Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • visibility 265
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Tukang bangunan berinisial RAS (39) tega mencabuli dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun. Warga Kecamatan Trawas, Mojokerto ini berdalih melakukan perbuatan bejat itu lantaran tak dilayani istrinya.

RAS sehari-hari tinggal serumah bersama istri dan 2 anaknya di Kecamatan Trawas. Putri sulungnya kini berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Sedangkan anak keduanya baru berusia 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Polda Jatim AKP Gondam Prienggondhani mengatakan RAS sudah berulang kali mencabuli dan menyetubuhi putri kandungnya. Perbuatan asusila itu terakhir kali dilakukan Pelaku di salah satu kamar rumahnya pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar terjadi pencabulan dan persetuhuhan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya. Hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan Pelaku sejak Korban usia 5 tahun atau masih TK, yakni sejak 2017,” kata Gondam kepada Wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (22/11/2022).

Jengah dengan perbuatan ayah kandungnya, Korban akhirnya mengadu kepada ibunya. Sehingga ibu Korban melapor ke Polres Mojokerto pada Selasa (15/11/2022). Polisi pun meringkus RAS di rumahnya setelah mengantongi alat bukti yang cukup.

Menurut Gondam, RAS tega mencabuli dan memerkosa putri sulungnya karena sakit hati dengan istrinya yang diduga berselingkuh. Selain itu, tukang bangunan ini juga tak pernah dilayani istrinya setiap ingin berhubungan suami istri.

“Kemudian Pelaku melampiaskan kepada putrinya. Pelaku mengancam akan mencubit Korban jika menolak,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kini RAS harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena Pelaku orang tua kandung Korban,” tegas Gondam. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak, Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Penyerahan Rompi Serta Pemeriksaan Kesehatan

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak, Polres Mojokerto Kota Gelar Apel Penyerahan Rompi Serta Pemeriksaan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Guna memastikan kesiapan pengamanan Pilkada, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., memimpin langsung apel penyerahan rompi serta pemeriksaan kesehatan di Lapangan Patih Gajahmada, Polres Mojokerto Kota, Senin (21/10/2024). Diikuti oleh 411 personel Polres Mojokerto Kota yang melaksanakan pengamanan Pilkada 2024, AKBP Daniel selaku pimpinan apel menyerahkan Rompi kepada 4 […]

  • Hadiri Rapat RUPS, Bupati Samosir Dukung Bank Sumut Naik Kelas

    Hadiri Rapat RUPS, Bupati Samosir Dukung Bank Sumut Naik Kelas

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MEDAN,  RI  –  Bupati Samosir, Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumatera Utara di Lantai 10 Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18 Medan, Senin (6/6/2026) yang didampingi Kepala BPKAD Melva Siboro dan Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang. Dalam rapat RUPS yang dipimpin oleh Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan […]

  • Apel Pengecekan Inventaris Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Wakapolres Sumenep

    Apel Pengecekan Inventaris Bhabinkamtibmas, Ini Pesan Wakapolres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Polres Sumenep Madura Jawa Timur melaksanakan Apel Pengecekan Inventaris Bhabinkamtibmas bertempat di Lapangan Satpas Sim Polres Sumenep, Jum’at (19/08/2022). Wakapolres Sumenep Kompol Soekris Trihartono,S.Sos., menyampaikan bahwa Penyempurnaan dalam pelayanan kepada masyarakat, yang masih disituasi pandemi sangatlah efektif terus dilakukan agar Polri selalu dicintai masyarakat. Tantangan tugas Polri dari waktu ke waktu yang […]

  • AJPB Menggelar Audensi Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan

    AJPB Menggelar Audensi Dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu ( AJPB) bersama komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audensi terkait pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ( MBG) di wilayah Kabupaten Pasuruan bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten pada hari Rabu 11/03/2026 Dalam Audensi tersebut dihadiri Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan , Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Dinas […]

  • Silahturahmi Coolling System Di Desa Darit

    Silahturahmi Coolling System Di Desa Darit

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Landak,RI- Menyuke, Polda Kalbar pada hari Minggu tanggal 06 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 wib Samapta Polsek Menyuke Aipda Aloysius Aloy dan Aipda Dodi melaksanakan kegiatan Silaturahmi atau Coolling System menjelang Pilkada Tahun 2024. Silaturahmi atau Coolling System tersebut dilaksanakan terhadap tokoh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, serta tokoh pemuda yang berada di wilayah Kecamatan menyuke […]

  • Berawal dari Curanmor Honda CBR, Polres Probolinggo Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian

    Berawal dari Curanmor Honda CBR, Polres Probolinggo Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap tiga kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo. Pengungkapan tersebut bermula dari tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor Honda CBR yang kemudian berkembang hingga mengungkap dua kasus lainnya. Pengungkapan tiga perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan pers rilis yang digelar di Ruang Rupatama Polres Probolinggo Kota Senin […]

expand_less