Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangayan Ringkus Pemuda Membawa Barang Haram Jenis Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 295
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Kangayan Ringkus Pemuda membawa Sabu – sabu di depan Bengkel milik RA, Dusun Patapan Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Selasa 16 Januari 2023. Pukul 18.00. WIB.

Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka antara lain, Satu bungkus rokok Sampoerna A Mild dan didalamnya terdapat beberapa eceran rokok Sampoerna A mild dan terdapat Satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 0,81 gram, Satu unit HP merk Oppo type S3 warna biru casing merah, Satu buah korek api warna hijau, dan Sebuah tutup minuman air mineral dan pada tutup air minum tersebut bagian tengahnya terdapat sebuah sedotan bekas air minum.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian Petugas Kepolisian sektor Kangayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kangayan sering terjadi transaksi / jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya penyelidikan dengan adanya informasi tersebut dan sekitar jam 18.30 WIB, Petugas mencurigai Tersangka RA yang sedang ada didepan bengkelnya melakukan pertemuan dengan seseorang dan Petugas terus melakukan pemantauan terhadap Tersangka.

RA yang gerak geriknya mencurigakan, sekitar jam 00.30 WIB, Petugas yang melakukan pemantauan dengan jarak sekitar 15 meter dari rumah Tersangka RA telah melihat Tersangka RA sedang melakukan transaksi Narkotika.

Setelah melihat Tersangka RA melakukan transaksi Sabu-sabu dengan seseorang yang tidak dikenal kemudian Petugas mendekat Tersangka RA untuk melakukan penangkapan.

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan Tersangka RA melarikan diri ke arah barat di Jalan Raya didepan rumah Tersangka RA dan sebelum melarikan diri Tersangka sempat membuang sebuah bungkus rokok warna putih di tempat bengkelnya.

Lalu Petugas melakukan pengejaran terhadap Tersangka RA dan Tersangka berhasil ditangkap disebelah barat rumahnya dan selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan urine terhadap Tersangka RA Positif, kemudian Petugas melakukan penggeledahan dirumahnya Tersangka RA.

Pada saat dilakukan penggeledahan di Rumah RA, ternyata diruangan bengkel milik Tersangka RA ditemukan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna A Mild warna putih yang di dalamnya berisi beberapa biji rokok Sampoerna dan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan ditemukan sebuah korek api.

Pada saat dilakukan pemeriksaan Tersangka RA mengaku memang sebelumnya ada temannya inisial  ( I ) beralamat Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa datang dan menemui Tersangka RA di lokasi bengkelnya Tersangka bersama satu orang tidak dikenal dan inisial ( I ) menawarkan Narkotika jenis Sabu-sabu kepada Tersangka.

Kemudian Tersangka RA menghubungi R, alamat Desa Kangayan Kecamatan Kangayan yang akan membeli Sabu-sabu tersebut. Sebelum R datang, RA jalan-jalan menuju pinggiran hutan bersama I dan satu teman I yang tidak dikenal identitasnya.

Dipinggiran hutan diselatan rumah tersebut, I mengkonsumsi Narkotika Sabu-sabu bersama temannya yang tidak dikenal dan RA mengaku tidak ikut mengkonsumsi Narkotika tersebut.

Setelah itu Tersangka RA bersama I dan satu temannya yang tidak dikenal kembali lagi ke bengkelnya Tersangka. Setelah R datang lalu Tersangka RA menawarkan Sabu-sabu tersebut kepada R, namun R tidak jadi membeli dengan alasan tidak bisa membayar secara tunai tapi hanya bisa melalui banking.

Tersangka mengaku bahwa I sempat menunjukkan Sabu-sabu tersebut awalnya berupa serbuk putih yang dibungkus plastik kecil yang diletakkan dilempitan songkoknya I dan tak lama kemudian I menunjukkan sebuah bungkus rokok Sampoerna warna putih dan dikatakan oleh I bahwa didalam rokok tersebut terdapat Sabu-sabu.

Tersangka mengaku tidak merasa menerima Narkotika Sabu-sabu dari I, dengan alasan tidak jadi membeli. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kangayan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Tindak pidana dengan sengaja tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1)  Subs pasal 127 ayat (1) hurus a, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali murid SDN Randusari Membuat Batik Cap untuk seragam sekolah Anak.

