Kampling!! Masih Terus Beraktivitas Penambang Emas “Ilegal” Tetap Beroperasi, Diduga Aparat Penegak Hukum Tutup Mata
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 23 Jun 2022
- visibility 305
- print Cetak

JAMBI – RI, Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Tambang Baru milik Kampling tiada henti, hal ini disinyalir diduga Aparat Penegak Hukum Merangin tutup mata.
Aktivitas penambangan emas ilegal di Tambang Baru milik Kamling Cukong Peti yang segaja dari Pulau Jawa Pati ke Merangin tak pernah di sentuh Razia.
Seolah tiada henti, hal ini disinyalir dari beberapa Media Massa beberapa waktu lalu telah ramai beredar di Media Sosial dan seakan akan semakin menjadi-jadi.
Oleh karenanya Tim Investigasi Media Radar Indonesia mencoba untuk turun ke beberapa titik yang diduga merupakan Tambang Emas Ilegal, milik Kamling selasa (22/06/2022).
Ditemui di lokasi penambangan, para penambang tak mampu berkata banyak ketika di tanya siapa pemilik Tambang dan bagaimana ijin dari pelaksanaan tambang tersebut. Mereka hanya bisa bicara dompeng ini milik Kampling.
“Mmm…. gak tau Mas, kami cuma kerja disini,” sahut salah satu pekerja sambil memalingkan badannya. Yang engan desebut namanya saat di temui di lokasi penambangan.

Disekitaran aktivitas Pertambangan Ilegal Peti terlihat tower PLN Sutet di lokasi tersebut.
Dirinya pun enggan menyebutkan nama, begitu pula dengan Rekan kerja lainnya, mereka seolah acuh dan tak mau memberikan keterangan yang jelas.
Tampak terlihat di lokasi yang penuhi oleh Kebun Karet tersebut telah ada 3 set dompeng terlihat paralon yang melintasi jalan yang menuju ke Perkebunan masyarakat Tambang Baru.
Diketahui tak hanya di 1 titik saja penambangan emas secara ilegal dilakukan oleh Oknum tak bertanggungjawab, yang berakibat pada kerusakan lingkungan yang belum teratasi hingga saat ini. Serta sudah puluhan nyawa melayang di Kabupaten Merangin akibat kecelakaan karena tidak adanya peralatan keselamatan memadai. begitu juga Aparat Penegak Hukum diduga ada apa? Tak bisa bertindak.
Media Radar Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi Mady sagat prihatin atas apa yang terjadi di Bumi Ramik Ragom yang sekarang sedang menggalakkan wisata alamnya, namun dilain sisi ada Oknum-oknum yang merusak lingkungan tidak ditindak.
Kami minta pada Pemerintah, Dinas terkait dan Aparatur Penegak Hukum, Kabupaten Merangin untuk menindak tegas atas kerusakan alam yang disinyalir disebabkan oleh penambang liar dan tambang ilegal ini. Begitu juga dengan Aparat Penegak Hukum yang memang sudah tugasnya menertibkan aktifitas pertambangan ilegal tersebut yang berada di Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari pihak terkait tentang temuan ini di lapangan. Kami Awak Media akan tetap menunggu dan tetap memantau perkembangannya di lapangan. (Mady)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar