Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Mayangan Ungkap Penipuan Jual Beli Ikan Fiktif Rp110 Juta, Tersangka Ditangkap

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • visibility 253
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Jajaran Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus jual beli ikan fiktif dengan kerugian mencapai Rp110 juta. Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AP (38), warga Kelurahan Kedopok, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, melaporkan tindak penipuan yang dialaminya ke pihak kepolisian. Senin (25/08/2025) Sore.

Peristiwa bermula pada Kamis, 26 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, di kantor UD. Bintang Rolas, Jalan PPI No. 01, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Saat itu, korban sepakat dengan tersangka berinisial F (24), warga Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk membeli ikan jenis lancam. Tersangka menawarkan dapat menyediakan 15 ton ikan dalam waktu satu bulan dengan nilai transaksi Rp420 juta.

Dalam kesepakatan tersebut, tersangka meminta korban menyerahkan uang muka sebesar 30% dari nilai transaksi. Korban pun menuruti permintaan dengan melakukan transfer secara bertahap melalui rekening bank milik tersangka, mulai dari Rp35 juta, Rp50 juta, hingga Rp25 juta, sehingga total dana yang diserahkan korban mencapai Rp110 juta. Namun, setelah uang diterima, ikan yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan kepada korban. Bahkan ketika diminta mengembalikan dana pada Februari 2025, tersangka tidak memenuhi kewajibannya.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Mayangan. Setelah dilakukan penyelidikan dan dinyatakan cukup bukti, aparat kepolisian akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka. F dibekuk pada Kamis, 14 Agustus 2025 pukul 19.00 WIT di Pelabuhan Dobo, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, tiga lembar rekening koran Bank BRI, satu lembar surat pernyataan tertanggal 25 Februari 2025, serta satu bendel tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka.

Kapolres Probolinggo Kota melalui Kasihumas Iptu Zainullah, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Polsek Mayangan yang dipimpin langsung Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono bersama Kanit Reskrim AKP Joko. “Tersangka F menawarkan ikan kepada korban dengan harga Rp420 juta, lalu meminta DP hingga total Rp110 juta. Namun ikan tidak pernah dikirim dan uang tidak dikembalikan. Dari situ, korban akhirnya melapor dan kami tindak lanjuti sampai berhasil menangkap tersangka di Maluku,” jelas Iptu Zainullah.

Ia menambahkan bahwa tersangka dan korban sebenarnya pernah saling mengenal ketika bertemu di kawasan Pelabuhan Mayangan. Dari hubungan itulah tersangka kemudian memanfaatkan kesempatan untuk melakukan penipuan dengan kedok bisnis ikan. “Ini murni penipuan bermodus jual beli fiktif. Korban sempat memberi kesempatan kepada tersangka untuk mengembalikan uang, namun hingga Mei 2025 tidak ada itikad baik. Akhirnya kasus ini kami proses sesuai hukum,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada korban lain dari modus serupa yang dilakukan tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan transaksi bisnis, terutama yang melibatkan nominal besar. Pastikan legalitas dan kejelasan barang yang ditransaksikan agar tidak menjadi korban penipuan,” tutup Iptu Zainullah.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan warga.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Jetis Bersama Forkopimca Beri Motivasi dan Pembekalan Paskibra

    Kapolsek Jetis Bersama Forkopimca Beri Motivasi dan Pembekalan Paskibra

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 258
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024, Petugas Paskibraka di wilayah Kecamatan Jetis latihan gladi kotor paskibraka jelang hari H dilapangan Gor Jetis Dsn. Pecarikan Ds. Jetis Kab.Mojokerto, Rabu (14/8/2024). Kapolsek Jetis Kompol Nanang Sujianto SH yg didampingi, Forkopimcam Jetis secara langsung menghadiri dan monitor proses latihan […]

  • Seni Bela Diri Tarung Drajat Bakal Hadir Di Pemalang

    Seni Bela Diri Tarung Drajat Bakal Hadir Di Pemalang

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    PEMALANG – RI, Tarung Derajat merupakan Seni Bela Diri asli Indonesia yang di ciptakan oleh orang Sunda Jawa Barat. Olah Raga Seni Bela Diri tersebut merupakan Seni Bela Diri khas rakyat Sunda yang kini semakin membesar kemana-mana bahkan ke tingkat Dunia. Seni Bela Diri Tarung Derajat, ternyata sudah diakui secara resmi sebagai Olahraga Nasional yang […]

  • HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

    HUT Polwan ke-76, Kapolri Apresiasi Prestasi yang Ditorehkan Polisi Wanita

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Jakarta. RI- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada para polisi wanita yang berprestasi dan senantiasa melaksanakan kegiatan untuk masyarakat. Hal itu ia utarakan saat menghadiri perayaan peringatan hari jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia. “Yang pertama, saya tentunya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas berbagai macam prestasi yang telah ditorehkan oleh jajaran […]

  • 24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

    24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JAWA TENGAH – RI, Polda Jateng Tangkap Ratusan Pelaku Judi dalam 1 hari. Libatkan juga Tokoh Masyarakat dalam pembinaan. Komitmen Polda Jawa Tengah untuk memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin ungkap kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng […]

  • Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Ops Ketupat, Kapolres Mojokerto Kota Kenalkan Hotline Mudik Polri 110

    Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Ops Ketupat, Kapolres Mojokerto Kota Kenalkan Hotline Mudik Polri 110

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI- Rakor lintas sektoral digelar guna kesiapan Ops Ketupat Semeru 2025, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H. Kenalkan Hotlen Mudik Polri 110 . Dilaksanakan pada Selasa (18/03/2025), Jajaran Forkopimda yang diwakili Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo ATD., MM., Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf. Suwadi, Asisten Bupati Mojokerto, serta diikuti […]

  • Jalan Sehat dan Tasyakuran Dalam Memperingati Hari Juang TNI AD Di Wilayah Makodam V/Brawijaya

    Jalan Sehat dan Tasyakuran Dalam Memperingati Hari Juang TNI AD Di Wilayah Makodam V/Brawijaya

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI – Acara jalan sehat dan tasyakuran dalam memperingati Hari juang TNI AD Di wilayah Makodam V/Brawijaya. Di acara ini sangat terlihat antusias untuk mengikuti berlangsungnya jalan sehat yg diadakan oleh kodam V/ Brawijaya dalam rangka memperingati hari Juang TNI AD dan HUT TNI AD kodam V/Brawijaya ke-71. Tahun ini pada hari Selasa (17/12) dalam […]

expand_less