Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Mas Bay Lakukan Jumpa Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • visibility 441
  • print Cetak

BELITUNG TIMUR, RI – Bayu Priyambodo alias Mas Bay bersama kuasa hukumnya Cahya Wiguna setelah melapor balik ke polres Belitung Timur terkait kasus Mas Bayu yang sedang terjadi saat ini dan langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan keterangan kepada beberapa awak media, Jum’at (8/11/2024).

Cahya Wiguna kuasa hukum Bayu Priyambodo alias Mas Bay kepada awak media mengatakan, pada hari ini menyampaikan informasi tentang adanya dugaan peristiwa pidana kepada Polres Belitung Timur terkait dengan pasal 242 ayat 1 berkaitan dengan keterangan atau keterangan palsu yang tidak sebenarnya di bawah sumpah.

” Kenapa kami melaporkan hal tersebut, karena kami menduga atas keterangan yang disampaikan oleh pihak pelapor ataupun pihak-pihak terkait yang dalam perkara ini dimintai keterangannya dalam rangka penyidikan atau protista karena kami meyakini dalam proses penyidikan semua pihak itu dilakukan sumpah dan diberitakan dalam berita acara sumpah karena dalam proses itu kami sebagai pihak terlapor pun dan selaku saksi pada saat itu memberikan keterangan juga di bawah sumpah” ujar Cahya Wiguna yang akrab disapa Gugun.

Lebih lanjut Gugun menegaskan adapun hal-hal ataupun keterangan di sampaikan terkait dengan laporan tersebut salah satunya bahwasanya pelapor ataupun saksi-saksi dan pihak-pihak lain yang diperiksa dalam keterangannya itu tidak memberikan keterangan yang sebenarnya atau tidak sesuai dengan fakta kejadian dan itu ancamannya justru jauh lebih besar dari pasal yang disangkakan dalam perkara saudara klient kami ini itu ancamannya sampai dengan 7 tahun penjara.

” Nanti kita lihat saja proses yang berkembang tentunya kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama untuk bisa juga menyampaikan adanya suatu peristiwa pidana dalam suatu proses yang sedang berjalan saat ini demikian ini dari pihak tersangka ibaratnya ada penuntutan lain ini salah satu bentuk sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan dan posisi yang sama karena sebagai warga negara itu memiliki hak yang sama atau ekologi before the law mempunyai hak yang sama ketika mengetahui adanya suatu peristiwa pidana itu mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan juga hal tersebut kepada pihak yang berwenang dari kami” tegas Gugun.

Kembali Gugun menegaskan intinya adalah selaku pelapor dari sejak proses penyelidikan sampai dengan penyidikan saat ini kami konsisten keterangan kami bahwa luka yang dialami oleh pihak pelapor yang dinyatakan di dalam visum itu bukan perbuatan klien kami.

” 100% bahwa alat bukti dan juga transaksi yang kami sampaikan menguatkan pernyataan saya, terima kasih” ujar Gugun.(*tim).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gelar Pasukan Ops “Lilin Semeru 2021” Dalam Rangka Pengamanan Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Dimasa Pandemi Covid-19

    Apel Gelar Pasukan Ops “Lilin Semeru 2021” Dalam Rangka Pengamanan Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Dimasa Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep gelar Apel Pasukan Ops “Lilin Semeru 2021” Dalam Rangka Pengamanan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dimasa Pandemi Covid-19. Di lapangan Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Sumenep Kecamatan Kota Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis 23 Desember 2021. Pukul 08.00 WIB. Kapolres Sumenep AKBP […]

  • Serda Tri, Anggota Babinsa 0819/06 Membangun Sinergi Melalui Komsos

    Serda Tri, Anggota Babinsa 0819/06 Membangun Sinergi Melalui Komsos

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komunikasi Sosial atau Komsos salah satu sarana yang harus dimiliki oleh para Bintara Pembina Desa (Babinsa). Selasa, (20/9/2022). Hal tersebut perlu dilakukan mengingat dengan berkomunikasi maka akan terjadi silaturahmi dan melalui Komsos Babinsa sebagai Aparat Kewilayahan dapat mencari solusi, menyamakan persepsi dalam menyelesaikan permasalahan serta dapat mencegah penyampaian informasi-informasi salah yang menjadikan […]

  • Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster Yang Viral Di Medsos

    Gerak Cepat Polres Pasuruan Berhasil Amankan Gangster Yang Viral Di Medsos

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Menindaklanjuti kejadian yang sempat viral terkait dugaan adanya Gangster yang berkeliaran di jalan Perempatan Kancilmas Bangil, Kabupaten Pasuruan, Satreskrim Polres Pasuruan bersama Satintelkam, anggota Polsek Bangil, dan warga sekitar berhasil menangkap para pelaku di depan Alun-alun Bangil, Senin (13/05/2024) pukul 21.00 WIB. Pelaku berjumlah 4(empat) anak laki-laki masih dibawah umur dan masih […]

  • Wali kota Palu Menerima Kunjungan Kasetum kodam XXIII/ Palaka wira

    Wali kota Palu Menerima Kunjungan Kasetum kodam XXIII/ Palaka wira

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    PALU, RI- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, menerima kunjungan Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) Kodam XXIII/Palaka Wira, Letkol Kav Syahrul Hidayat, S.Ag, pada Rabu (28/01/2026) di ruang kerja Wali Kota Palu. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedatangan Letkol Kav Syahrul Hidayat, S.Ag ini dalam rangka silaturahim, mengingat yang bersangkutan merupakan […]

  • Rapat Koordinasi Pergerakan Jurnalis Independen Jombang, Penguatan Struktur Organisasi

    Rapat Koordinasi Pergerakan Jurnalis Independen Jombang, Penguatan Struktur Organisasi

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    JOMBANG, RI – Pergerakan Jurnalis Independen atau yang dikenal dengan (PJI) yang berada di Kabupaten Jombang Jawa Timur, menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) pada Senin sore (21/04/2025), bertempat di Pawon Djowo Resto & Café, Jl. Laksda Adi Sucipto, Denanyar Utara, Kecamatan / Kabupaten Jombang. Rakor tersebut diikuti oleh ketua dan pengurus PJI Jombang dan tiga orang […]

  • Luapan Sungai Lamong Menggenangi Perumahan Omah Indah Kecamatan Menganti Gersik

    Luapan Sungai Lamong Menggenangi Perumahan Omah Indah Kecamatan Menganti Gersik

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 593
    • 0Komentar

    GRESIK RI – Perumahan OMAH INDAH MENGANTI GRESIK dilanda banjir.Meluapnya KALI LAMONG juga menyebabkan terendamnya beberapa rumah di Perumahan Omah Indah Menganti GresikKejadian ini dirasakan warga mulai hari jumat kemarin malam selepas magrib dan pada sabtu dini hari volume air sudah setinggi lutut pria dewasa.Kejadian ini juga bertepatan dengan awal puasa romadhon 2025Banjir ini terjadi […]

expand_less