Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Mas Bay Lakukan Jumpa Pers

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
  • visibility 464
  • print Cetak

BELITUNG TIMUR, RI – Bayu Priyambodo alias Mas Bay bersama kuasa hukumnya Cahya Wiguna setelah melapor balik ke polres Belitung Timur terkait kasus Mas Bayu yang sedang terjadi saat ini dan langsung melakukan jumpa pers untuk menyampaikan keterangan kepada beberapa awak media, Jum’at (8/11/2024).

Cahya Wiguna kuasa hukum Bayu Priyambodo alias Mas Bay kepada awak media mengatakan, pada hari ini menyampaikan informasi tentang adanya dugaan peristiwa pidana kepada Polres Belitung Timur terkait dengan pasal 242 ayat 1 berkaitan dengan keterangan atau keterangan palsu yang tidak sebenarnya di bawah sumpah.

” Kenapa kami melaporkan hal tersebut, karena kami menduga atas keterangan yang disampaikan oleh pihak pelapor ataupun pihak-pihak terkait yang dalam perkara ini dimintai keterangannya dalam rangka penyidikan atau protista karena kami meyakini dalam proses penyidikan semua pihak itu dilakukan sumpah dan diberitakan dalam berita acara sumpah karena dalam proses itu kami sebagai pihak terlapor pun dan selaku saksi pada saat itu memberikan keterangan juga di bawah sumpah” ujar Cahya Wiguna yang akrab disapa Gugun.

Lebih lanjut Gugun menegaskan adapun hal-hal ataupun keterangan di sampaikan terkait dengan laporan tersebut salah satunya bahwasanya pelapor ataupun saksi-saksi dan pihak-pihak lain yang diperiksa dalam keterangannya itu tidak memberikan keterangan yang sebenarnya atau tidak sesuai dengan fakta kejadian dan itu ancamannya justru jauh lebih besar dari pasal yang disangkakan dalam perkara saudara klient kami ini itu ancamannya sampai dengan 7 tahun penjara.

” Nanti kita lihat saja proses yang berkembang tentunya kita sebagai warga negara mempunyai hak yang sama untuk bisa juga menyampaikan adanya suatu peristiwa pidana dalam suatu proses yang sedang berjalan saat ini demikian ini dari pihak tersangka ibaratnya ada penuntutan lain ini salah satu bentuk sebagai warga negara untuk mendapatkan keadilan dan posisi yang sama karena sebagai warga negara itu memiliki hak yang sama atau ekologi before the law mempunyai hak yang sama ketika mengetahui adanya suatu peristiwa pidana itu mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan juga hal tersebut kepada pihak yang berwenang dari kami” tegas Gugun.

Kembali Gugun menegaskan intinya adalah selaku pelapor dari sejak proses penyelidikan sampai dengan penyidikan saat ini kami konsisten keterangan kami bahwa luka yang dialami oleh pihak pelapor yang dinyatakan di dalam visum itu bukan perbuatan klien kami.

” 100% bahwa alat bukti dan juga transaksi yang kami sampaikan menguatkan pernyataan saya, terima kasih” ujar Gugun.(*tim).

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES MADIUN MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

    POLRES MADIUN MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Post Views: 341

  • Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

    Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Penonton Kapasitas Terbatas

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Polri menyatakan telah memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepak bola liga 1 dan 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji coba itu diberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir secara fisik dilakukan secara […]

  • Peran Serta Danramil 23/Sukorejo Dalam Musrenbangdes

    Peran Serta Danramil 23/Sukorejo Dalam Musrenbangdes

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Melalui Musrenbang Desa diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan di Desa. Komandan Koramil 0819/23 Sukorejo Kapten Arh Nanang Sugito di dampingi Babinsa Desa Sukorejo Serda Sumarno bersama Forkopimka Kecamatan Sukorejo menghadiri […]

  • Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden RI, Wali Kota Mojokerto: Semua Kelurahan Sudah Terbentuk Koperasi Kelurahan

    Koperasi Merah Putih Diresmikan Presiden RI, Wali Kota Mojokerto: Semua Kelurahan Sudah Terbentuk Koperasi Kelurahan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Foto Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wawali Rahcman Sidharta Arisandi menghadiri peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wawali Rahcman Sidharta Arisandi menghadiri peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara daring di PLUT Maja Citra Kinarya […]

  • DPC PWO-IN PEKALONGAN RAYA ANJANGSANA KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN

    DPC PWO-IN PEKALONGAN RAYA ANJANGSANA KE KEJAKSAAN NEGERI KOTA PEKALONGAN

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN, RADARINDONESIAONLINE.COM– Untuk makin memperkuat sinergitas ke semua Instansi yang ada di Kota Pekalongan maka pada Senin (18/12/23), Ketua DPC PWOIN Pekalongan Raya Iman Surono bersama jajarannya melakukan anjangsana ke Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut rombongan DPC PWO-IN Pekalongan Raya diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Anik Anifah, SH. MH […]

  • Ikut Vaksin, Dapat Sirup Gratis

    Ikut Vaksin, Dapat Sirup Gratis

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 276
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Berbagai upaya untuk mengajak masyarkat Kab. Pekalongan  untuk mau mengikuti vaksinasi tahap ketiga atau booster terus dilakukan. Tak hanya dari Pemerintah Kab. Pekalongan saja, dari Pemerintah Desa bersama dengan Polsek dan Koramil  turut berpartisipasi untuk mengajak masyarakat mengikuti booster dengan cara yang unik. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Desa Babalan Kidul […]

expand_less