Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amnkan 2 Pria Dan 1 Wanita Di Kamar Hotel Kamar No 130

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 288
  • print Cetak

SUMENEP-RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengamankan 2 ( dua) dan 1 (satu)  di dalam Hotel kamar nomor 130 hotel Suramadu alamat Jalan Trunojoyo No. 121 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Sabtu 17 September 2022. Pukul 10.00. Wib.

Terlapor QR (21 tahun), alamat Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, AR (23 tahun) alamat KTP Dusun Palalang Desa Palalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Alamat tinggal Dusun Tobalang 1 Desa Waru Barat Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.

SR (49 tahun), alamat Dusun Tengginah Laok Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan. Barang Bukti ( BB) Yang disita dari QR, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,73 gram.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca,1 (satu) buah korek api gas, 2 (dua) unit HP terdiri dari merk Samsung warna Gold dan merk Nokia warna hitam.

Yang disisita dari  AS, 1 (satu) unit HP merk honor warna biru bersilikon, Uang tunai sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy warna merah tanpa plat nomor.

Yang dsita dari SR, 26 (dua puluh enam) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,19 gram, 0,34 gram, 0,30 gram, 0,25 gram, 0,24 gram, 0,34 gram, 0,33 gram, 0,27 gram, 0,41 gram, 0,28 gram, 0,41 gram, 0,31 gram, 0,28 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,39 gram, 0,33 gram, 0,30 gram, 0,33 gram, 0,43 gram, 0,39 gram, 0,41 gram, 0,38 gram, 0,34 gram, 0,26 gram (berat keseluruhan ± 9,35 gram). 5 (lima) plastik klip kecil kosong.1 (satu) buah kotak rokok terbuat dari seng bertuliskan Gudang Garam warna merah. Uang tunai sebasar Rp. 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah). 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan krinologis berwalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta Narkotika jenis sabu tepatnya di dalam kamar hotel Suramadu alamat Jalan Trunojoyo No. 121, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sehingga petugas melakukan lidik, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di dalam kamar tepatnya nomor 130 Hotel Suramadu tersebut ada Pesta Sabu.

Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan dan terdapat 1 orang yang mengaku bernama QR I serta ditemukan barang bukti di atas meja kamar hotel berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,73 gram serta ditemukan barang bukti lainnya tersebut di atas.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dari AS. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke daerah pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP. TAUFIK HIDAYAT, S.H dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap AR pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022, sekira Pukul 17.00 WIB.

Tepatnya didalam Toko Swalayan alamat Jalan Raya Waru Desa Waru Kec. Waru Kabupaten Pamekasan, hasil introgasi AR, mengakui telah menyerahkan Narkotika jenis sabu kepada terlapor QR  yang sebelumnya didapat membeli kepada SR, kemudian dilakukan pengembangan lagi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SR, pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022, sekira Pukul 17.30 WIB.

Bertempat di Kandang ayam samping rumah Terlapor SR  alamat Dsn. Tengginah Laok Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam kamar milik Terlapor SR, berupa tersebut di atas, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindak pidana Narkotika jenis Sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelanggan Kecewa: Tagihan PDAM Tirta Raya Kubu Raya Membengkak

    Pelanggan Kecewa: Tagihan PDAM Tirta Raya Kubu Raya Membengkak

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI-Pelanggan, PDAM TIRTA RAYA ,pada hari senin, 20./10/25 sekitar pukul 09.00 WIB.Mendatangi kantor Pelayanan PDAM Kubu raya ( Tirta raya ) di,jalan A.yani 2 Kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya. Karsana, untuk konfirmasi terkait PDAM , milik rumah anak nya yang beralamat di Gang Lestari, desa limbung kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya . […]

  • Kecamatan Wonomerto Gelar Restorative Justice, Sengketa Keluarga Berakhir Damai Dan Kekeluargaan

    Kecamatan Wonomerto Gelar Restorative Justice, Sengketa Keluarga Berakhir Damai Dan Kekeluargaan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 88
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Upaya penyelesaian konflik secara damai kembali ditunjukkan di wilayah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Melalui mekanisme “Restorative Justice” (RJ), permasalahan antara keluarga H. Sueb dan keluarga Adikun berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dalam sebuah aksi damai yang digelar di pendopo kecamatan, Rabu (29/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., MM, Ketua Fraksi PKB […]

  • Kapolres Melawi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri

    Kapolres Melawi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Melawi ,RI – Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri Polres Melawi periode 1 Februari 2025. Upacara di laksanakan di lapangan apel Bhayangkara Polres Melawi di hadir personel yang naik pangkat,para pejabat utama (PJU), perwira dan personel Polres Melawi, personel yang naik pangkat […]

  • Semifinal PSBA Cup 2026 Jadi Momentum Penguatan Sepak Bola Kangean

    Semifinal PSBA Cup 2026 Jadi Momentum Penguatan Sepak Bola Kangean

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Babak semifinal PSBA Cup 2026 Askuri Hamsani dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2026 di Lapangan Raden Soepeno, Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Pertandingan tersebut diproyeksikan menjadi momentum penting dalam penguatan ekosistem sepak bola di wilayah Kepulauan Kangean, khususnya dalam aspek kompetisi, pembinaan atlet, dan pengembangan infrastruktur olahraga. Selain menghadirkan tensi kompetitif antarkesebelasan, […]

  • Berita Duka: Wafatnya Ibu Aslikah, Keturunan Bani Abu Khoir dan Mbah Anggungboyo Lamongan

    Berita Duka: Wafatnya Ibu Aslikah, Keturunan Bani Abu Khoir dan Mbah Anggungboyo Lamongan

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah, Ibu Aslikah, pada hari Rabu, 26 November 2025, pukul 08:30 WIB. ​Almarhumah diketahui merupakan cucu keturunan dari Bani Abu Khoir dan memiliki garis silsilah dari ulama kharismatik, Mbah Anggungboyo Lamongan. ​Jenazah almarhumah telah dimakamkan pada hari yang sama di makam keluarga dari pihak […]

  • Pemkot Mojokerto Dorong Perumdam Maja Tirta, Kembangkan Usaha AMD

    Pemkot Mojokerto Dorong Perumdam Maja Tirta, Kembangkan Usaha AMD

    • calendar_month Senin, 1 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, Untuk percepatan transformasi digital, Pemerintah Kota Mojokerto mendorong Perumdam Maja Tirta, dalam hal membangun Sistem Teknologi Informasi, serta mengembangkan bidang usaha melalui Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Dalam hal ini  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, mengungkapkan Sosialisasi Penyusunan Rencana Bisnis Serta Rencana Pengembangan Bidang Usaha Air Minum Dalam Kemasan Pada Perusahaan Umum Daerah […]

expand_less