Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Lagi Pemuda Membawa Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
  • visibility 255
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Sat Resnarkoba Polres Sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu di depan Toko Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Madura  Jawa Timur. Selasa 31 Mei 2022, Pukul 23.00. WIB.

Terlapor AF, alamat Dusun Cangcangan, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari Tersangka AF antara lain 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,48 gram, Sobekan tisu warna putih 1 (satu) bungkus rokok merk GEO Mild warna putih, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nopol : M 2287 VN.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian, awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu. Sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di depan Toko Jalan Trunojoyo Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, maka Petugas langsung ke daerah tersebut dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap Terlapor.

Terlapor posisi duduk di depan toko tersebut, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang oleh Terlapor berupa 1 (satu) bungkus rokok merk GEO Mild warna putih yang didalamnya berisi 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus sobekan tisu warna putih.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka diganjat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPC. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung Akan Menggelar Raker Dengan Konsolidasi Besar Guna Serap Aspirasi Nelayan

    DPC. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung Akan Menggelar Raker Dengan Konsolidasi Besar Guna Serap Aspirasi Nelayan

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    BELITUNG – RI, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Belitung akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan konsolidasi besar untuk membantu penyerapan aspirasi Nelayan serta implementasinya. Bahasan itu diutarakan Ketua DPC HNSI Belitung, H. Muhtar Motong yang akrab disapa Aji Tarek, ketika menggelar Rapat Internal dengan Dewan Pengurus HNSI Belitung. Terlihat hadir […]

  • Pemekaran Yang Terjadi Di Wilayah Kabupaten Kubu Raya Menjadi Sorotan

    Pemekaran Yang Terjadi Di Wilayah Kabupaten Kubu Raya Menjadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Mengingat luas wilayah dan jumlah penduduk yang terus bertambah setiap tahunnya, Pemekaran Kecamatan dinilai penting dilakukan suatu daerah. Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya Hal ini, Bertujuan memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam mengurus Administrasi kependudukan, Perizinan, serta Layanan Pemerintah lainnya. Jum’at (09/01/2026) Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali berencana melakukan […]

  • Persiapan Pelaksanaan Event Trail Of The Kings (TOTK) by UTMB 2026

    Persiapan Pelaksanaan Event Trail Of The Kings (TOTK) by UTMB 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    PANGURURAN ,RI- Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Temu Pers dalam rangka persiapan pelaksanaan event Trail OF The Kings (TOTK) by UTMB 2026 bertempat di Aula Kantor Bupati sekitar pukul 16.30 Wib, Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Asisten II Setdakab Hotraja Sitanggang, Kadis Kominfo Imanuel Sitanggang, Kabid Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Shanny Nainggolan dan Panita Event […]

  • Pemkab Jombang Melalui Disdagrin Jombang Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

    Pemkab Jombang Melalui Disdagrin Jombang Gelar Pasar Murah di Bulan Ramadhan Bantu Penuhi Kebutuhan Pokok Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 339
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI-Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Usaha Aneka Seger bekerja sama dengan Bulog dan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), menggelar Pasar Murah yang menyediakan komoditas bahan pokok penting dengan harga di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Jumat (7/3/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama […]

  • Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Meriah, 1.794 Peserta Ramaikan Lintasan di Yogyakarta

    Hari Kedua Tour of Kemala 2025 Meriah, 1.794 Peserta Ramaikan Lintasan di Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 173
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, RI – Hari kedua pelaksanaan Tour of Kemala Yogyakarta 2025, Minggu (16/2), berlangsung semarak dengan diikuti 1.794 pembalap yang turun pada dua kategori utama, yakni 123 km dan 55 km. Perlombaan dimulai sejak pagi hari. Untuk kategori 123 km, start dilakukan pukul 05.00 WIB dan diikuti sekitar 500 pembalap Nasional dan Internasional yang diikuti […]

  • Maraknya Pemalsuan Air Minum Di Wilayah Tuban, Sebuah Gudang Depot Air Isi Ulang Wilayah Jenu Tuban Di Duga Palsukan Merk

    Maraknya Pemalsuan Air Minum Di Wilayah Tuban, Sebuah Gudang Depot Air Isi Ulang Wilayah Jenu Tuban Di Duga Palsukan Merk

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 621
    • 0Komentar

    TUBAN – RI, Pengusaha Depot Air Isi Ulang di Wilayah Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban diduga langgar aturan dan palsukan merk. Pasalnya, Pengusaha ini telah melakukan pengoplosan air dan memalsukan galon air minum bermerk. Nampak, puluhan air dalam kemasan galon bermerk Aqua, Cleo, Club masih lengkap dengan segel serta plastik segel juga puluhan galon air kosongan […]

expand_less