Melalui Nota Kesepakatan, Pemkab Probolinggo dan DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ bersama Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma serta tiga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo (Didik Humaidi, M. Zubaidi dan Sumarmi Rasit).
Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 setelah melalui pembahasan intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)
Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sebelum penandatanganan dilakukan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo menyampaikan laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam laporannya disebutkan secara umum sistematika penyusunan dokumen KUA-PPAS telah memenuhi ketentuan yang berlaku, meskipun masih terdapat beberapa poin yang perlu disempurnakan berdasarkan kesepakatan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD.
“Hasil pembahasan menunjukkan dokumen KUA-PPAS telah disusun sesuai regulasi dan dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas komitmen dan kerja sama dalam membahas dokumen KUA-PPAS secara konstruktif.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ memberikan sambutan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2027. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan DPRD, khususnya Badan Anggaran serta segenap anggota DPRD yang telah membahas, mencermati serta memberikan masukan, saran, kritik dan ide-ide yang membangun terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun 2027 hingga dapat disepakati dalam rapat paripurna ini,” ujarnya.
Menurut Wabup Fahmi, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 memuat berbagai kebijakan strategis, mulai dari asumsi ekonomi makro, target pendapatan daerah, prioritas belanja hingga proyeksi pembiayaan daerah yang disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. “Formulasi ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027,” jelasnya.
Wabup Fahmi menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bukti kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan daerah. “Kami berharap kondisi ini menjadi modal utama untuk bersama-sama membangun Kabupaten Probolinggo yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ dan Forkopimda menyapa anggota DPRD Kabupaten Probolinggo usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)
Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Probolinggo selanjutnya akan menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran e yang k
Proses tersebut diharapkan mampu menghasilkan anggaran yang efektif, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Probolinggo. (Suh/adv)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar