“Kementerian Keuangan Buka Kanal Aduan Masyarakat: Lapor Pak Purbaya untuk Melaporkan Oknum Pajak dan Bea Cukai Nakal”
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- visibility 167
- print Cetak

SAMPANG,RI- Dalam rangka meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah meluncurkan kanal pengaduan khusus melalui aplikasi WhatsApp untuk masyarakat yang ingin melaporkan oknum pajak dan bea cukai nakal. Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600.
Dengan adanya kanal aduan ini, masyarakat dapat langsung melaporkan praktik-praktik penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pajak dan bea cukai, seperti pungutan liar, pemerasan, atau kendala layanan di pelabuhan. Purbaya menekankan bahwa identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Keuangan untuk meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik. Selain itu, Purbaya juga melakukan inspeksi mendadak di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk memastikan bahwa proses logistik berjalan lancar dan tidak ada praktik penyimpangan.
Kanal aduan ini dapat diakses melalui:
- Nomor WhatsApp: 0822-4040-6600
Tujuan:
- Melaporkan oknum pajak dan bea cukai nakal
- Meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik
Dengan adanya kanal aduan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu Kementerian Keuangan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi.
Purbaya mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap praktik penyimpangan yang dilakukan oleh oknum pajak dan bea cukai. “Kami ingin masyarakat tidak takut melapor. Semua laporan dijamin kerahasiaannya,” kata Purbaya.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pelayanan publik. Dengan adanya kanal aduan ini, masyarakat dapat membantu Kementerian Keuangan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi.
Jangan ragu untuk melaporkan oknum pajak dan bea cukai nakal. Laporkan sekarang juga melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600. Bersama-sama, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik korupsi.
( G.Nas/Dari berbagai sumber )
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar