Komoditi Rambut Jagung Menjadi Produk Unggulan

    Desa Sragi Kecamatan Talun Kembangkan Komoditi Rambut Jagung Menjadi Produk Unggulan

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Blitar,RI – Siapa sangka  rambut jagung mayoritas masyarakat jadikan sampah,kini berbeda dengan kepala desa yang satu ini. Betapa tidak , Kades Sragi Leny Astuti bersama masyarakat membuat komoditi rambut jagung manis dijadikan minuman seperti teh selayaknya minuman yang biasa dikonsumsi masyarakat. Dan bisa menghasilkan pundi-pundi rupiah Hal itu disampaikan Kepala Desa Sragi, Leny Astuti disela […]

expand_less