Breaking News
light_mode
Trending Tags

MUSDA PWO-IN JAWA TENGAH TERSELENGGARA DI GUCI

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
  • visibility 321
  • print Cetak

PEKALONGAN RAYA – RI, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO-IN) Jawa Tengah pada hari ini, Sabtu (19/02/22) melaksanakan kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) bertempat di Aula Villa Guci Ashafana Kabupaten Tegal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW PWO-IN Jawa Tengah Drs. Rahmat Dakwah, SH, MM., Dewan Penasehat Didik Matana dan seluruh DPC-DPC PWO-IN di Wilayah Jawa Tengah.

Agenda Musda pada kegiatan ini membahas laporan pertanggungjawaban Ketua atau Kepengurusan DPW PWO-IN Jawa Tengah. Dilanjutkan dengan menetapan AD/ART PWO-IN periode 2022-2026 serta pemilihan Ketua DPW PWO-IN Jateng periode 2022 – 2026.

Dalam sambutannya Ketua PWO-IN Jawa Tengah, Rahmat Dakwah mengatakan bahwa Kepengurusan PWO-IN Jawa Tengah ini adalah Legal atau sah. Tidak seperti kabar atau isu yang berkembang diluar. Karena mengacu pada AD/ART yang ada bahwa SK nya sampai dengan tahun 2022.

“Saya katakan bahwa PWO-IN Jawa Tengah ini legal atau sah. Karena sesuai SK Kemenkuham dan AD/ART ini saya masih menjabat sampai dengan tahun 2022 dan SK ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PWO-IN,” kata Rahmat.

Ketua Pelaksana Musda Edi Setiono menyampaikan rasa terima kasih kepada Peserta yang antusias mengikuti Musda kali ini.

“Saya selaku Ketua Pelaksana mengucapkan terima kasih kepada semua hadirin yang sudah antusias dan mengapresiasi yang sebesar-besarnya. Dan saya selaku Panitia mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan ini masih banyak kekurangannya. Sekali lagi saya mohon maaf,” kata Edi.

Didik Matana selaku Penasehat DPW Jateng memaparkan, “menaruh apresiasi yang besar dan tinggi kepada Panitia hingga bisa terlaksana MUSDA ini serta Rahmat Da’wah.

MUSDA ini sah menurut AD/ART karena ada unsur Penasehat, Pembina, DPP dan DPC.

Selama Rahmat Da’wah menjadi Ketua dalam kurun waktu 3 tahun menilai kinerjanya baik dan tidak pernah tersangkut hukum, dan yang bisa memberhentikan Ketua adalah Dewan Pengawas.

Menentukan sikap atas tindakan DPP yang tidak sesuai AD/ART tidak perlu dendam atau sakit hati sepanjang kita masih sesuai AD/ART.

Acara pembukaan ini sampai dengan jam 18.00 WIB dan dilanjutkan pengesahan nanti jam 19.00 WIB. (IFAN)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 6 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Dibagikan

    Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 6 Kelurahan Balongsari Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Dibagikan

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Warga Kelurahan Balongsari menerima kembali Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 6 sebesar 300 ribu rupiah, namun disisi lain ada perubahan bagi Penerima Bantuan tersebut, pada saat Penerima Bantuan tahap ke 4 dan ke 5 sebanyak 749 Kepala Keluarga namun pada hari ini bertambah 58 Kepala Keluarga sehingga menjadi 818 Kepala Keluarga. […]

  • Pemdes Kedungwonokerto Kecamatan Prambon Sidoarjo, Gelar Pelantikan Kepala Dusun Wonokerto Barat

    Pemdes Kedungwonokerto Kecamatan Prambon Sidoarjo, Gelar Pelantikan Kepala Dusun Wonokerto Barat

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 341
    • 0Komentar

    SIDOARJO, RI- Desa Kedungwonokerto kecamatan Prambon kabupaten Sidoarjo adakan pelantikan kepala dusun Wonokerto Barat, acara tersebut diadakan dibalai desa Kedungwonokerto berjalan lancar kondusif, Kamis (27/02/2025) pagi. Acara tersebut dihadiri, Kapolsek Prambon, Danramil Prambon, Camat Prambon, kepala KUA Prambon, kepala desa se kecematan Prambon, ketua RT/ RW serta perangkat desa Kedungwonokerto. Sementara itu, kepala desa Kedungwonokerto […]

  • Yon Zipur 10 Bersama 5 Negara Mengikuti Latma Super Garuda Sheild Di Asem Bagus

    Yon Zipur 10 Bersama 5 Negara Mengikuti Latma Super Garuda Sheild Di Asem Bagus

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI –Prajurit Yonzipur mengikuti Latma Super Garuda Sheild Tahun 2023 yang diikuti dari berbagai Satuan dan Negara (Amerika, Australia, Jepang, Singapura dan Inggris) bertempat di Rahlat Asembagus,(03/09/2023). Satuan Yonzipur berfungsi sebagai Pasukan yang bergerak dalam bidang Bantuan Tempur Pasukan Manuver dalam materi Upaya memperlancar gerak maju pasukan kawan dan Menghambat upaya pergerakan Musuh. Dalam […]

  • “Ngopi-Jogo Suroboyo”,  Kerja Bareng PJI dan Pemuda Pusura

    “Ngopi-Jogo Suroboyo”,  Kerja Bareng PJI dan Pemuda Pusura

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sebagai bentuk refleksi akhir tahun 2022, PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) dan Pemuda Pusura kerja bareng mewujudkan acara “Ngopi” (Ngobrol Pinter) dengan tema “Jogo Suroboyo” di Halaman PUSURA Jalan Yos Sudarso No 9 Surabaya, Jum’at (30/12/2022). Acara dimoderatori Zakaria Anshori, SH, MH, MKn., / Cak Zakaria. Jumlah hadirin membludak. Dari 150 kursi yang […]

  • Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Kapolres Madiun Cangkrukan bersama Paguyuban Pencak Silat

    Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Kapolres Madiun Cangkrukan bersama Paguyuban Pencak Silat

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MADIUN – RI, Kepala Kepolisian Resor Madiun, AKBP Anton Prasetyo didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Madiun, dan Kasat Binmas Polres Madiun melaksanakan cangkrukan bersama Paguyuban Pencak Silat Kecamatan Geger di Angkringan Kandang Balap Desa Slambur Madiun, kemarin malam, Rabu (6/4/22). Hadir juga Muspika Kecamatan Geger, serta perwakilan Anggota Perguruan Pencak Silat dari PSHT, PSHW, IKSPI, […]

  • Sumbangan Wali Murid Masih Diperbolehkan Sesuai UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

    Sumbangan Wali Murid Masih Diperbolehkan Sesuai UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 631
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Sekolah yang gratis masih menjadi perdebatan ditengah masyarakat. Meskipun tidak dipungut biaya saat pendaftaran, ketika Siswa masuk Sekolah dan proses belajar mengajar tengah berlangsung disitu dibutuhkan sumbangan dari masyarakat, dan disitupun diperbolehkan, namun Lembaga Pendidikan di SMAN dan SMKN tetap berdasarkan landasan hukum Undang-undang Nomer 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. […]

expand_less