Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
  • visibility 390
  • print Cetak

Surabaya , RI – Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Silvia Puspasari menegaskan nenek tua renta atau terlapor Yuli Puspa, belum berstatus tersangka, melainkan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa Yayasan Budi Mulia Abadi (BMA).

“Jadi kami sampaikan bahwa memang benar Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit Perbankan, menangani perkara dengan pelapor saudara Roy Saputra Wijoyo,” jelas AKBP Silvia Puspasari dihadapan awak media di Polda Jatim,kemarin Kamis (13/4/23).

AKBP Silvia menjelaskan bahwa Yasmin selaku pengurus yayasan BMA telah melakukan pemecatan secara sepihak terhadap Roy.

“Sedangkan, perkara yang dilaporkan, pada tahun 2013 saudara Roy bekerja di Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi, kemudian pada 30 Desember 2021, yang bersangkutan dipecat sepihak oleh pengurus yayasan, dalam hal ini oleh Bapak Yamin,” ungkapnya.

Karena pemecatan secara sepihak, yang bersangkutan mengadu hanya menerima gaji, sedangkan THR dan tunjangan tidak menerima.

Berjalannya waktu, di tahu 2022, Roy membaca di media bahwa ada gugatan perdata yang dilakukan oleh yayasan sosial BMA pada Juni 2021.

Pada tanggal 29 Desember 2021, gugatan provinsi menyatakan bahwa perkara yayasan dalam status Quo. Sehingga, dalam perkara tersebut, pihak yayasan tidak dapat melakukan upaya hukum apapun.

“Yang beredar di media bahwa, nenek renta dalam hal ini Ibu Yuli Puspa, bukan sebagai tersangka. Dalam hal ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan perkara yang saat ini ditangani penyidik, dalam dugaan Pasal persangkaan 227 dan atau 228 KUHP dan atau 263 KUHP dan atau 372 dan atau 374 KUHP,”terang  Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

AKBP Silvia Puspasari juga menjelaskan, kenapa perkara ini ditangani oleh Ditreskrimsus dan bukan oleh Ditreskrimum.

“Karena dalam hal ini Ditreskrimsus Subdit Perbankan, masih di bawah kewenangan kita. Tidak menutup kemungkinan bahwa perkara ini nantinya akan dikembangkan pada tindak pidana pencucian uang,”terang AKBP Silvia.

Dilokasi yang sama, Swatiningsih istri pelapor Roy Sputra Wijoyo mengaku, pihaknya pada saat itu sedang membaca koran bahwa status Quo yang ditetapkan Pengadilan Negeri pada yayasan sosial BMA ini dinyatakan bahwa yayasan tidak boleh mengambil satu keputusan yang berlawanan dengan hukum.

“Nah disini yang membuat kami mencari keadilan ke Polda Jatim, karena kami gak tau,”kata Swatiningsi dihadapan awak media.

Sementara, Andhi Rakhmono kuasa hukum pelapor mengatakan, di putusan profisi pada Desember 2021 itu, dari PN Surabaya menyatakan bahwa seluruh pengurus yayasan tersebut tidak boleh melakukan perbuatan hukum secara apapun.

“Faktanya, klien kami itu dipecat padahal tidak punya kewenangan putusan profesi itu. Makanya melakukan pengaduan ke pihak kepolisian,” katanya saat mendampingi pelapor.

Soal diduga penggelapan itulah maka pihaknya melapor ke Polda Jatim karena ada penyimpangan yang seharusnya masuk ke Yayasan tapi itu masuk ke rekening pribadi.

Di akhir keterangannya, Swatiningsih istri pelapor Roy Sputra Wijoyo sembari menunjukkan foto dihadapan awak media, bahwa kondisi Yuli Puspa yang sebenarnya bisa berdiri tegak, tidak mengenakan kursi roda.

