Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu dengan 32 Poket Sabu di Bangil

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 71
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial SO (35) diamankan bersama puluhan poket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/284/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PASURUAN/POLDA JATIM tertanggal 4 Desember 2025.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan di sebuah rumah yang berada di Dusun Manaruwi, Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kamis 4 Desember 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 32 poket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

“Tersangka berinisial SO kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat netto 4,819 gram. Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kamis (4/12/2025).

Menurut AKBP Jazuli, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan di wilayah Bangil. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial JL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Ini hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Vivo warna hitam, satu timbangan elektrik warna silver, serta satu bendel plastik klip kosong. Total berat barang bukti sabu yang diamankan sekitar 3,021 gram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp150 ribu per gram dari hasil penjualan sabu dan juga dapat menggunakan barang haram tersebut secara gratis.

Atas perbuatannya, tersangka SO dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mojokerto Buka Gerai Vaksin Presisi di Gelaran Pesta Rakyat

    Polresta Mojokerto Buka Gerai Vaksin Presisi di Gelaran Pesta Rakyat

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kembali mengadakan Pesta Rakyat Simpedes (PRS) 2022. Kali ini Pesta Rakyat Simpedes digelar di Mojokerto Jawa Timur yang merupakan Kota ke-10  diselenggarakan oleh BRI yang berlangsung meriah di Lapangan Raden Wijaya Surodinawan, Kota Mojokerto mulai tanggal  25 hingga 27 November 2022. Gelaran ini akan disemarakkan dengan […]

  • Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sabu Sebarat 3,24 Gram  Diamankan

    Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sabu Sebarat 3,24 Gram Diamankan

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Ketapang, RI – Satuan Narkoba Polres Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika berinisial ID, 42 Tahun, Seorang warga yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada Kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib Kapolres Ketapang AKBP Tommy […]

  • Antusiasme Masyarakat Terhadap Vaksin Massal Kecamatan Kalianget Cukup Tinggi

    Antusiasme Masyarakat Terhadap Vaksin Massal Kecamatan Kalianget Cukup Tinggi

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 237
    • 0Komentar

    SUMENEP -RI, Pelaksanaan Vaksinasi yang diadakan Forfinka Kalianget cukup mendapat respon masyarakat yang cukup tinggi pelaksanaan tersebut bertempat di depan Kantor Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur. “Upaya Vaksinasi Covid-19 secara Nasional terus dilaksanakan diseluruh Indonesia, Satgas Gugus Covid-19 Kecamatan Kalianget, pada hari Rabu 23 Juni 2021 mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai, tidak […]

  • Upaya Konservasi dan Pelestarian Kawasan Danau Toba, Wakil Bupati Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit

    Upaya Konservasi dan Pelestarian Kawasan Danau Toba, Wakil Bupati Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Upaya Konservasi dan Pelestarian Kawasan Danau Toba, Wakil Bupati Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit Samosir, RI – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, melakukan penanaman pohon di lahan rehabilitasi hutan Lombang Nabagas, Desa Huta Ginjang, lereng Gunung Pusuk Buhit, Senin (16/02/ 2026). Turut hadir mendampingi Wabup Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III […]

  • Sipropam Polres Pasuruan Gelar Ops Gaktibplin Guna Mencegah Pelanggaran Anggota

    Sipropam Polres Pasuruan Gelar Ops Gaktibplin Guna Mencegah Pelanggaran Anggota

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI- Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) berupa pemeriksaan kendaraan bermotor (Riksa Ranmor) serta kegiatan mitigasi terhadap Personel Non-PNS Polri (PNPP) Polres Pasuruan, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan mulai pukul 07.15 WIB hingga 08.00 WIB, sebagai bentuk […]

  • Jamin Mudik Hari Raya Aman, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

    Jamin Mudik Hari Raya Aman, Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Polres Pasuruan bersama seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024. Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Rabu (4/4/2024). Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menyampaikan, “Operasi Kepolisian Terpusat ‘Ketupat Semeru 2024’ ini […]

expand_less