Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangayan Ringkus Pemuda Membawa Barang Haram Jenis Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 245
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Kangayan Ringkus Pemuda membawa Sabu – sabu di depan Bengkel milik RA, Dusun Patapan Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Selasa 16 Januari 2023. Pukul 18.00. WIB.

Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka antara lain, Satu bungkus rokok Sampoerna A Mild dan didalamnya terdapat beberapa eceran rokok Sampoerna A mild dan terdapat Satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 0,81 gram, Satu unit HP merk Oppo type S3 warna biru casing merah, Satu buah korek api warna hijau, dan Sebuah tutup minuman air mineral dan pada tutup air minum tersebut bagian tengahnya terdapat sebuah sedotan bekas air minum.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian Petugas Kepolisian sektor Kangayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kangayan sering terjadi transaksi / jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya penyelidikan dengan adanya informasi tersebut dan sekitar jam 18.30 WIB, Petugas mencurigai Tersangka RA yang sedang ada didepan bengkelnya melakukan pertemuan dengan seseorang dan Petugas terus melakukan pemantauan terhadap Tersangka.

RA yang gerak geriknya mencurigakan, sekitar jam 00.30 WIB, Petugas yang melakukan pemantauan dengan jarak sekitar 15 meter dari rumah Tersangka RA telah melihat Tersangka RA sedang melakukan transaksi Narkotika.

Setelah melihat Tersangka RA melakukan transaksi Sabu-sabu dengan seseorang yang tidak dikenal kemudian Petugas mendekat Tersangka RA untuk melakukan penangkapan.

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan Tersangka RA melarikan diri ke arah barat di Jalan Raya didepan rumah Tersangka RA dan sebelum melarikan diri Tersangka sempat membuang sebuah bungkus rokok warna putih di tempat bengkelnya.

Lalu Petugas melakukan pengejaran terhadap Tersangka RA dan Tersangka berhasil ditangkap disebelah barat rumahnya dan selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan urine terhadap Tersangka RA Positif, kemudian Petugas melakukan penggeledahan dirumahnya Tersangka RA.

Pada saat dilakukan penggeledahan di Rumah RA, ternyata diruangan bengkel milik Tersangka RA ditemukan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna A Mild warna putih yang di dalamnya berisi beberapa biji rokok Sampoerna dan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan ditemukan sebuah korek api.

Pada saat dilakukan pemeriksaan Tersangka RA mengaku memang sebelumnya ada temannya inisial  ( I ) beralamat Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa datang dan menemui Tersangka RA di lokasi bengkelnya Tersangka bersama satu orang tidak dikenal dan inisial ( I ) menawarkan Narkotika jenis Sabu-sabu kepada Tersangka.

Kemudian Tersangka RA menghubungi R, alamat Desa Kangayan Kecamatan Kangayan yang akan membeli Sabu-sabu tersebut. Sebelum R datang, RA jalan-jalan menuju pinggiran hutan bersama I dan satu teman I yang tidak dikenal identitasnya.

Dipinggiran hutan diselatan rumah tersebut, I mengkonsumsi Narkotika Sabu-sabu bersama temannya yang tidak dikenal dan RA mengaku tidak ikut mengkonsumsi Narkotika tersebut.

Setelah itu Tersangka RA bersama I dan satu temannya yang tidak dikenal kembali lagi ke bengkelnya Tersangka. Setelah R datang lalu Tersangka RA menawarkan Sabu-sabu tersebut kepada R, namun R tidak jadi membeli dengan alasan tidak bisa membayar secara tunai tapi hanya bisa melalui banking.

Tersangka mengaku bahwa I sempat menunjukkan Sabu-sabu tersebut awalnya berupa serbuk putih yang dibungkus plastik kecil yang diletakkan dilempitan songkoknya I dan tak lama kemudian I menunjukkan sebuah bungkus rokok Sampoerna warna putih dan dikatakan oleh I bahwa didalam rokok tersebut terdapat Sabu-sabu.

Tersangka mengaku tidak merasa menerima Narkotika Sabu-sabu dari I, dengan alasan tidak jadi membeli. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kangayan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Tindak pidana dengan sengaja tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1)  Subs pasal 127 ayat (1) hurus a, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Serta Aktivasi 500 KTA Perindo Oleh Srikandi Perindo.

    Sosialisasi Serta Aktivasi 500 KTA Perindo Oleh Srikandi Perindo.

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Blitar RI. Srikandi Perindo melakukan sosialisasi serta aktivasi langsung 500 KTA(kartu tanda anggota) warga Perindo Selasa (31/07/23) di Dsun Kedungkandang Desa Jatisari Jln Manggar No 70 Rt/Rw , O3/06, Kademangan Blitar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan kami di kantor DPD Perindo di jurang Menjing RT 04/RW 01, pada tanggal 27/07/2023, hal ini disampaikanAlin bacaleg […]

  • Deklarasi Anti Korupsi, Pemkab Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja

    Deklarasi Anti Korupsi, Pemkab Mojokerto Tandatangani Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 153
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan  Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang sekaligus menjadi momentum Deklarasi Anti Korupsi. Acara berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) pada Kamis (22/1) sore, dengan dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barraa, Wakil Bupati M. Rizal Octavian, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten sekda, kepala perangkat daerah, direktur […]

  • Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Polisi dan Instansi Terkait Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

    Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Polisi dan Instansi Terkait Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan,radarindonesiaonline.com– Rabu sore (24/01/24) telah terjadi ranting dahan pohon yang tumbang menutupi jalan sehingga menyebabkan tertutupnya akses jalan dan mengakibatkan kemacetan. Peristiwa itu terjadi di jalan raya Karanganyar – Wonopringgo Kabupaten Pekalongan. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono membenarkan peristiwa tersebut. “Benar, Sekitar pukul 16.30 wib, telah terjadi dahan pohon yang tumbang sehingga menutupi jalan. Lokasi di Dukuh Kayunan Barat Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar,” ujarnya. Ia menjelaskan, penyebab […]

  • Manfaatkan Limbah, Mahasiswa UMM Ajak Petani Bikin Pestisida Alami

    Manfaatkan Limbah, Mahasiswa UMM Ajak Petani Bikin Pestisida Alami

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Melihat banyaknya limbah tembakau dan puntung rokok di Dusun Sumberejo, Blitar membuat tim mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menciptakan inovasi baru. Mereka mengajak para petani untuk mengelola sampah tembakau dan puntung rokok menjadi pestisida alami. Agenda ini telah mereka adakan sejak Agustus 2020 lalu. Adapun tim ini terdiri dari Vera Yunita Wulandari, […]

  • Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

    Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Penjualan Sepeda Motor

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 309
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Seorang pria berinisial YG (31), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya setelah diduga melakukan penggelapan uang dari hasil penjualan tiga unit sepeda motor. Penggelapan yang dilakukan YG mencapai nilai fantastis, sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Korban yang merasa kesal karena uang hasil […]

  • Patroli Dit Samapta Polda Kalbar Jaga Situasi Aman di Kapuas Hulu Jelang Pilkada

    Patroli Dit Samapta Polda Kalbar Jaga Situasi Aman di Kapuas Hulu Jelang Pilkada

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Putussibau ,RI- Personel Dit Samapta Polda Kalbar melaksanakan kegiatan patroli dan sambang di wilayah Kapuas Hulu pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 08.14 dengan menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk Bawaslu Kapuas Hulu. Patroli ini dipimpin oleh Ipda Selamet Rianto Sembiring dengan kekuatan 3 regu yang terdiri dari 10 personel. Situasi di Bawaslu […]

expand_less