Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Kangayan Ringkus Pemuda Membawa Barang Haram Jenis Sabu – Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
  • visibility 259
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Polsek Kangayan Ringkus Pemuda membawa Sabu – sabu di depan Bengkel milik RA, Dusun Patapan Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur, Selasa 16 Januari 2023. Pukul 18.00. WIB.

Barang Bukti (BB) yang disita dari Tersangka antara lain, Satu bungkus rokok Sampoerna A Mild dan didalamnya terdapat beberapa eceran rokok Sampoerna A mild dan terdapat Satu poket kantong plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat sekitar 0,81 gram, Satu unit HP merk Oppo type S3 warna biru casing merah, Satu buah korek api warna hijau, dan Sebuah tutup minuman air mineral dan pada tutup air minum tersebut bagian tengahnya terdapat sebuah sedotan bekas air minum.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, SH., menjelaskan kronologis kejadian Petugas Kepolisian sektor Kangayan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kangayan sering terjadi transaksi / jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu.

Selanjutnya penyelidikan dengan adanya informasi tersebut dan sekitar jam 18.30 WIB, Petugas mencurigai Tersangka RA yang sedang ada didepan bengkelnya melakukan pertemuan dengan seseorang dan Petugas terus melakukan pemantauan terhadap Tersangka.

RA yang gerak geriknya mencurigakan, sekitar jam 00.30 WIB, Petugas yang melakukan pemantauan dengan jarak sekitar 15 meter dari rumah Tersangka RA telah melihat Tersangka RA sedang melakukan transaksi Narkotika.

Setelah melihat Tersangka RA melakukan transaksi Sabu-sabu dengan seseorang yang tidak dikenal kemudian Petugas mendekat Tersangka RA untuk melakukan penangkapan.

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan Tersangka RA melarikan diri ke arah barat di Jalan Raya didepan rumah Tersangka RA dan sebelum melarikan diri Tersangka sempat membuang sebuah bungkus rokok warna putih di tempat bengkelnya.

Lalu Petugas melakukan pengejaran terhadap Tersangka RA dan Tersangka berhasil ditangkap disebelah barat rumahnya dan selanjutnya Tersangka dibawa ke Polsek dan dilakukan pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan urine terhadap Tersangka RA Positif, kemudian Petugas melakukan penggeledahan dirumahnya Tersangka RA.

Pada saat dilakukan penggeledahan di Rumah RA, ternyata diruangan bengkel milik Tersangka RA ditemukan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna A Mild warna putih yang di dalamnya berisi beberapa biji rokok Sampoerna dan sebuah plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan ditemukan sebuah korek api.

Pada saat dilakukan pemeriksaan Tersangka RA mengaku memang sebelumnya ada temannya inisial  ( I ) beralamat Desa Kalisangka Kecamatan Arjasa datang dan menemui Tersangka RA di lokasi bengkelnya Tersangka bersama satu orang tidak dikenal dan inisial ( I ) menawarkan Narkotika jenis Sabu-sabu kepada Tersangka.

Kemudian Tersangka RA menghubungi R, alamat Desa Kangayan Kecamatan Kangayan yang akan membeli Sabu-sabu tersebut. Sebelum R datang, RA jalan-jalan menuju pinggiran hutan bersama I dan satu teman I yang tidak dikenal identitasnya.

Dipinggiran hutan diselatan rumah tersebut, I mengkonsumsi Narkotika Sabu-sabu bersama temannya yang tidak dikenal dan RA mengaku tidak ikut mengkonsumsi Narkotika tersebut.

Setelah itu Tersangka RA bersama I dan satu temannya yang tidak dikenal kembali lagi ke bengkelnya Tersangka. Setelah R datang lalu Tersangka RA menawarkan Sabu-sabu tersebut kepada R, namun R tidak jadi membeli dengan alasan tidak bisa membayar secara tunai tapi hanya bisa melalui banking.

Tersangka mengaku bahwa I sempat menunjukkan Sabu-sabu tersebut awalnya berupa serbuk putih yang dibungkus plastik kecil yang diletakkan dilempitan songkoknya I dan tak lama kemudian I menunjukkan sebuah bungkus rokok Sampoerna warna putih dan dikatakan oleh I bahwa didalam rokok tersebut terdapat Sabu-sabu.

Tersangka mengaku tidak merasa menerima Narkotika Sabu-sabu dari I, dengan alasan tidak jadi membeli. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Kangayan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Tindak pidana dengan sengaja tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I, Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1)  Subs pasal 127 ayat (1) hurus a, UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (M. One – SPD / Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Batang-Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pemantauan Budidaya Melon Pertiwi

    Polsek Batang-Batang Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Pemantauan Budidaya Melon Pertiwi

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    SUMENEP ,RI-Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia pada sektor ketahanan pangan, Polsek Batang-Batang Polres Sumenep Polda Jatim terus mengawal dan memantau pelaksanaan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah hukumnya. Pada Sabtu (13/6/2026) pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Nyabakan Barat Polsek Batang Batang Polres Sumenep, Aipda Syaiful Anwar, melaksanakan kegiatan […]

  • Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi Malam Hari

    Berkah Ramadhan, Polres Mojokerto Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi Malam Hari

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 252
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Datangnya Bulan Ramadhan menjadi semangat bagi Polres Mojokerto untuk terus meningkatkan akselerasi vaksinasi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Pada kesempatan kali ini, Polres Mojokerto menggelar vaksinasi Berkah Ramadhan di Pondok Pesantren Salafiyyah Fatchul Ulum di Kecamatan Pacet, Selasa (12/04). Vaksinasi yang dilaksanakan malam hari usai sholat Tarawih ini merupakan wujud dukungan Polres Mojokerto […]

  • PWI Se Bandung Raya Geruduk PWI Jawa Barat Orasi Turunkan Ketua Umum PWI Pusat Dan Laksanakan KLB Segera

    PWI Se Bandung Raya Geruduk PWI Jawa Barat Orasi Turunkan Ketua Umum PWI Pusat Dan Laksanakan KLB Segera

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Foto:Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat (kanan) menerima berkas Pernyataan Sikap bersama dari seluruh wartawan PWI se Bandung Raya(Foto.dok) Cimahi, RI, – Seluruh pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se Bandung Raya terdiri dari PWI Kota Bandung, PWI Kota Cimahi, PWI Kabupaten Bandung Barat dan PWI Cianjur, menuntut kepada PWI Jawa Barat turunkan Ketua […]

  • Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Langsung Vaksinasi Di Ponpes Al Berr Pandaan

    Dandim 0819 Pasuruan Tinjau Langsung Vaksinasi Di Ponpes Al Berr Pandaan

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Percepatan penanganan Covid-19 di Wil Kabupaten Pasuruan terus dilakukan yakni dengan melakukan Vaksinasi secara menyeluruh, demikian juga halnya yang dilaksanakan Ponpes Al Berr. Ada 800 Santri hari ini mengikuti Vaksinasi Covid-19. Vaksinasi yang digelar di Ponpes Al Berr ini ditinjau langsung Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman dengan didampingi Danramil bersama Kapolsek […]

  • Ribuan Warga Jombang Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua di Kebonrojo

    Ribuan Warga Jombang Lakukan Vaksinasi Dosis Kedua di Kebonrojo

    • calendar_month Minggu, 1 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 261
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Dalam rangka mendukung target Pemerintah dalam melakukan percepatan Herd Immunity dan pengendalian terhadap Covid-19, Polres Jombang kembali menggelar Gerai vaksin Presisi vaksinasi massal menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 Tahun 2021 bertempat di Kebonrojo Jalan Raya KH. Wakhid Hasyim Jombang, Minggu, (01/08/2021). Vaksinasi massal yang digelar Polres Jombang kali ini menargetkan 2000 orang […]

  • Wujudkan Hunian Layak dan Sehat, Pemkot Mojokerto Kembali Gulirkan Program BRS

    Wujudkan Hunian Layak dan Sehat, Pemkot Mojokerto Kembali Gulirkan Program BRS

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Wujudkan Hunian Layak dan Sehat, Pemkot Mojokerto Kembali Gulirkan Program BRS Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Tahun 2026. Sebanyak 118 warga berpenghasilan rendah (MBR) dari tiga kecamatan di Kota Mojokerto akan menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program tersebut. Wali […]

expand_less