Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berdalih Uang Jamainan Oknum Satpol PP Nakal Raup Rupiah Dari Mucikari

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
  • visibility 288
  • print Cetak
FOTO : Kasat Satppol-PP Dan Damkar Kobar, Majerum Sehabis Di Konfirmasi Puluhan Wartawan
 

PANGKALAN BUN – RI, Sejak ditertipkan Prostitusi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun lalu dan bahkan sudah di robohkan bangunan tempat para PSK mangkal, namun berjalannya waktu tumbuh lagi praktek Pristitusi tersebung yang berkedok Warung Kopi.

Sampai saat ini disinalir masih ada kegiatan esek-esek di bekas lokasi yang ditertipkan tersebut, salah satunya adalah di Wilayah Jalan Lintas Tran Kalimantan yang di kenal dengan sebutan (Simpang Kodok) disenalir masih ada aktivitas esek-esek ini.

Maka Anggota Satpol-PP Kobar rutin melakukan razia di Wilayah yang di anggap masih ada kegiatan Prostitusi terselubung ini.

Beberapa rekan dari berbagai Media mampir ke Warung Kopi dan mendapatkan informasi bahwa Anggota Satpol-PP sering melakukan penggerebekkan kemudian Pemilik Warung Kopi dibawa ke Kantor Satpol-PP dengan alasan untuk didata.

Namun sampai di Kantor Satpol-PP Kobar, mereka dimintai sejumlah uang dan kalau mereka tidak memberikan uang mereka akan di tahan.

Dari informasi itu kami mencoba mengkonfirmasi Pemilik Warung Kopi yang pada tanggal 30 April 2020 di gerebek dan di bawa ke Kantor Satpol-PP, yaitu berinisial SST menjelaskan.

“Benar pak pada waktu itu tidak kegiatan apa pun, kami di bawa ke Kantor Satpol-PP dengan alasan untuk di data dan di paksa di suruh menanda tangani kertas selembar ada tulisannya.

Dipaksa di mintai uang sebanyak 5 juta rupiah, yang minta itu Oknum Satpol-PP inisial SKC, kalau 5 juta saya gak ada,” kata SST.

Kemudian SKC bertanya, ada bayangan berapa, saya menjawab tidak ada bayangan,” lanjut SST.

Dalam nego antara SST dan SKC yang cukup lama akhirnya di sepakati 3 juta rupiah.

“Yang waktu nego uang yang ada di situ Anggota Satpol-PP ada 6 orang itu yang berlibat dalam uang itu. Tapi kata SKC ini cukup sampai disini jangan bilang siapa-siapa nanti rame malahan,” tegas SST menirukan kalimat SKC.

“Saya sesudah menyerahkan uang 3 juta itu tidak di kasih kwitansi, kalau SKC itu pak sering minta uang kesini,” tambah SST lagi.

Bukan baru kali ini saja pemalakkan yang dilakukan Oknum Satpol-PP dengan alasan uang jaminan, ternyata masih ada Korban lainnya Pemilik Warung Kopi yang bernasib sama dengan SST.

Sejak Januari 2020 ada beberapa kasus yang sama cuman Pemilik Warung Kopi yang berbeda, diantaranya dengan inisial, CRT 3 juta, Yt 3 juta, BWK 2 juta, SS 1 juta dan lain- lain.

Sewaktu kami konfermasi Kasat Satppol-PP dan Damkar yang akrab di panggil Majerum menjelaskan, “hasil laporan itu memang valid mereka itu melakukan praktek Protitusi disana itu akan segera kami tutup.

Ada uang jaminan 3 juta itu agar bisa berproses melakukan berita acara supaya mereka ini pro aktif, ini kan masih ada Corona jadi sampai waktu yang tidak di tentukan dan itu sampai ke Persidangan dan menutup kemungkinanan Mucikarinya akan kami kurung itu sudah kami berkoordinasi,” kata Mejerum.

“Tanpa menangkap, mereka melakukan esek-esek dari pengakuan mereka sudah terima tamu rata-rata 200 sampai 250 dan saya akan tuntut benar- benar Bosnya itu,” kata Mejerum dengan sedikit geram.

Buat aja berita bahwa di situ ada praktik Prostitusi, sempean ambil aja gambarnya biar orang Kobar ini tau bahwa jaman Covid ini mereka melakukan Protitusi,” ujar Mejerum setengah meinterfinsi Rekan dari Media.

“Mengenai ada beberapa kasus sejak Januari 2020, saya tidak tau. Kalau memang ada, beritakan saja biar tau siapa anak buah saya yang bermain. Kami akan lakukan razia,” kata majerum.

Majerum berkilah bahwa penyakit masyarakat jadi kita harus main kucing-kucingan neh.

“Saya sudah menekankan jangan bermain-main dengan Prostitusi, kalau ada anak buah saya yang terima teng-teng dari Mucikari laporkan saja.

Saya sudah berkordinasi dengan Bupati untuk menekan Mucikari,” kata Majerum lagi.

“Sebetulnya kalau untuk penangkapan harus ada di temukan lagi melakukan hubangan, tapi bisa juga dari pengakuan.

Jadi kalau untuk uang jaminan itu sangat di benarkan dalam Perda dan harus ada kwitansinya kalau tidak ada kwitansi itu salah.

Kalau ada kegiatan di lapangan tidak di laporkan ke Kantor, laporkan saja kalau prosesnya di bawa ke Kantor di periksa Bidang Tibumtran kemudian di serahkan ke Bidang Perda Penyidiknya, dan kami hanya bisa menahan 1×24 jam saja.

