Aplikasi SAPA BOS, Cara Pemkot Probolinggo Perkuat Akuntabilitas dan Cegah Penyimpangan Dana Pendidikan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 18 menit yang lalu
- visibility 3
- print Cetak

PROBOLINGGO, RI-Guna memperkuat cakupan sektor pendidikan terkait memberikan kepastian hukum kepada sekolah, sehingga lembaga pendidikan dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan akuntabel, termasuk mencegah kesalahan administrasi, serta meminimalkan potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOS, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan kegiatan Sarana Advokasi Peningkatan Akuntabilitas Bantuan Operasional Sekolah (SAPA BOS) Tahun 2026.
Acara yang berlangsung di Ballroom Paseban Sena, Rabu (15/4) tersebut dihadiri Wali Kota Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Lilik Setiyawan, Kepala Disdikbud Siti Romlah, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, serta ratusan pemangku kepentingan pendidikan. Sekitar 500 peserta yang terdiri dari kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta, bendahara BOS, hingga komite sekolah turut hadir mengikuti kegiatan ini.

Siti Romlah menegaskan program SAPA BOS akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan seperti klinik konsultasi BOS, bimbingan teknis pengelolaan dana yang langsung menyasar sekolah, hingga desk evaluasi untuk memantau penggunaan dana sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
Kepala Kejari Probolinggo Lilik Setiyawan mengapresiasi langkah pemkot dalam memperkuat tata kelola pendidikan. Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran penting dalam upaya preventif maupun penegakan hukum. “Melalui program pengawasan dan pendampingan seperti Jaga, kami memastikan dana BOS digunakan sesuai aturan. Kami juga memberikan edukasi hukum agar pengelola tidak ragu dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Lilik menambahkan, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada instansi pemerintah. “Kami siap mendampingi sekolah agar pengelolaan dana BOS berjalan tertib, transparan, dan terhindar dari risiko penyimpangan,” imbuhnya.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Wali Kota Dokter Aminuddin menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Dana BOS adalah fondasi penting dalam mendukung kegiatan belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pengelolaannya harus tepat, jujur, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan sarana prasarana sekolah, termasuk fasilitas dasar seperti sanitasi yang masih perlu perhatian di sejumlah sekolah di Kota Probolinggo. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
“Melalui SAPA BOS, kita bangun komunikasi yang kuat antara sekolah, kejaksaan, dan inspektorat. Harapannya, dana BOS benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” tambahnya.
Program SAPA BOS juga diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pendidikan di Kota Probolinggo. Dengan sinergi seluruh pihak, dana BOS diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas, sejalan dengan visi pembangunan daerah menuju Probolinggo Kota Bersolek.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar