Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 138
  • print Cetak

PASURAN, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda pada 3 hingga 6 Maret 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 255,41 gram atau senilai sekitar Rp250 juta.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan tim jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di momentum bulan Ramadan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah lengah. Justru di bulan Ramadan, kami tingkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono setelah gelar press release, Jum’at (20/03/2026).

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MS (45), HK (34), F (37), MHR (32), dan S (51). Mereka ditangkap di wilayah Prigen, Pandaan, dan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti terbesar di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen dengan berat 114,1 gram sabu. Sementara di lokasi lain, petugas juga menyita 76,45 gram, 53,96 gram (95 paket kecil), serta 10,9 gram sabu.

Selain itu, diamankan pula sejumlah barang pendukung seperti timbangan elektrik, ponsel, uang tunai, hingga kendaraan bermotor.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memanfaatkan momen Ramadan untuk meningkatkan peredaran narkoba dengan asumsi aktivitas aparat berkurang.

“Mereka memanfaatkan momen Ramadan dengan asumsi pengawasan menurun. Namun anggapan itu keliru, karena kami justru meningkatkan patroli dan penindakan,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran ini diduga terkait dengan jaringan dari Madura.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRESTA Bersama BEM UNIMAS Mojokerto Melakukan Giat Tabur Benih Ikan Di Sungai Brantas

    POLRESTA Bersama BEM UNIMAS Mojokerto Melakukan Giat Tabur Benih Ikan Di Sungai Brantas

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono (UNIMAS) Kota Mojokerto bekerja sama dengan Polresta Mojokerto tabur benih di Sungai Brantas. Sebanyak 10 ribu benih ikan tersebut diharapkan bisa mengembalikan populasi ikan lokal yang ada di Sungai Brantas. Kegiatan ini bertajuk ‘Gerakan Peduli Kali Brantas dengan menaburkan 10 ribu Ikan Lokal […]

  • “Kementerian Keuangan Buka Kanal Aduan Masyarakat: Lapor Pak Purbaya untuk Melaporkan Oknum Pajak dan Bea Cukai Nakal”

    “Kementerian Keuangan Buka Kanal Aduan Masyarakat: Lapor Pak Purbaya untuk Melaporkan Oknum Pajak dan Bea Cukai Nakal”

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    SAMPANG,RI- Dalam rangka meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meluncurkan kanal pengaduan khusus melalui aplikasi WhatsApp untuk masyarakat yang ingin melaporkan oknum pajak dan bea cukai nakal. Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Dengan adanya kanal aduan ini, masyarakat dapat langsung melaporkan praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan […]

  • Satres Narkoba Polres Ketapang Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Menyimpan. Sabu Di Mobil dan Dirumah

    Satres Narkoba Polres Ketapang Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Menyimpan. Sabu Di Mobil dan Dirumah

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar,RI- Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengamankan seorang pria berinisial REF (25). Warga Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang tersebut diamankan lantaran kedapatan menguasai narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan pada hari selasa (01/10/2024) pukul 16.00 wib di depan sebuah toko swalayan di Jalan Karya Tani Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, setelah polisi […]

  • Forkopimda Samosir Hadiri Diskusi Publik Warkop Jurnalis  Pasca Putusan MK

    Forkopimda Samosir Hadiri Diskusi Publik Warkop Jurnalis Pasca Putusan MK

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SAMOSIR,RI- Warkop Jurnalis Samosir mengadakan Diskusi Publik dalam rangka Penguatan Kebebasan Pers Pasca Putusan MK dan Syukuran Hari Pers Nasional ke-80 Tahun 2026 di Rumah Makan Sederhana, Kecamatan Pangururan, Jumat (13/2/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Kominfo Samosir Imanuel Sitanggang, perwakilan Kepala Badan Kesbangpol Samosir, Kasi Humas AKP R Simarmata mewakili Kapolres Samosir, perwakilan Kajari Samosir, […]

  • Gelar Gathering Agent, JTO Finance Banyuwangi Berikan Sosialisasi Program Reward MPF 2020

    Gelar Gathering Agent, JTO Finance Banyuwangi Berikan Sosialisasi Program Reward MPF 2020

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 378
    • 0Komentar

    BANYUWANGI, RI – Dalam rangka mempererat hubungan dengan mitranya, JTO Finance menggelar gathering agent Multi-Purpose Finance cabang Banyuwangi di rumah makan Banyuwangi Resto di jalan Adi Sucipto No 27 Banyuwangi, pada Senin (10/02/2020) siang. Tampak hadir dalam acara tersebut Andris Fajar Bachtiar selaku Business Deputy Director Pusat, Branch Manager (BM) JTO cabang Banyuwangi Adi Irawan, […]

  • Di Hari Kesaktian Pancasila Polres Sumenep Gelar Aksi Donor Darah Karena Setiap Tetes Darah untuk Kemanusiaan

    Di Hari Kesaktian Pancasila Polres Sumenep Gelar Aksi Donor Darah Karena Setiap Tetes Darah untuk Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Polres Sumenep menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah, yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada lantai 2 Polres Sumenep pada Senin (30/09). Kegiatan kemanusiaan ini diikuti oleh jajaran personel Polres dan Polsek, serta Bhayangkari yang dengan antusias turut berpartisipasi. Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri, S.H., S.I.K., […]

expand_less