Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ansor Kota Probolinggo Desak Polisi Bertindak, Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru Ngaji Terhadap Banting Anak-anak Tak Boleh Mandek

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
  • visibility 220
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Kota Probolinggo terus menguat. Kali ini, sikap tegas datang dari organisasi kepemudaan Ansor.

Ketua Ansor Kota Probolinggo, Salam, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan kekerasan anak, siapapun pelakunya, termasuk jika berstatus sebagai guru ngaji.

“Apapun alasannya, kalau memang dia seorang ustad, tetap harus diproses. Polisi harus segera bertindak atas kejadian ini. Anak harus punya rasa aman,” tegas Salam saat dimintai tanggapan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa status sosial maupun peran keagamaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum.

Kasus ini bermula dari laporan warga berinisial S yang masuk ke Polres Probolinggo Kota pada Kamis, 19 Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak berinisial M.F.R., yang diduga terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah musholla di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan.

Terduga pelaku dalam laporan tersebut disebut berinisial S dan diduga merupakan seorang guru ngaji.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 22 Maret 2026, AKP Rini Ifo Nila, S.E., selaku Kasat Reskrim PPA-PPO Polres Probolinggo Kota membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini dalam proses penyelidikan.

“Iya mas, benar laporan tersebut sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Meski telah masuk tahap penyelidikan, sejumlah kalangan menilai proses tersebut tidak boleh berlarut-larut. Penanganan kasus yang menyangkut anak dinilai harus cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Seorang aktivis berinisial A menyebut, publik sering kali dihadapkan pada situasi di mana laporan berhenti di tahap awal tanpa kejelasan lanjutan.

“Jangan sampai ini hanya berhenti di penyelidikan. Publik butuh kepastian, bukan sekadar proses administratif,” ujarnya.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Semua pihak yang disebut dalam laporan berhak mendapatkan proses hukum yang adil dan objektif.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum. Desakan dari Ansor dan masyarakat menjadi sinyal kuat bahwa penanganan perkara ini tidak boleh berjalan di tempat, terlebih ketika menyangkut rasa aman anak.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhutani Mojokerto Melepas Mahasiswa KKL Universitas Negeri Jambi

    Perhutani Mojokerto Melepas Mahasiswa KKL Universitas Negeri Jambi

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI (3/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melepas 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Universitas Negeri Jambi (UNJA) yang sudah selesai melaksanakan kegiatan KKL di Perum Perhutani KPH Mojokerto, bertempat di Kantor Perhutani KPH Mojokerto, pada Kamis (03/10). Kegiatan KKL telah dilaksanakan selama tiga bulan di Kantor Perhutani KPH Mojokerto dan […]

  • Polsek Batang-Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pemantauan Budidaya Melon Pertiwi

    Polsek Batang-Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pemantauan Budidaya Melon Pertiwi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI-Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia pada sektor ketahanan pangan, Polsek Batang-Batang Polres Sumenep Polda Jatim terus mengawal dan memantau pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (13/6/2026) pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Nyabakan Barat Polsek Batang Batang Polres Sumenep, Aipda Syaiful Anwar, melaksanakan kegiatan […]

  • Rutan Batam Kembali Gelar Panggung Hiburan Bagi Warga Binaan,Sarana Hiburan dan Pengembangan Bakat

    Rutan Batam Kembali Gelar Panggung Hiburan Bagi Warga Binaan,Sarana Hiburan dan Pengembangan Bakat

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Batam,kepri,RI-Dalam upaya menciptakan suasana yang positif dan membangun lingkungan pemasyarakatan yang produktif, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam menyelenggarakan program “Panggung Hiburan” bagi Warga Binaan pada Kamis(05/12). Kegiatan ini telah menjadi agenda tetap di Rutan Batam, memberi kesempatan kepada warga binaan untuk mengekspresikan bakat mereka khususnya di bidang musik sebagai bagian dari proses rehabilitasi selama […]

  • 50 Kader Terbaik PDIP Pemalang Datangi Kantor KPUD

    50 Kader Terbaik PDIP Pemalang Datangi Kantor KPUD

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Pendaftaran calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke KPU Kabupaten Pemalang perlu diacungi jempol Bagaimana tidak,Rombongan sejumlah 50 calon terbaiknya yang terdiri dari 56 % calon laki dan 44 % calon perempuan. Tidak hanya calon legislatif saja puluhan pengawalan satgas dan simpatisan juga ikut meramaikan konvoi dengan berjalan kaki dari Stadion Muchtar […]

  • Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan, Pemkot Probolinggo Kembali Kantongi Opini WTP

    Pertanggungjawaban APBD 2025 Disampaikan, Pemkot Probolinggo Kembali Kantongi Opini WTP

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/6/2026). Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil […]

  • Ketua Umum PJI: Hukum Berat Penghalang Kerja Jurnalis Mengapresiasi Keseriusan Jpu Kejati Jatim Banding “Vonis Banci”

    Ketua Umum PJI: Hukum Berat Penghalang Kerja Jurnalis Mengapresiasi Keseriusan Jpu Kejati Jatim Banding “Vonis Banci”

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Senin, (17/1/2022) mengajukan banding dalam perkara penganiayaaan Jurnalis Tempo, Nurhadi. Untuk ini saya mewakili Insan Pers Nasional, “angkat jempol”. Saya mengapresiasi komitmen penegakan hukum/keadilan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), M. Dofir. Jum’at (14/1) saya mengirim surat kepada Kajati Jatim, berharap agar JPU […]

expand_less