Breaking News
light_mode
Trending Tags

Diduga Menganiaya Ayah dan Adik Kandung Sang Kakak Bacok Nelayan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • visibility 281
  • print Cetak

KUBU RAYA ,RI- Seorang remaja di Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, nekat membacok seorang nelayan hingga bersimbah darah. Aksi itu dilakukan lantaran pelaku tidak terima dengan perlakuan korban yang menganiaya ayah dan adik kandungnya.

Korban mengalami luka robek cukup serius di bahu kiri dengan panjang 18 cm dan lebar 7 cm. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diketahui berinisial HI (28) dan telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang oleh petugas Polsek Sungai Kakap.

” Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 18 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Dusun Merpati RT 001/RW 006, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap,” kata Ade saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, petugas berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan meringkusnya pada pukul 12.00 WIB.

” Saat diamankan di sebuah rumah kosong yang tidak jauh dari rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa peristiwa itu berawal dari pertengkaran mulut antara korban Mulyadi Deraman (48)dengan ayah dan adik kandung pelaku. Situasi memanas hingga korban melakukan penganiayaan terhadap keduanya. Menyaksikan kejadian tersebut, HI yang saat itu berjalan dan hendak memperbaiki motor airnya, langsung naik pitam. Dia pun menghunus parang yang dibawanya dan menyerang korban.

” Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Kakap masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti pemicu kejadian ini,” ujar Ade.

Atas perbuatannya, HI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Pewarta: Mully

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspiratif, Pemuda Kota Mojokerto Didit Panji Saputra Dirikan Telusur Education Center

    Inspiratif, Pemuda Kota Mojokerto Didit Panji Saputra Dirikan Telusur Education Center

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 471
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Generasi muda yang berkarya, inilah figur seorang Didit Panji Saputra pemuda dari Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang menjadi inisiator Telusur Education Center. Sebuah komunitas yang menjadi penggerak pendidikan non-formal berbasis alam. Kiprahnya dalam pendidikan melalui Telusur Education Center inilah yang mengantarkan Didit menjadi wakil Provinsi Jawa Timur dalam […]

  • Kapolsek Mempawah Hulu Jalin Silaturahmi dengan Ketua MABM Kecamatan Mempawah Hulu

    Kapolsek Mempawah Hulu Jalin Silaturahmi dengan Ketua MABM Kecamatan Mempawah Hulu

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kapolsek mempawah hulu jalin silaturahmi KAPOLSEK MEMPAWAH HULU, RI – IPTU Freddy Surya Purnama, S.H., M.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergitas Polri dengan tokoh masyarakat sekaligus Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kecamatan Mempawah Hulu, Bapak Syarif M. Nur, di kediamannya yang berada di Dusun Sele Terpadu, Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, […]

  • EDISI 368

    EDISI 368

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Post Views: 110

  • Implementasikan Program Kapolda, Polres Sumenep Gelar Piramida Bersama Persatuan Jurnalis Indonesia

    Implementasikan Program Kapolda, Polres Sumenep Gelar Piramida Bersama Persatuan Jurnalis Indonesia

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Satukan Visi dan Misi, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep terus memantabkan diri menjalin sinergitas dengan berbagai elemen, salah satunya dengan Awak Media. Program Piramida menjadi program yang wajib diimplementasikan oleh segenap Jajaran Kepolisian di wilayah Jatim setelah resmi dicetuskan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Persatuan Jurnalis Indonesia menerima giliran dalam […]

  • 8 Orang Tenaga Medis Terpapar Virus Corona

    8 Orang Tenaga Medis Terpapar Virus Corona

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 283
    • 0Komentar

    PEMALAMG – RI, Miris begitulah kondisi yang terjadi sekarang ini, Selasa (21/04). Delapan Tenaga Medis ISIP yang bertugas  Kabupaten Pemalang telah terpapar virus Corona (Covid-19). Begitulah yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 DR. Junaedi, SH MM. Jika dilihat usianya, mereka rata-rata maaih berusia muda. Karenanya, Junaedi meminta pada masyarakat agar menjalankan aturan dari Pemerintah […]

  • Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Di UMM Bersama Presiden RI Dan Kapolri

    Kapolda Jatim Cek Vaksinasi Di UMM Bersama Presiden RI Dan Kapolri

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, melakukan pengecekan vaksinasi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Rabu (22/9/2021). Kegiatan ini juga di hadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual. Vaksinasi merdeka ini diselenggarakan oleh Polri bersama BEM Nusantara Daerah Jawa […]

expand_less