“Terkait Yuli Puspa, kondisinya bisa berdiri. Foto kemarin bulan Maret. Jadi kalau dikatakan nenek tua renta kami jadikan tersangka itu tidak benar. Pengurus yayasan yang kami laporkan, ibu Yuli Puspa sebagai pembina, bukan pengurus,” pungkas Swatiningsih, istri pelapor Roy Sputra Wijoyo.

( mjb/red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebar Luasan Perda Provinsi Oleh Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Nata Sumitra

    Penyebar Luasan Perda Provinsi Oleh Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Nata Sumitra

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, Nata Sumitra Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung melaksanakan kegiatan penyebar luasan Peraturan Daerah No. 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur, dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat Desa Kurnia Jaya yang berkompeten, Minggu (30/10/2022). Kegiatan tersebut dengan Moderator Marwansyah, S.Si., […]

  • Jalin Silaturahimi Team Media Pendim Bersama Babinsa Gempol Anjangsana Di Ponpes SPMAA

    Jalin Silaturahimi Team Media Pendim Bersama Babinsa Gempol Anjangsana Di Ponpes SPMAA

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 365
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Serka M. Saiful selaku Babinsa Desa Kepulungan bersama Serda Bagus dan Praka Feri Anggota Media Pendim 0819/Pasuruan melaksanakan Anjangsana guna mempererat tali silaturahmi sekaligus menjalin Komunikasi Sosial kepada Pengasuh Yayasan Ponpes SPMAA (Sumber Pendidikan Mental Agama Allah) dan para Satri di Dusun Tamanan Kecamatan Gempol. Rabu (16/06/2021). Saat melaksanakan Anjansana, Team Media […]

  • Polsek Kangean Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Di Rumah Kos

    Polsek Kangean Tangani Kasus Penemuan Mayat Bayi dalam Kardus Di Rumah Kos

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SUMENEP , RI-Polsek Kangean jajaran Polres Sumenep tengah menangani kasus penemuan mayat bayi perempuan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Dusun Wakaf, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Peristiwa tersebut terungkap pada Senin, 1 September 2025, sekira pukul 19.00 WIB. Laporan pertama disampaikan oleh seorang perempuan bernama Buatun (70), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, […]

  • Danramil Beserta Anggota Babinsa Pengamanan Pawai dan Karnaval Peringati HUT RI ke 78 Kecamatan Puspo

    Danramil Beserta Anggota Babinsa Pengamanan Pawai dan Karnaval Peringati HUT RI ke 78 Kecamatan Puspo

    • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 431
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Lettu Chb Hartono Danramil 0819/16 Puspo bersama anggota babinsa dan Polsek Puspo melaksanakan pengamanan Pawai dan Karnaval dalam rangka memperingati HUT RI ke 78 yang diikuti ± 1500 Masyarakat di Kecamatan Puspo Kab. Pasuruan. Rabu (23/08/23) Pawai dan Karnaval ini melalui sepanjang jalan raya Puspo, Pemberangkatan pawai karnaval tingkat anak TK beserta […]

  • Lambar Polres Lampung Barat Menggelar Bakti Sosial

    Lambar Polres Lampung Barat Menggelar Bakti Sosial

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    LAMPUNG,RI – Lambar Polres Lampung Barat menggelar bakti sosial pengobatan gratis, sunatan masal, bantuan sembako kepada warga kurang mampu, selain itu Polres Lampung Barat Juga menggelar Donor darah yang di pusatkan di daerah terisolir di SDN 1 Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat Senin 16/12/2019 sekira pukul 10.40 wib. Kegiatan bakti sosial tersebut […]

  • Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polres Pasuruan Gelar Patroli Cipta Kondisi

    Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polres Pasuruan Gelar Patroli Cipta Kondisi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Patroli Gabungan Cipta Kondisi Antisipasi (3C), Tawuran, Balap Liar, Gengster merupakan upaya yang sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Pasuruan dalam mengatasi masalah seperti tawuran dan balap liar serta issu adanya kelompok Gengster yang bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat di […]

expand_less