Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 50
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.

Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.

Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya.

Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti.

Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.

Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.

Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).

Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.

Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontraktor Proyek RSUD Randudongkal Minta Tambahan Waktu

    Kontraktor Proyek RSUD Randudongkal Minta Tambahan Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Proyek RSUD Randudongkal pemalang PEMALANG, RI – Menjelang tutup tahun anggaran tahun 2025, sejumlah proyek fisik di Kabupaten Pemalang terus dikebut. Bahkan bisa dipastikan banyak proyek yang tidak rampung sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Sebut saja misalnya proyek pembangunan RSUD Randudongkal Pemalang senilai Rp. 20.133 M. Proyek yang dikerjakan oleh PT Reka Esti Utama […]

  • Polres Malang Bawa Aremanita Kalipare Ke RSUD Kepanjen Untuk Pemulihan

    Polres Malang Bawa Aremanita Kalipare Ke RSUD Kepanjen Untuk Pemulihan

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 319
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Polres Malang yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim ini terus melanjutkan komitmennya untuk mengawal proses penanganan tragedi Kanjuruhan. Upaya-upaya pemulihan terhadap Korban maupun keluarganya dilakukan secara dan menyeluruh dan berkelanjutan. Seperti yang dilakukan Tim dari Polres Malang terhadap L (15) Aremanita yang juga pelajar asal Kalipare, Kabupaten Malang ini, dengan memeriksakan kondisi […]

  • Pemkab Lamandau Melalui Dinkes Laksanakan Rapid Test Gratis

    Pemkab Lamandau Melalui Dinkes Laksanakan Rapid Test Gratis

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Pemerintah Kabupaten Lamandau melaluli Dinas Kesehatan telah melakukan kegiatan Rapid test massal secara gratis. Kepala Dinas Kesehatan, Rosmawati melalui Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P), Ahmad Alvian menyampaikan, kegiatan Rapid test kita selenggarakan di Pasar Nanga Bulik dari tanggal 5 6 dan 7 Juli 2020. Selain itu sudah kita laksanakan di 2 Swalayan […]

  • Dipersimpangan Empat Jalan Sepakat II Sungai Raya Dalam Rawan Kecelakaan

    Dipersimpangan Empat Jalan Sepakat II Sungai Raya Dalam Rawan Kecelakaan

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI- Diketahui tidak ada rambu – rambu jalan dari arah, jalan sepakat II.menuju ke persimpangan empat Jalan Sungai Raya dalam, maka sering terjadinya kecelakaan tabrakan kendaraan bermotor. Sudah semestinya dari pihak Dinas Perhubungan Kota Pontianak memasang rambu – rambu jalan di jalan sepakat II menuju ke persimpangan SPBU Sungai Raya dalam tujuannya agar setiap […]

  • Kapolres Bersama Forkopimda Pasuruan Dampingi Pangkoarmada II Dalam Rangka Pengcekan Vaksinasi Di Ponpes Ngalah Purwosari

    Kapolres Bersama Forkopimda Pasuruan Dampingi Pangkoarmada II Dalam Rangka Pengcekan Vaksinasi Di Ponpes Ngalah Purwosari

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-76, Pangkoarmada II Surabaya Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P.M.Tr.(Han). meninjau langsung kegiatan Serbuan Vaksinasi di Universitas Yudharta ponpes Ngalah Purwosari. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan, Dandim 0819 Pasuruan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. “Saya sangat mengapresiasi Serbuan Vaksinasi di Ponpes Ggalah ini, […]

  • Jelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas

    Jelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 256
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan Silaturahmi dan Dialog Kamtibmas Bersama Perangkat Desa dalam rangka kesiapan menjelang Pilkades Serentak 2023 di wilayah Kecamatan Purwosari dan Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/07/2023). Kegiatan dialog Kamtibmas dihadiri PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Purwosari dan Purwodadi, DPMD Kabupaten Pasuruan, Camat Purwosari, Danramil […]

expand_less