Breaking News
light_mode
Trending Tags

Judi Tembak Ikan Marak, Warga Desak Penindakan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • visibility 210
  • print Cetak

SINGKAWANG, RI – Kalbar Gelombang kritik keras kembali disuarakan masyarakat Kota Singkawang terhadap maraknya praktik judi tembak ikan yang dinilai merusak moral dan mengganggu ketertiban umum.

Adapun tempat lokasi judi tembak ikan yang terpantu di kota Singkawang yaitu : Jln. Padang pasir saliung Singkawang Selatan depan jembatan timbang dan samping sekolahan, Jln BLKI kopisan Singkawang Selatan depan Pekong, Jln Tani Singkawang barat depan caffe D’brother dan depan Bar No limit, Jln.yos Sudarso belakang Aming caffe Singkawang barat, Jln Kridasana Singkawang barat depan gang Karya 1, Jln P. Belitung Singkawang barat samping gang Sinar serta Jln GM Situt Singkawang barat di Smpang Bambu Runcing.

Sorotan tajam tertuju pada aktivitas perjudian yang beroperasi di kawasan Jalan Tani, yang sekarang jadi sorotan tepatnya di depan Caffe D’Brother, Kecamatan Singkawang Barat.

Permainan yang berkedok hiburan tersebut telah menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat dan dipandang sebagai bentuk kemunduran moral yang dibiarkan berlarut-larut.

“Sangat disayangkan praktik seperti ini dibiarkan begitu saja.

Ini bukan sekadar permainan, tapi jelas-jelas praktik perjudian yang merusak generasi muda,” ujar seorang tokoh agama setempat yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, Selasa, (12/5/2025).

Ia menilai bahwa keberadaan mesin tembak ikan di lokasi tersebut telah memicu kebiasaan negatif, terutama di kalangan remaja.

“Kami sudah beberapa kali menegur secara halus, namun tidak diindahkan.

Ini menunjukkan bahwa aparat perlu bertindak,” tambahnya.

Kecaman serupa juga datang dari kalangan praktisi hukum. Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Perjuangan Kota Singkawang, Syarifuddin, S.H., S.H.I.,MH.,M.Si, menegaskan bahwa praktik judi tembak ikan jelas melanggar hukum positif di Indonesia.

“Pasal 303 KUHP sudah sangat tegas mengatur larangan perjudian.

Apa yang terjadi di depan Caffe D’Brother adalah perjudian, dan tidak ada dasar hukum untuk membiarkannya terus berlangsung,” tegas Syarifuddin dalam keterangannya.

Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar hukum tidak bersifat diskriminatif.

“Kalau aparat tidak segera bertindak, ini bisa menimbulkan preseden buruk dan melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

Permainan tembak ikan yang mengandung unsur taruhan telah dikategorikan sebagai perjudian berdasarkan Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Dalam sistem hukum positif Indonesia, segala bentuk perjudian adalah tindakan terlarang dan dapat dipidana.

Sebagai pucuk pimpinan Polri, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, telah menyampaikan atensinya terhadap praktik perjudian dalam berbagai bentuk, baik daring maupun konvensional.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk perjudian.

“Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk bersih-bersih dari praktik perjudian, termasuk yang berkedok permainan,” tegas Kapolri dalam pernyataan resminya, awal tahun 2025 lalu.

Warga Singkawang berharap instruksi Kapolri tersebut benar-benar diterjemahkan dalam tindakan nyata di lapangan.

Sejumlah laporan terkait lokasi judi tembak ikan di Jalan Tani disebut telah disampaikan oleh warga ke pihak berwenang, namun belum terlihat adanya upaya penindakan yang serius.

“Kalau aparat terus diam, maka jangan salahkan masyarakat jika mereka memilih menyampaikan langsung ke Mabes Polri.

Ini bukan soal pribadi, ini soal moral dan hukum,” ujar seorang warga yang tergabung dalam forum peduli ketertiban lingkungan.

Hingga berita ini disusun, lokasi perjudian di Jalan Tani tersebut dilaporkan masih beroperasi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, sejauh mana keseriusan penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang nyata-nyata telah terjadi di depan mata?

Mully / Juan//Radar Indonesia

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT RSUD RA Basoeni Ke-17, Bupati Mojokerto Tekankan Komitmen ‘Berakhlak’

    HUT RSUD RA Basoeni Ke-17, Bupati Mojokerto Tekankan Komitmen ‘Berakhlak’

    • calendar_month Senin, 23 Mei 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni yang ke-17, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menekankan komitmen sesuai yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu Berakhlak (berorientasi, akuntabel, kompeten, harmonis, loyalitas, adaptif, kaloborasi). Hal tersebut disampaikan Bupati Ikfina saat menghadiri senam bersama Pegawai RSUD RA Basoeni, […]

  • Bersame kite BisakDanramil 01/Tanjungpandan Support Warga Binaan Usaha Kelapa.

    Bersame kite BisakDanramil 01/Tanjungpandan Support Warga Binaan Usaha Kelapa.

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Tanjungpandan,RI- Danramil 01/Tanjungpandan Mayor Inf Subkhan Support Warga Binaan Usaha Kelapa, bertempat di Jl Telex Desa Air Ketekuk Sabtu 14 /09/2024. Selaku Danramil dengan menjalankan Komsos warga binaan senantiasa akrab dengan bapak Ujah yang sehari- hari berprofesi sebagai pedagang kelapa, dalam kegiatannya senantiasa memberikan support dukungan semangat untuk berjualan kepada pak Ujah dan keluarganya, ini […]

  • Tiga Pukesmas Di Bangkalan Sempat Lockdown

    Tiga Pukesmas Di Bangkalan Sempat Lockdown

    • calendar_month Jumat, 11 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Sempat mengalami lonjakan kasus Covid-19 Tiga Puskemas sempat Lockdown di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, Kamis (10/06/2021). Tiga Puskesmas yang sempat di Lockdown karena meningkatnya kasus Covid-19, kini kembali jalani aktifitas dan siap melayani masyarakat kembali. Puskesmas yang kembali dibuka untuk melayani masyarakat yakni, Puskesmas Arosbaya, Klampis dan Geger. Hal itu disampaikan […]

  • Polres Pasuruan Kota Berikan Santunan untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

    Polres Pasuruan Kota Berikan Santunan untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    PASURUAN KOTA – RI, Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang merenggut banyak Korban. Total ada 125 orang meninggal dunia dan 323 Korban luka data tersebut dikonfirmasi oleh Kepolisian yang dihimpun dari beberapa Rumah Sakit yang menjadi tujuan jenazah, Minggu (2/10/2022). Sebagai wujud rasa belasungkawa Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari,S.H.,S.I.K., M.Si., […]

  • Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Lumajang Resmi Dibentuk

    Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Lumajang Resmi Dibentuk

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Sejumlah wartawan yang berkenan gabung di Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) di Kabupaten Lumajang menggelar diskusi untuk menyepakati terbentuknya struktur kepengurusan di Kabupaten Lumajang Rabu (19/02/2025) di Kanvas Coffee Jl. Barito No.7 Kelurahan Jogotrunan Lumajang. Turut hadir dalam diskusi Ketua PWI Lumajang Mujibul Choir beserta satu anggota yang di undang untuk memberikan […]

  • Pertama Kali, Polres Bangkalan Gelar Vaksinasi Merdeka Anak dan Targetkan 250 Dosis Dalam Sehari

    Pertama Kali, Polres Bangkalan Gelar Vaksinasi Merdeka Anak dan Targetkan 250 Dosis Dalam Sehari

    • calendar_month Kamis, 20 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Ada sesuatu yang berbeda pagi ini, Rabu (19/01/2022) di Ruang Serbaguna Mapolres Bangkalan. Hal ini dikarenakan untuk kali pertama, Kepolisian Resor Bangkalan menggelar Vaksinasi Merdeka untuk anak-anak usia 6-11 tahun. Sasarannya kali ini mencakup siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 79 Bangkalan yang telah masuk usia 6 tahun, serta seluruh putra-putri Personil Mapolres Bangkalan. […]

expand_less