Sekertaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo Zainul Fatoni Tegaskan Kesalahan Administrasi dan Sistem Rugikan Calon Siswa Berprestasi
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan tidak lolosnya siswi SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, Najwa Putri Ayu Pramita, warga Jalan Letjen Sutoyo, dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 4 Kota Probolinggo. RDP tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/06/2026).
Rapat yang dihadiri oleh pihak DPRD, Dinas Pendidikan, sekolah asal, serta SMAN 4 Kota Probolinggo itu digelar untuk mencari kejelasan terkait penyebab tidak lolosnya Najwa dalam proses pendaftaran. Dari hasil pembahasan, ditemukan adanya kekeliruan pada data nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tercantum dalam sistem.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Zainul Fatoni, menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah mendapatkan titik terang setelah dilakukan klarifikasi bersama seluruh pihak terkait.
“Ya, ini tadi sudah jelas dan clear bahwa sebenarnya ada kekeliruan pada sistem yang menyebabkan nilai TKA yang seharusnya dimiliki oleh anak ini menjadi berkurang atau terkoreksi. Setelah kami sampaikan dan dilakukan pengecekan, Alhamdulillah data tersebut sudah bisa diperbaiki,” ujar Zainul Fatoni.
Menurutnya, setelah dilakukan koreksi, nilai TKA Najwa ternyata lebih tinggi dari yang sebelumnya tercantum dalam sistem. Kondisi tersebut membuka peluang yang cukup besar bagi Najwa untuk dapat diterima di sekolah negeri yang diinginkannya.
“Dengan hasil TKA yang sebenarnya lebih tinggi, Mbak Najwa memiliki peluang yang besar untuk bisa masuk ke SMAN 4 Kota Probolinggo maupun sekolah negeri lainnya. Potensinya sangat besar,” tegasnya.
Zainul juga mengungkapkan bahwa nilai TKA merupakan bagian dari nilai akumulatif yang diambil dari data pusat sehingga kesalahan yang terjadi diduga berasal dari proses input atau sinkronisasi data yang digunakan dalam sistem penerimaan peserta didik.
“Kalau ditanya apakah ada kesalahan dari pihak sekolah, memang ada kekeliruan yang terjadi dalam proses tersebut. Untuk nilai TKA ini kan merupakan nilai akumulatif yang ditarik dari data pusat. Kami belum mengetahui secara pasti di mana letak kesalahannya, tetapi yang terpenting saat ini datanya sudah diperbaiki,” jelasnya.
Dengan hasil RDP tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB dapat lebih teliti dalam proses verifikasi dan validasi data agar tidak merugikan calon peserta didik yang memiliki hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Komisi I DPRD Kota Probolinggo juga menegaskan akan terus mengawal proses penerimaan peserta didik baru agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kota Probolinggo.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar