Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
  • visibility 25
  • print Cetak

PASURUAN,RI-  Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.

Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.

Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya.

Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti.

Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.

Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.

Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.

Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).

Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.

Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.

“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. ( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengajian Akbar Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

    Pengajian Akbar Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto. Ribuan jamaah memadati lokasi acara untuk mengikuti doa bersama dan tausiah yang diharapkan membawa keberkahan bagi kota dan masyarakatnya. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam sambutannya mengajak […]

  • Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Sipropam Polres Ketapang Laksanakan Gaktiplin Seusai Apel Pagi

    Tingkatkan Kedisiplinan Anggota, Sipropam Polres Ketapang Laksanakan Gaktiplin Seusai Apel Pagi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tingkatkan disiplin pada anggota polres Ketapang KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Ketapang melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) kepada seluruh anggota seusai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Ketapang, pada Rabu (03/12/2025) Kegiatan Gaktiplin dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP […]

  • Penyerahan Sertifikat Kompetensi Wartawan di Surabaya, Kepala TUK SWI Serahkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

    Penyerahan Sertifikat Kompetensi Wartawan di Surabaya, Kepala TUK SWI Serahkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Pemimpin Redaksi Media Radar Indonesia, Yadi dan Wartawan Radar Indonesia Imam Wahyudi, beserta Staf Administrasi TUK SWI (Tempat Uji Kompetensi Sindikat Wartawan Indonesia) sekaligus Administrasi Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) dan juga Wartawan Media Sindikat Post, Mahanani Dewi Mayangsari menerima sertifikat kompetensi Wartawan yang diterbitkan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) melalui LSP Pers […]

  • Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

    Polda Jambi Kirim Tim Trauma Healing Untuk Keluarga Brigadir J

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 213
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo berkunjung sekaligus melayat dan bersilahturahmi ke Rumah Duka Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadi J, yang tewas dalam insiden penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolda dengam Didampingi Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Bondan Witjaksono, disambut kedua orang tua mendiang, dan keluarga […]

  • Pastikan Rangkaian Cap Go Meh Hari Ke-2 Berjalan Lancar, Polres Ketapang Berikan Pengamanan Agar Tetap Kondusif

    Pastikan Rangkaian Cap Go Meh Hari Ke-2 Berjalan Lancar, Polres Ketapang Berikan Pengamanan Agar Tetap Kondusif

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI- Dalam rangka memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Ketapang melaksanakan pengamanan rangkaian perayaan Cap Go Meh hari ke-2 di Kabupaten Ketapang, Selasa (03/03/2026). Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh jajaran perwira pengendali di sejumlah titik lokasi pelaksanaan acara, dengan melibatkan personel Polres dan Polsek jajaran yang disiagakan untuk melakukan pengaturan […]

  • Polresta Banyuwangi Amankan Dukun Pengganda Uang Asal Grajagan

    Polresta Banyuwangi Amankan Dukun Pengganda Uang Asal Grajagan

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BANYUWANGI – RI, Berkedok bisa menggandakan uang miliaran rupiah, SH (49), diamankan pihak Kepolisian. Warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, ini pun dimasukkan ke sel tahanan Polsek Purwoharjo, Polresta Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, penangkapan SH (49) setelah ada laporan dari Korban […]

expand_less