Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amnkan 2 Pria Dan 1 Wanita Di Kamar Hotel Kamar No 130

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
  • visibility 253
  • print Cetak

SUMENEP-RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengamankan 2 ( dua) dan 1 (satu)  di dalam Hotel kamar nomor 130 hotel Suramadu alamat Jalan Trunojoyo No. 121 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Sabtu 17 September 2022. Pukul 10.00. Wib.

Terlapor QR (21 tahun), alamat Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, AR (23 tahun) alamat KTP Dusun Palalang Desa Palalang Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Alamat tinggal Dusun Tobalang 1 Desa Waru Barat Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.

SR (49 tahun), alamat Dusun Tengginah Laok Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan. Barang Bukti ( BB) Yang disita dari QR, 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,73 gram.

Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersabung dengan sedotan warna putih dan pipet kaca,1 (satu) buah korek api gas, 2 (dua) unit HP terdiri dari merk Samsung warna Gold dan merk Nokia warna hitam.

Yang disisita dari  AS, 1 (satu) unit HP merk honor warna biru bersilikon, Uang tunai sebesar Rp. 150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah).1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy warna merah tanpa plat nomor.

Yang dsita dari SR, 26 (dua puluh enam) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,19 gram, 0,34 gram, 0,30 gram, 0,25 gram, 0,24 gram, 0,34 gram, 0,33 gram, 0,27 gram, 0,41 gram, 0,28 gram, 0,41 gram, 0,31 gram, 0,28 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,39 gram, 0,33 gram, 0,30 gram, 0,33 gram, 0,43 gram, 0,39 gram, 0,41 gram, 0,38 gram, 0,34 gram, 0,26 gram (berat keseluruhan ± 9,35 gram). 5 (lima) plastik klip kecil kosong.1 (satu) buah kotak rokok terbuat dari seng bertuliskan Gudang Garam warna merah. Uang tunai sebasar Rp. 800.000,- (Delapan ratus ribu rupiah). 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna hitam.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S. SH., menjelaskan krinologis berwalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pesta Narkotika jenis sabu tepatnya di dalam kamar hotel Suramadu alamat Jalan Trunojoyo No. 121, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sehingga petugas melakukan lidik, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa di dalam kamar tepatnya nomor 130 Hotel Suramadu tersebut ada Pesta Sabu.

Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan dan terdapat 1 orang yang mengaku bernama QR I serta ditemukan barang bukti di atas meja kamar hotel berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu berat kotor ± 0,73 gram serta ditemukan barang bukti lainnya tersebut di atas.

Setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut dibeli dari AS. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke daerah pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP. TAUFIK HIDAYAT, S.H dan  berhasil melakukan penangkapan terhadap AR pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022, sekira Pukul 17.00 WIB.

Tepatnya didalam Toko Swalayan alamat Jalan Raya Waru Desa Waru Kec. Waru Kabupaten Pamekasan, hasil introgasi AR, mengakui telah menyerahkan Narkotika jenis sabu kepada terlapor QR  yang sebelumnya didapat membeli kepada SR, kemudian dilakukan pengembangan lagi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SR, pada hari Sabtu tanggal 17 September 2022, sekira Pukul 17.30 WIB.

Bertempat di Kandang ayam samping rumah Terlapor SR  alamat Dsn. Tengginah Laok Desa Batubintang Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti di dalam kamar milik Terlapor SR, berupa tersebut di atas, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui adalah miliknya, selanjutnya Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tindak pidana Narkotika jenis Sabu, sebagaimana dalam Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jangan Obok-obok Jawa Timur!!”

    Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: “Jangan Obok-obok Jawa Timur!!”

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    “Jangan Adu-Domba Polisi Dengan Rakyat”Surabaya -RI,Kamis 11/1/2024, media Tempo memberitakan tuduhan Sekjen PDIP Hasto Kristianto, adanya tekanan oleh Kapolda Jatim kepada salah satu Kepala Daerah dari PDI Perjuangan untuk tidak menghadiri acaranya di Jawa Timur dan agar tidak fokus mendukung pasangan calon Presiden/Wakil Presiden Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, tekanan sejenis juga dilakukan kepada kepada pengusaha. Tuduhan […]

  • Polsek Purworejo Ungkap Hasil Patroli Balap Liar, Amankan Kendaraan Curanmor

    Polsek Purworejo Ungkap Hasil Patroli Balap Liar, Amankan Kendaraan Curanmor

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Polsek Purworejo Ungkap Hasil Patroli Balap Liar Pasuruan, RI – Upaya Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif kembali membuahkan hasil. Selasa (23/9/2025). Berawal dari kegiatan patroli penertiban balap liar yang dilaksanakan di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Polsek Purworejo berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua (R2) yang […]

  • Ini Alasan SMPN 2 Bandar Dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Batang

    Ini Alasan SMPN 2 Bandar Dikunjungi Komisi B DPRD Kabupaten Batang

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG –  RI, Melakukan Kunjungan Kerja ke SMP Negeri 2 Bandar, Rabu (8/9/ 2021) Komisi B DPRD Kabupaten Batang dalam rangka monitoring pembelajaran dan sarana dan prasarana. Kehadirannya disambut langsung oleh Kepala Sekolah Mokh. Darsono, S.Pd, M.M. Kunjungan Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi B Suudi, S.Ag., didampingi para Anggotanya. Hadir Plt Sekretaris Dinas Pendidikan […]

  • Tingkatkan Kapasitas Institut Dan SDM, Bupati Samosir Tekwn MoU Dengan USU

    Tingkatkan Kapasitas Institut Dan SDM, Bupati Samosir Tekwn MoU Dengan USU

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Medan, RI – Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom bersama Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) di Ruang Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU, Rabu (17/01/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor III USU Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, Dekan Fakultas Kedokteran Aldy Safruddin Rambe, Wakil Dekan III FK USU Inke Nadia […]

  • Babinsa Desa Candiwates Dampingi Vaksinasi Door To Dor

    Babinsa Desa Candiwates Dampingi Vaksinasi Door To Dor

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 0819/19 Prigen Serka Suwandi mendampingi Petugas Kesehatan melaksanakan kegiatan Vaksinasi Sinovac secara Door To Dor yang bertempat di Wilayah Desa Candiwates Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan, Senin (14/12/21). Untuk warga yang di Vaksin Dosis 1 dan 2 menggunakan Vaksin jenis Sinovac berjumlah 200 Vaksin untuk Dosis 1 sebanyak 182 orang  dan […]

  • SMSI Gelar Rapat, Persiapan Pelaksanaan Expo UMKM Blitar Raya Award 2025

    SMSI Gelar Rapat, Persiapan Pelaksanaan Expo UMKM Blitar Raya Award 2025

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Rapat Persiapan Pelaksanaan Expo UMKM SMSI Blitar Raya Award 2025. (Foto Kamto) Blitar, RI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya, akan melakukan pengukuhan pengurus dan anggotanya di Blitar, dengan menggelar pesta rakyat besar-besaran selama sembilan hari penuh. Acara bertajuk Expo UMKM dan SMSI Blitar Raya Award ini bakal digelar pada 24 Mei – […]

expand_less