Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 55
  • print Cetak

SUMENEP, RI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep.

Petugas berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Penangkapan dilakukan di gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, petugas menemukan 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,10 gram yang berada di atas kursi di samping kanan terlapor.

“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Resnarkoba.

Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti diamankan ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan penindakan maupun langkah-langkah pencegahan.

“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan terlapor, melakukan penyitaan serta pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Jatim, dan melaksanakan tahapan penyidikan lainnya hingga perkara dinyatakan lengkap.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkoba.(M/Red)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Mursyid Thariqoh Qodiriyyah wa Naqsyabandiyah: KH. Ahmad Rifai

    Guru Mursyid Thariqoh Qodiriyyah wa Naqsyabandiyah: KH. Ahmad Rifai

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    GRESIK, RI – KH. Ahmad Rifai adalah sosok tokoh spiritual yang sangat dihormati di Gresik. Beliau dikenal sebagai guru spiritual yang handal dan telah mencetak banyak murid yang kemudian menjadi guru spiritual yang berpengaruh. Metode yang digunakan oleh KH. Ahmad Rifai dalam mengajar adalah metode klasik dengan tirakat yang ketat. Sejak kecil, KH. Ahmad Rifai […]

  • RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Bertambah Usia, Wali Kota: Jadikan Tantangan sebagai Peluang Meningkatkan Layanan

    RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Bertambah Usia, Wali Kota: Jadikan Tantangan sebagai Peluang Meningkatkan Layanan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Memasuki usia ke-13 sejak resmi berpindah lokasi dari Jalan Gajah Mada ke Jalan Surodinawan pada tahun 2012, RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo diminta untuk terus memperkuat kualitas layanan dan menjadikan berbagai tantangan sebagai peluang. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, usai mengikuti Jalan Sehat Dalam Rangka HUT Ke-13 RSUD dr. Wahidin Sudiro […]

  • Panen Raya Jagung Desa Durian Besar Tingkatkan Produktivitas Dan Kesejahteraan Masyarakat

    Panen Raya Jagung Desa Durian Besar Tingkatkan Produktivitas Dan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    BENGKULU – RI, Pemerintahan Desa Durian Besar Kecamatan Luas Kabupaten Kaur melakukan Panen Raya Jagung, Kamis (16/09/2021). Panen Raya Jagung ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Durian Besar Bapak Kisminirwan serta dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa juga masyarakat. Usaha Perkebunan Jagung ini merupakan program Padat Karya yang bertujuan untuk mengenjot perekonomian Rakyat […]

  • Dampingi ASC Foundation Putra Gubernur Jawa Timur Bagikan  Sembako

    Dampingi ASC Foundation Putra Gubernur Jawa Timur Bagikan Sembako

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sekitar 100 lebih Paket Sembako telah dibagikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kecamatan Kutorejo Mojokerto dan pembagian langsung dilaksanakan Direktur (ASC) Foundation ‘Muhammad Al Barra’ atau yang akrab ‘Gus Barra’, Kamis (22/7/2021). Disaat pembagian Paket Sembako, Direktur ASC Foundation ‘Gus Barra’ mengatakan, untuk pembagian hari ini sangat spesial karena saya didampingi Putra […]

  • Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    Babak Baru Kasus Penganiayaan Leny Tanjungpandan

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Tanjungpandan, RI – Dalam waktu dekat ini, kembali akan digelar perkara tindak pidana penganiayaan berencana terhadap korban bernama Leny di Pengadilan Negeri Tanjungpandan. Para pelaku yang didakwa pasal berlapis itu adalah, Resta (RS), Hapsawati (HS) dan Hendi (HS). Kaitan masalah ini, ada beberapa kelompok masyarakat memberikan komentar terhadap para pelaku tindak kejahatan, salah satunya Oktoris […]

  • 80 aset milik H sugianto di Sita Penyidik Polda Jatim

    80 aset milik H sugianto di Sita Penyidik Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Sumenep, RI – Penyidik Polda Jatim untuk kedua kalinya melakukan penyitaan aset H Sugianto tersangka kasus tukar guling Tanah Kas Desa yang merugikan keuangan negara sebesar 114 milyar Kamis sore 02/05/2024 kantor Pemasaran PT Sinar Mega Indah Perkasa milik H Sugianto, yang sebelumnya ditempati kantor BRIGIB didatangi Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim yang dipimpin oleh […]

expand_less