Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Dugaan Perkosaan dan Pencabulan terhadap Anak, Satu Tersangka Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 45 menit yang lalu
  • visibility 3
  • print Cetak

SUMENEP,RI- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 28 Agustus 2026.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, perkara tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berusia 17 tahun.

“Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polresta Sumenep langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut,” ujar Kasat Reskrim.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut dilakukan oleh seorang laki-laki berinisial (AS) 41 tahun, warga Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep. Tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur.

Peristiwa terakhir yang dilaporkan terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Rubaru.

Dari hasil penanganan perkara, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya pakaian korban serta satu buah rantai.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap setiap perkara yang melibatkan anak, terlebih yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

“Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban anak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b dan Pasal 418 ayat (1) KUHP, sesuai konstruksi perkara yang diterapkan penyidik.

Saat ini tersangka telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Satreskrim Polresta Sumenep selanjutnya melakukan pemberkasan perkara serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan guna proses hukum pada tahap berikutnya.

Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan atau tindak pidana terhadap anak.
(**)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

    Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Kepala Kepolisian Resor Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di lapangan apel Polres Pasuruan, Jumat (20/12/2024). Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan […]

  • Kapolres Probolinggo Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Santri 2025 di Alun-Alun Kraksaan

    Kapolres Probolinggo Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Santri 2025 di Alun-Alun Kraksaan

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Probolinggo mengikuti Upacara Hari Santri 2025 di Alun-Alun Kota Kraksaan,  Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/10/2025) Pagi. Turut hadir pada kegiatan upacara ini yakni Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, jajaran Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan. Nampak para santri pria mengenakan baju muslim, sarung dan peci. Sementara santriwati […]

  • Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

    Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Surabaya , RI – Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Silvia Puspasari menegaskan nenek tua renta atau terlapor Yuli Puspa, belum berstatus tersangka, melainkan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa Yayasan Budi Mulia Abadi (BMA). “Jadi kami sampaikan bahwa memang benar Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit Perbankan, menangani perkara […]

  • Bersama Wabup Dandim 0819 Tinjau Vaksinasi Di PC GP Ansor Bangil – Pasuruan

    Bersama Wabup Dandim 0819 Tinjau Vaksinasi Di PC GP Ansor Bangil – Pasuruan

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satuan Kodim 0819 Pasuruan mulai dari melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, menggelar Baksos peduli Covid-19, hingga melakukan serbuan Vaksinasi sesuai instruksi dari Pangdam V/Brawijaya. Pada kesepakatan kali ini, Letkol Inf Nyarman bersama dengan Wakil Bupati Pasuruan KH. A. Mujib Imron dengan di dampingi […]

  • Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Tunas Harapan Lakukan Panen Jagung di Bantaran

    Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Tunas Harapan Lakukan Panen Jagung di Bantaran

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Polres Probolinggo melalui Polsek Bantaran melaksanakan panen jagung pada lahan binaan Polri yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan yang terletak di Dusun Lampek’an, Desa Tempuran, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (6/10/2025). Panen jagung ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari lahan yang ditanami, panen kali ini diperkirakan […]

  • <strong>Tindak Lanjuti Inpres Kampung KB, Pemkab Mojokerto Gelar Koordinasi dan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor</strong>

    Tindak Lanjuti Inpres Kampung KB, Pemkab Mojokerto Gelar Koordinasi dan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Koordinasi dan Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Kabupaten Mojokerto. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Kampung KB. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mojokerto (DP2KBP2) ini berlangsung […]

expand_less