Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jajaran Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Pembuat Bahan Peledak ( Bondet)

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
  • visibility 359
  • print Cetak

Pasuruan, RI – Polres Pasuruan Kota menggelar konferensi pers pada hari ini untuk mengungkap kasus tindak pidana pembuatan bahan peledak. Rabu(28/8/2024)

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K.,M.I.Kom, menggelar konferensi pers yang diadakan di Mako Polres Pasuruan Kota bertujuan untuk memberikan informasi terperinci mengenai kasus tersebut, langkah-langkah penegakan hukum yang diambil, serta ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku.

“Kasus ini bermula dari anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota mendapat informasi bahwa akan terjadi jual beli bahan peledak, sehingga anggota opsnal Satreskrim melakukan penyanggongan.” Ucap Kapolres.

“Kemudian di dapatkan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan dengan membawa 1 (satu) buah kardus warna putih, yang kemudian dilakukan penangkapan oleh tim dan setelah dilakukan penggeledahan 1 buah kardus tersebut ternyata benar berisi 36 (tiga puluh enam) buah plastik ukuran 0,5 kg diduga berisi campuran bahan peledak.” Ujar AKBP Davis.

Laki-laki tersebut berinisial HH yang diduga telah membuat dan menyimpan bahan peledak secara ilegal di wilayah Kota Pasuruan.

“Bahwa bahan peledak tersebut atas dasar pesanan untuk pembuatan bom ikan (Bondet) dan lain sebagianya.” Ucap HH.

AKBP Davis Busin juga menjelaskan bahwa bahan peledak tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen atau izin yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penemuan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko signifikan terhadap keselamatan masyarakat sekitar dan dapat digunakan untuk tujuan-tujuan yang merugikan.” Ujar Kapolres.

Terduga pelaku dapat dikenai Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak. Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku tindak pidana terkait bahan peledak tanpa izin dapat dikenakan hukuman yang sangat berat.

“Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun, Jenis hukuman ini mencerminkan keseriusan pelanggaran dan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak ilegal.” Tambah AKBP Davis.

Konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi yang komprehensif mengenai kasus tindak pidana bahan peledak tanpa izin serta langkah-langkah penegakan hukum yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum ditangani dengan adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku”
( red humas)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Penguatan Kelembagaan Posyandu, Wali Kota Mojokerto Dorong Sinergi TP Posyandu dan OPD Pengampu

    Bimtek Penguatan Kelembagaan Posyandu, Wali Kota Mojokerto Dorong Sinergi TP Posyandu dan OPD Pengampu

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI – Wali Kota Mojokerto menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Tim Penggerak (TP) Posyandu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu Standar Pelayanan Minimal (SPM).Pemerintah Kota Mojokerto dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM. “Capaian SPM Kota Mojokerto selama ini sudah sangat optimal. Hampir seluruh indikator telah mendekati angka 100 persen. Sekarang tinggal bagaimana menguatkan peran […]

  • PELAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SUGAPA

    PELAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SUGAPA

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 78
    • 0Komentar

    SATGAS YONIF 500/SIKATAN GELAR PELAYANAN KESEHATAN GRATIS UNTUK WARGA DI SUGAPA Intan Jaya , RI — Dalam suasana penuh keakraban dan kepedulian, personel Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan pengabdian tanpa batas melalui kegiatan pelayanan kesehatan (Yankes) gratis bagi masyarakat di Kampung Mamba dan Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, pada Sabtu […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Mojokerto bersama TNI/Polri dan Stakeholder Panen Raya Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, Perhutani Mojokerto bersama TNI/Polri dan Stakeholder Panen Raya Jagung

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 325
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI Dalam rangka menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Mantup dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mantup, Kabupaten Lamongan adakan kegiatan panen jagung serentak tahun 2024 di petak 42 O-2, luas 7.70 Hektar, masuk wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mantup, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan […]

  • Kasdam XII/Tpr hadiri High level Meeting

    Kasdam XII/Tpr Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Kalimantan Barat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 53
    • 0Komentar

      PONTIANAK,RI – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya, S.H., M.P.M., menghadiri acara High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Barat. Rapat berlangsung di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan BI Kalbar, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H. Dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, […]

  • Danrem 121/Abw Kunjungi Kodim 1204/sanggau Jembatan

    Danrem 121/Abw Kunjungi Kodim 1204/sanggau Jembatan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SEKADAU,RI – Komandan Korem (Danrem) 121/abw Brigjen TNI purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M. Han., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 1204/sanggau. Jumat, 20/02/2026. Kunjungan ini memiliki agenda utama untuk meninjau langsung lokasi pelaksanaan program instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pembuatan jembatan infrastruktur pedesaan. Program ini dicanangkan guna mempercepat pemerataan pembangunan dan memperkuat aksesibilitas di wilayah kab […]

  • PT Timah Tbk Salurkan 1400 Paket Sembako untuk Warga Belitung Timur

    PT Timah Tbk Salurkan 1400 Paket Sembako untuk Warga Belitung Timur

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – Untuk membantu masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, PT Timah Tbk menyerahkan 1400 paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan bertajuk ‘Timah Merik Sembako’ ini merupakan salah satu bentuk kepedulian untuk membantu masyarakat di Ramadhan 1444 Hijriah. Timah Merik Sembako Ramadhan merupakan program rutin yang dilakukan perusahaan setiap tahunnya. […]

expand_less