Jadi saya tegaskan lagi, kalau ada anak buah saya yang bermain dengan Prostitusi saya akan tindak tegas. Ada yang sudah saya pindahkan.

Kalau mau menanyakan kasus mulai Januari 2020 sampai sekrang, coba temui Bidang Tibumtran untuk menanyakan proses selanjutnya,” kata Majerum.

Ternyata begitu kami ke Bidang Tibumtran minta keterangan lebih lanjut, Bidang Tibumtran tidak bisa memberikan keterangan dengan kilah lupa dan leptop rusak.

Kemudian kami diarahkan lagi ke Bidang Perda, yaitu melalui Abdul mubin menjelaskan, “kami menerima pelimpahan dari Bidang Tibumtran untuk dasar penyidikan selanjutnya Perda apa yang di langgar,” ujar Mubin.

“Jadi selama ini kami tidak ada menerima uang jaminan dari Bidang Tibumtran fungsi kami hanya melaksakan penyidikan, seharusnya untuk uang jaminan yang meminta itu kami disini Bidang Perda.

Kami tidak pernah terima uang jaminan dari Bidang Tibumtran hanya berkas saja,” tegas Mubin lagi.

Ironisnya sejak Januari 2020, apa yang dilaksanakan di lapangan dalam penanganan menindak tegas para Peraktek Prostitusi oleh Oknum Satpol-PP bahkan di bawa ke Kantor Satpol-PP dan di mintai jaminan uang yang jumlahnya berfariasi dari beberapa kasus tidak pernah sampai ke Pangadilan dan uang jaminannya pun tidak di ketahui kemana rimbanya.

Boleh di katakan itu menjadi uang siluman. Miris lagi Kasat Satpol-PP tidak mengetahui bahwa ada beberapa kasus penangkapan Prostitusi di bulan Januari sampai bulan April 2020.

Baru kasus terakhir ini lah, yaitu 30 april 2020 Kasat Pol-PP mengetahuinya, sangat menyedihkan sekali seorang Pimpinan tidak di beritahukan apa kegiatan Anggotanya. (baen)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Meranti Hadiri Koordinasi di Kantor BPP

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolsek Meranti Hadiri Koordinasi di Kantor BPP

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Polsek Meranti,RI –Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Pada Hari Rabu 13 November 2024, Kapolsek Meranti IPDA Uwes, SH, menghadiri kegiatan koordinasi penting terkait Program Ketahanan Pangan di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak. Kegiatan ini turut dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk Kanit Binmas Polsek Meranti, Aipda […]

  • Launching Jombang Bermasker

    Launching Jombang Bermasker

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab sangat mendukung Gerakan Jatim Bermasker yang telah di launching secara virtual oleh Polda Jatim pada hari ini, Kamis (6/8/2020) sore. Bupati Jombang bersama Forkopimda siap menindak lanjuti dengan Gerakan Jombang Bermasker hingga ditingkat Desa. Harapannya, masyarakat disiplin menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri juga orang lain guna […]

  • Polres Bondowoso Bersama PCNU Gelar Khotmil Qur’an, Pertebal Iman di Bulan Ramadhan 1444 H

    Polres Bondowoso Bersama PCNU Gelar Khotmil Qur’an, Pertebal Iman di Bulan Ramadhan 1444 H

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Bondowoso , RI –  Guna mempertebal keimanan serta meningkatkan amal ibadah, Polres Bondowoso bersama PC NU Kabupaten Bondowoso menggelar Pengajian dan Khotmil Qur’an pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah/Tahun 2023. Kegiatan Khotmil Qur’an yang digelar oleh Polres Bondowoso yang merupakan jajaran Polda Jatim bersama PC NU Kabupaten Bondowoso diadakan di Masjid Al Fajri Polres Bondowoso […]

  • Kantor Imigrasi Pemalang Bentuk Desa Binaan dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Kantor Imigrasi Pemalang Bentuk Desa Binaan dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Pemalang , RI – Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pemalang membentuk Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut dilaksanakan pertama kali di Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah , 13/6/2024. Ari Widodo selaku Kepala Imigrasi Pemalang menyampaikan bahwa, pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini adalah sebagai langkah preventif […]

  • Kebersamaan Polisi dan Warga Rasau Jaya Pawai Ta’aruf Berjalan Lancar dan Kondusif

    Kebersamaan Polisi dan Warga Rasau Jaya Pawai Ta’aruf Berjalan Lancar dan Kondusif

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUBU RAYA ,RI– Dalam semangat menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Polsek Rasau Jaya turut serta mengamankan jalannya Pawai Ta’aruf dan Pawai Obor yang digelar di Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (27/2/2025) malam. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari berbagai […]

  • Yayasan Budha Tzu Chi Ggandeng Polres Pasuruan Salurkan 1.300 Paket Bantuan Covid-19

    Yayasan Budha Tzu Chi Ggandeng Polres Pasuruan Salurkan 1.300 Paket Bantuan Covid-19

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Polres Pasuruan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran menyalurkan beras Bantuan Sosial dari Yayasan Budha Tzu Chi dan Pengusaha Peduli NKRI kepada masyarakat terdampak Covid-19 serta Korban PHK Perusahaan, pada Selasa (4/5) sore. Pendistribusian secara simbolis dilepas oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan dengan didampingi oleh para Pejabat Jajaran Utama dan para Kapolsek […]

expand_less