Respon Larangan Mudik Pemerintah, Bhabinkamtibmas Serta Pemdes Kejayan Bentuk Tim Cekal
- account_circle Radar Indonesia
- calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
- visibility 241
- print Cetak

PASURUAN – RI, Pemerintah Desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menjaga Harkamtibmas serta untuk menyikapi larangan Mudik pada Lebaran Tahun 2021 bertempat di Balai Desa Randugong, pada hari Rabu (28/04/2021).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinkamtibmas Aipda Harid Kurniawan, S.H.,M.Hum., Kades Desa Randugong Usman, Ketua BPBD Desa Randugong Toha, serta Bidan Desa Lilis Miyati
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Nomor 13 Tahun 2021 tersebut maka Pemerintah Desa Randu Gong telah melakukan pembatasan larangan Mudik, dalam mengantisipasi penularan Covid-19 sesuai usulan Babinkamtibmas maka Pemerintah Desa Randugong telah membentuk sebuah Tim kecil yang bernama Tim Cekal.
Apa yang disampaikan Aipda Harid, menjaga ketertiban dan keamanan Desa Randugong, menjadi Pelopor keselamatan bagi masyarakat, baik keselamatan dilingkungan terkait penanganan Covid-19 dan di Jalan Raya yaitu mematuhi semua peraturan di Jalan Raya.

Khusus untuk antisipasi Covid-19 dan pelarangan Mudik Hari Raya Idhul Fitri 2021 bertugas untuk, melakukan pendataan terhadap warga Desa yang bekerja di luar Daerah Luar Negeri, Sosialisasikan melalui Keluarga untuk warga yang bekerja di luar di sampaikan untuk tidak Mudik dulu, melakukan penjagaan dibatas-batas Desa untuk melakukan monitoring keluar masuknya warga khususnya antisipasi masuknya warga dari Luar Daerah.
Berkoodinasi dengan Petugas Kesehatan Satgas Covid Desa Bhabinkamtibmas, Babinsa apabila ada warga yang bekerja dari luar memaksa pulang ataupun ada orang luar Daerah masuk ke Desa Randugong untuk segera diambil langkah memasukan orang tersebut pada tempat Karantina yang sudah disediakan, menghidupkan dan meningkatkan Pos Kamling ditiap lingkungan pastikan ditiap Pos Kamling untuk menjadwalkan piket jaga.
Senada dengan Aipda Harid Kades Randugong sangat antusias dengan pembentukan ini, “saya mewakili Pemerintah Desa Randugong mengucapkan terima kasih atas sumbangan pemikiran dari Polri yang dalam hal ini diwakili Pak Bhabinkamtibmas karena kita sangat perlu sekali menjaga keamanan di Desa dan juga dalam menghadapi Covid-19 kita tidak boleh lengah apalagi Desa Randugong bersetatus kawasan hijau sehingga kita perlu pertahankan,” cetus Usman.
Hal tersebut ditunjuk sebagai Ketua Tim Cekal Saudara Abd Rozak dan setelah dibentuk Tim ini langsung bekerja All Out, dengan harapan apa yang diharapkan dari tujuan dibentuknya Tim ini bisa tercapai, “Wani Mudik Siap-Siap Kami Karantina,” Tegas Rozak sebagai Tim Cekal. (mjb /tg)
- Penulis: Radar Indonesia




Saat ini belum ada komentar