Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap 5 Pengedar Sabu, Sita 255 Gram Senilai Rp250 Juta

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 91
  • print Cetak

PASURAN, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda pada 3 hingga 6 Maret 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat total 255,41 gram atau senilai sekitar Rp250 juta.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan tim jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk di momentum bulan Ramadan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kami tidak pernah lengah. Justru di bulan Ramadan, kami tingkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono setelah gelar press release, Jum’at (20/03/2026).

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MS (45), HK (34), F (37), MHR (32), dan S (51). Mereka ditangkap di wilayah Prigen, Pandaan, dan Puspo, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti terbesar di Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen dengan berat 114,1 gram sabu. Sementara di lokasi lain, petugas juga menyita 76,45 gram, 53,96 gram (95 paket kecil), serta 10,9 gram sabu.

Selain itu, diamankan pula sejumlah barang pendukung seperti timbangan elektrik, ponsel, uang tunai, hingga kendaraan bermotor.

Kapolres menjelaskan, para pelaku memanfaatkan momen Ramadan untuk meningkatkan peredaran narkoba dengan asumsi aktivitas aparat berkurang.

“Mereka memanfaatkan momen Ramadan dengan asumsi pengawasan menurun. Namun anggapan itu keliru, karena kami justru meningkatkan patroli dan penindakan,” ujarnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Pasuruan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan peredaran ini diduga terkait dengan jaringan dari Madura.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” pungkasnya.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Keadilan Sejahtera Mojokerto Raya Gelar Konsolidasi

    Partai Keadilan Sejahtera Mojokerto Raya Gelar Konsolidasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Partai Keadilan Sejahtera gelar konsolidasi yang dilaksanakan di gedung Astoria jalan Empunala 347 kota Mojokerto lancar kondusif, Minggu (11/6/2023). Gelar konsolidasi ini, disamping memperkenalkan para bacaleg juga bahas kemenangan pada pemilu 2024. Sementara itu,” Hj. Meitri Citra Wardani., S.H.” caleg DPR RI dapil 8 kepada awak media menegaskan Bahwa PKS Hadir sebagai wadah […]

  • Polres Sumenep Gerebek Aksi Balap Liar, Amankan 28 Ranmor Berknalpot Brong.

    Polres Sumenep Gerebek Aksi Balap Liar, Amankan 28 Ranmor Berknalpot Brong.

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 275
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep Madura Jawa Timur menjelang bulan suci Ramadhan melaksanakan patroli gabungan dan melakukan penertiban knalpot brong  yang berpotensi digunakan aksi balap liar. Sabtu (11/3/2023) Dalam penggerebekan aksi balap liar yang terjadi di Bandara Trunojoyo Sumenep tersebut, petugas berhasil mengamankan  28 sepeda motor berknalpot brong untuk selanjutnya diamankan ke Polres Sumenep. Selanjutnya puluhan […]

  • Ndoro Nur Calon Bupati Pemalang Yang Ditunggu-tunggu Ahirnya Mendaftarkan Diri ke PDIP

    Ndoro Nur Calon Bupati Pemalang Yang Ditunggu-tunggu Ahirnya Mendaftarkan Diri ke PDIP

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Calon Bupati Pemalang 2024 , yang sudah ditunggu tunggu oleh para relawan , dan masyarakat Pemalang , ahirnya muncul dan mendaftarkan diri ke partai politik. Siapakah dia ? Dia adalah Raden Mas Nurhidayat Hanyokrokusumo , atau yang akrab dipanggil Ndoro Nur. Pria kelahiran dan besar di Sumberharjo Pemalang ini , mendaftarkan diri […]

  • Koramil 0815/14 Dlanggu Aktif Dukung Program BIAN

    Koramil 0815/14 Dlanggu Aktif Dukung Program BIAN

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 270
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Kodim 0815/Mojokerto melalui Koramil jajaran terus melakukan upaya maksimal dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya di bidang kesehatan dengan melakukan pendampingan dan monitoring kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Kali ini, Kamis (13/04/2023), Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto melalui Babinsa Pohkecik Serda I Kadek Warnata bersama Kepala Desa Pohkecik Sigit Istidarmo, S.Pd., […]

  • Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan  Pantau LSD Untuk Mencegah Penularan

    Babinsa Koramil 0819/14 Gondang Wetan  Pantau LSD Untuk Mencegah Penularan

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – LSD atau Lumpy Skin Disease adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus dari keluarga Poxviridae. Penyakit ini ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit sapi, terutama pada bagian leher, punggung, dan perut. Selain benjolan, sapi yang terinfeksi LSD juga dapat mengalami demam, kehilangan nafsu makan, lesu, dan mengalami penurunan produksi susu. Penyakit LSD […]

  • KPU Kota Probolinggo Gelar Media Gathering Di J’bing Cafe, Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024

    KPU Kota Probolinggo Gelar Media Gathering Di J’bing Cafe, Siapkan Debat Publik Kedua Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Probolinggo,RI- Dalam rangka mempersiapkan debat publik kedua pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar acara Media Gathering yang dihadiri oleh puluhan awak media dan berbagai phak terkait. Acara ini digelar dengan tujuan untuk membangun komunikasi yang baik antara KPU dan media dalam rangka mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah […]

expand_less