Truk Bermuatan Kayu Belian Diduga Kuat Ilegal Hantam Dua Pengendara Sepeda Motor di Persimpangan Lampu Merah

Pom py
9 Jan 2025 17:21
Hukrim 0 84
2 menit membaca

Kubu Raya Kalbar,RI-

Tragis kejadian di bawah jembatan Kapuas dua persis dipersimpangan Empat lampu Merah jl.Mayor Alianyang ,Sebuah Truk Bernomor Polisi H. 1505 .VE Truk.tersebut diketahui bermuatan penuh kayu Ulin ( Belian ) ukuran yang diperkirakan.8×16 Cm dari Kabupaten Ketapang Kecamatan Sandai Provinsi Kalimantan Barat.

Akibat terjadi musibah tersebut dua pengendara motor menjadi korban hingga dilarikan Kerumah Sakit Sudarso pada hari Kamis 9 Januari 2025 sekitar pukul 12 : 27 Wib.

Kejadian laka lantas truk bermuatan kayu dengan dua pengendara sepeda motor itu sontak saja membuat para penguna jalan heboh hingga masyarakat di sekitar kejadian.

Sementara Sorang supir truk yang bermuatan kayu tersebut mencoba untuk berlari untuk mengamankan diri,namun pelarian nya dapat diamankan oleh kepala dusun serta anggota brimob, karena sang supir beralibi dirinya takut dimasa warga ucapnya.

Menurut keterangan dari kepala dusun Sudirman Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya, bapak Budi Pranoto, menerangkan kepada awak Media bahwa saat kejadian sang sopir sempat lari dan kita amankan bersama warga dan dibantu personil Brimob.

Sementara sang supir saat diminta keterangan enggan ( Bungkam) menjawab dan tidak mau menyebutkan namanya , namun saat di amankan dirumah kepala Dusun bapak Budi Pranoto sang supir mengatakan kalau kayu yang dibawanya akan di bawa ke wilayah kota Pontianak Barat ungkap kadus berdasarkan keterangan dari sang supir truk tersebut.

Setelah terjadinya musibah tersebut personil lantas polres kubu rayapun dengan sigap melakukan evakuasi kendaraan truk yang bermuatan kayu yang di pimpin langsung kasat lantas ,AKP ,HARIYANTO dan kasi.penmas Polres Kubu raya Aiptu Ade.

Dalam keterangannya Aiptu Ade mengatakan saat ini pihak polres kubu raya khusunya personil lantas pokus dalam evakuasi kendaraan dan penyelamatan korban dua pengendara roda dua dulu,serat fokus menjaga kelancaran lalu lintas saat ini agar penguna jalan raya lainnya lancar terkendali.

Sebab posisi laka ini tepat di simpang empat lampu merah turunan jembatan Kapuas dua terang Ade.

Kasi Penmas Aiptu Ade juga mengatakan untuk sementara pihak polres kubu raya akan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi -saksi di lokasi kejadian nanti akan kita sampaikan setelah semua sudah selesai prosesnya kepada rekan rekan media tegas Ade.

Sumber : Kadus Desa Sungai Raya Budi Pranoto.
Dan Sumber:
Humas Polres Kubu Raya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x