Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Mojokerto Tetapkan Ayah Kandung Korban Pencabulan Anak Sebagai Tersangka

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 23 Nov 2022
  • visibility 236
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Tukang bangunan berinisial RAS (39) tega mencabuli dan memerkosa putri kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun. Warga Kecamatan Trawas, Mojokerto ini berdalih melakukan perbuatan bejat itu lantaran tak dilayani istrinya.

RAS sehari-hari tinggal serumah bersama istri dan 2 anaknya di Kecamatan Trawas. Putri sulungnya kini berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD). Sedangkan anak keduanya baru berusia 5 tahun.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Polda Jatim AKP Gondam Prienggondhani mengatakan RAS sudah berulang kali mencabuli dan menyetubuhi putri kandungnya. Perbuatan asusila itu terakhir kali dilakukan Pelaku di salah satu kamar rumahnya pada Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

“Benar terjadi pencabulan dan persetuhuhan yang dilakukan bapak terhadap anak kandungnya. Hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan Pelaku sejak Korban usia 5 tahun atau masih TK, yakni sejak 2017,” kata Gondam kepada Wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (22/11/2022).

Jengah dengan perbuatan ayah kandungnya, Korban akhirnya mengadu kepada ibunya. Sehingga ibu Korban melapor ke Polres Mojokerto pada Selasa (15/11/2022). Polisi pun meringkus RAS di rumahnya setelah mengantongi alat bukti yang cukup.

Menurut Gondam, RAS tega mencabuli dan memerkosa putri sulungnya karena sakit hati dengan istrinya yang diduga berselingkuh. Selain itu, tukang bangunan ini juga tak pernah dilayani istrinya setiap ingin berhubungan suami istri.

“Kemudian Pelaku melampiaskan kepada putrinya. Pelaku mengancam akan mencubit Korban jika menolak,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kini RAS harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena Pelaku orang tua kandung Korban,” tegas Gondam. (mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKKMB STIKes Dian Husada, Danramil Puri Sampaikan Generasi Muda Harus Paham Sejarah Bangsa

    PKKMB STIKes Dian Husada, Danramil Puri Sampaikan Generasi Muda Harus Paham Sejarah Bangsa

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/04 Puri Kodim 0815 Mojokerto, Kapten Kav Rohyadi, memberikan pembekalan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) STIKes Akper Dian Husada Tahun Akademik 2023/2024 yang diikuti 119 peserta yang berlangsung di Aula Kampus A STIKes Dian Husada, Jalan Raya Teras, Desa Tambak Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten […]

  • Memalukan!!Oknum Kades Mesum Dengan Istri Orang Terancam Dilapor Kan Warnga Ke Kecamatan

    Memalukan!!Oknum Kades Mesum Dengan Istri Orang Terancam Dilapor Kan Warnga Ke Kecamatan

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 331
    • 0Komentar

    JAMBI –  RI, Pemerintah Kabupaten Muara Bungo mengancam akan memecat Oknum Kades berinisial A.H (Rio) Dusun Kuamang Jaya yang tertangkap basah oleh warga yang menduganya sedang berbuat mesum dengan seorang wanita bersuami. “Laporan yang saya terima, ‘A.H’ (Rio) digerebek masyarakat dengan pasangan selingkuhnya SW, Kepala Kampung 2 terlihat bersama Datuk RIO ‘AH’ di Kantor Rio Dusun […]

  • Oknum Pelatih Silat Diduga Cabuli Siswi SMP DI Pemalang

    Oknum Pelatih Silat Diduga Cabuli Siswi SMP DI Pemalang

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 786
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Kasus dugaan pencabulan terhadap bocah kelas 1 SMP berinisial C yang diduga dilakukan oleh SP (41), seorang pelatih perguruan silat ternama di Pemalang masih berlanjut. SP juga diketahui sebagai staff di kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Pemalang. Lewat pengacara Imam Subiyanto SH MH CPM , inisial Id selaku orang tua korban telah melaporkan […]

  • SMP Modern Al Miftah Gandeng Mahira Indonesia Gelar SPEMOTAH CUP II Futsal Tournament Tingkat Jatim

    SMP Modern Al Miftah Gandeng Mahira Indonesia Gelar SPEMOTAH CUP II Futsal Tournament Tingkat Jatim

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Foto: Kemenag Gresik Jatim GRESIK,RI-SMP Modern Al Miftah Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik kembali menggelar SPEMOTAH CUP II Futsal Tournament Tingkat Jawa Timur (Jatim). Kegiatan super seru yang digelar mulai Senin – Sabtu (14-19/4/2025) ini menggandeng Mahira Indonesia selaku Event Organizer (EO) yang menjadi sponsor utama. Turnamen futsal tingkat SD/MI se-Kabupaten Gresik, Lamongan dan […]

  • Ramadhan Berkah Ketua PJI Sumenep Melaksanakan Buka Bersama Dengan Beberapa Media

    Ramadhan Berkah Ketua PJI Sumenep Melaksanakan Buka Bersama Dengan Beberapa Media

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, demi kebersamaan dan menyambung tali siraturrahim di bulan suci  Ramadhan Ketua PJI Sumenep mengundang beberapa media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Sumenep bertempat di Kedai KW depan Rumah Dinas Wabub Sumenep, Jalan DR Cipto Desa Kolor Kecamatan kita Sumenep Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Jum ‘at 08 April 2022. Pertemuan […]

  • Polres Mojokerto Gelar Aksi Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-72

    Polres Mojokerto Gelar Aksi Donor Darah Peringati HUT Humas Polri ke-72

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 227
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Humas Polri ke-72, Polres Mojokerto Polda Jatim menggelar aksi donor darah yang dilaksanakan di Aula Polres Mojokerto, Rabu (4/10/2023). Aksi donor darah tersebut, diikuti oleh anggota Polres maupun Polsek jajaran Polres Mojokerto. Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Abdul Wahib mengatakan, bahwa dalam rangka memperingati HUT Humas […]

expand_less