    Wali murid SDN Randusari Membuat Batik Cap untuk seragam sekolah Anak.

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Wali murid SDN Randusari Membuat Batik Cap untuk seragam sekolah Anak. Pasuruan, RI – Belasan Wali murid SDN Randusari kota Pasuruan ,membuat batik motif khas kelurahan Randusari yang nantinya akan digunakan untuk seragam sekolah anaknya,setelah adanya peraturan pemerintah yang melarang sekolah menjual seragam sekolah, Minggu ( 09/ 08/2026). Adanya peraturan pemerintah yang melarang sekolah menjual […]

  • Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Duduksampeyan, Wabup Gresik Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Manfaatkan Layanan Digital Pemkab

    Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Duduksampeyan, Wabup Gresik Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Manfaatkan Layanan Digital Pemkab

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Duduksampeyan, Wabup Gresik Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Manfaatkan Layanan Digital Pemkab Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menghadiri kegiatan Safari Ramadan terakhir tahun ini. Safari Ramadan kali ini diselenggarakan di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, pada Kamis (05/03/26). Dalam sambutannya, Wabup Alif mengingatkan masyarakat untuk […]

  • Rangkaian acara TMMD ke-123: Mengadakan Sosialisasi Percepatan Penanganan Stanting Serta Peranting Ibu dan Anak

    Rangkaian acara TMMD ke-123: Mengadakan Sosialisasi Percepatan Penanganan Stanting Serta Peranting Ibu dan Anak

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI-Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) digelar Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, 26-02-2025. Membawa harapan baru bagi masyarakat setempat dalam acara pemahaman tentang pencegahan stunting dan pentingnya pola asuh anak. Kepala kecamatan sendang Novi Cahya Putranto, S.STP.MM. mengatakan kasus stunting di kecamatan sendang menurun setiap tahunya, sebagai daerah penghasil susu dan sayur serta buah” han untuk […]

  • Urai Kemacetan Proyek Infrastruktur, Pemkot Cimahi Terapkan Contraflow dan Targetkan Jembatan Beres 1 Bulan

    Urai Kemacetan Proyek Infrastruktur, Pemkot Cimahi Terapkan Contraflow dan Targetkan Jembatan Beres 1 Bulan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 43
    • 0Komentar

      CIMAHI, RI– Penumpukan kendaraan di sejumlah ruas jalan Kota Cimahi akibat proyek infrastruktur massal langsung direspons cepat oleh pemerintah setempat. Guna mengurai kemacetan parah yang mengganggu aktivitas warga, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi resmi mengevaluasi rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem contraflow (dua arah) di kawasan Underpass Sriwijaya. Langkah taktis ini diambil setelah Pemkot Cimahi […]

  • Tinjau Pasar Murah di Prajuritkulon, Ning Ita Pastikan Sembako dan Bapokting Aman

    Tinjau Pasar Murah di Prajuritkulon, Ning Ita Pastikan Sembako dan Bapokting Aman

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau pelaksanaan pasar murah di Halaman Kantor Kecamatan Prajuritkulon, Rabu (19/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengendalian inflasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang kali ini digelar di Kota Mojokerto, dan bekerjasama dengan KKMP setempat. “Pasar murah ini diselenggarakan provinsi, dan kebetulan ditempatkan di Kota Mojokerto. Kami siapkan […]

  • Hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2020, Sebanyak 70 Kendaraan Diberikan Teguran Oleh Petugas Satuan Lalulitas Polres Lampung Barat

    Hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2020, Sebanyak 70 Kendaraan Diberikan Teguran Oleh Petugas Satuan Lalulitas Polres Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 306
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Hari pertama operasi patuh Krakatau 2020, pada Kamis (23/07/2020). Satuan Lalulintas Polres Lampung Barat sebanyak 25 Personil melaksanakan himbauan dengan teguran tertulis kepada Pengguna Jalan di Jalan Lintas Liwa-Krui tepatnya di Tugu Liwa di Pimpin langsung Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan,SH. didampingi Kanit Patroli Ipda Juni Rosiwan dan kanit Laka Bripka […]

expand_less