Breaking News
light_mode
Trending Tags

Buruh Tani di Kubu Raya Setubuhi Remaja Putri Hingga Dua Kali Langsung Diciduk Polisi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
  • visibility 313
  • print Cetak

Kubu Raya, RI – Seorang Buruh tani berinisial SN (42) diciduk polisi karena diduga kuat telah menyetubuhi HI (18) tahun Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani,S.H.,M.H.,melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade menjelaskan, mengetahui kasus itu setelah orang tua korban melaporkannya ke Polres Kubu Raya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/88/VI/SPKT.Satreskrim/Polres Kubu Raya/polda kalbar, tertanggal 30 Juni 2024.

Orang tua korban mengetahui prilaku bejat SN ini setelah sang putri membuat pengakuan.

” Persetubuhan ini terjadi di dalam hutan sawit Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada bulan Juni tahun 2021 silam sekira Pukul 01.00 WIB dan kembali terjadi pada bulan Februari tahun 2024 sekira jam 23.00 WIB di TKP yang sama,” terang ade secara singkat dengan pertimbangan psikologis saat dikonfirmasi, Senin (15/7).

Dari laporan itu, Polres Kubu Raya melalui Unit PPA Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dengan memeriksa pelapor dan korban yang didampingi oleh instansi terkait di kabupaten Kubu Raya.

Setelah keterang dianggap cukup, Unit PPA langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

Kepada petugas, pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh tani mengakui perbuatannya.

” Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Rutan Polres Kubu Raya,”ujar Ade.

SN diterjerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang – Undang Jo Pasal 76E Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sumber Humas Polres Kubu Raya

Pewarta: Mullly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara Persemayaman Jenazah Aipda Agus Prastiawan

    Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara Persemayaman Jenazah Aipda Agus Prastiawan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota menggelar upacara persemayaman jenazah almarhum Aipda Agus Prastiawan, Bintara Polsek Tongas Polres Probolinggo Kota. Upacara dilaksanakan di rumah duka Perumahan Permata Regency Blok B3 Nomor 5, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Kamis (15/1/2026). Upacara persemayaman dipimpin langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Probolinggo Kota Kompol […]

  • Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

    Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Foto Semarak Hari Guru Nasional, Bupati Yani Tekanan Pendidikan di Gresik Harus Menyenangkan. (Kom) Gresik, RI – Peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Gresik, yang dilaksanakan di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Rabu (26/11) berlangsung meriah dan sarat pesan penting. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam acara tersebut menegaskan bahwa pendidikan di Gresik harus menyenangkan dan […]

  • Togel Marak Di Pemalang          ” Pihak Terkait ” Tutup Mata

    Togel Marak Di Pemalang ” Pihak Terkait ” Tutup Mata

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 1Komentar

    PEMALANG – RI, Dunia belum lama ini di goncang dengan terjadinya penyebaran wabah virus Corona. Diberbagai belahan Dunia, baik Amerika, China, Italia dan seterusnya di serang wabah virus tersebut. Bahkan Negara Indonesia pun juga demikian. Dengan terjadinya wabah virus Corona, hampir semua kegiatan jadi kena imbas yang cukup luar biasa. Beberapa kegiatan Pembangunan terhambat, Pelayanan […]

  • RAK Primkop Kartika Mojopahit Sejahtera, Dandim 0815 Anggota Harus Aktif Berikan Informasi, Saran Dan Masukan

    RAK Primkop Kartika Mojopahit Sejahtera, Dandim 0815 Anggota Harus Aktif Berikan Informasi, Saran Dan Masukan

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P, yang diwakili Kasdim, Mayor Arh G.N Putu Ardana, S.S, secara resmi membuka Rapat Anggota Konsultasi (RAK) Primer Koperasi Kartika Mojopahit Sejahtera (KMS) di Aula Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor 01 Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (30/12/2024). Dalam sambutannya, Dandim 0815/Mojokerto yang dibacakan Kasdim menyampaikan, sebagaimana […]

  • Pergantian Tahun Baru Islam ,  1 Muharram Warga Kelurahan Karanganyar Menggelar Arak Arakan

    Pergantian Tahun Baru Islam , 1 Muharram Warga Kelurahan Karanganyar Menggelar Arak Arakan

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka peringati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H /2023 Warga RW. 01 Kelurahan Karanganyar Panggungrejo Kota Pasuruan menggelar arak arakan kelilingdengan membawa obor pada hari Selasa 18/07/2023 Ratusan peserta arak arakan menjadikan jalan semakin terang , Adapun jalan yang dilalului oleh peserta meliputi Jalan Hasanuddin,Jalan Belitung, Jalan KH.Wachid Hasyim, Jalan […]

  • Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

    Satpol PP Pontianak Imbau Warga Tak Beri Uang ke Pengemis di Jalanan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Sekilas memberi uang kepada pengemis di jalan tampak sebagai perbuatan baik, namun sesungguhnya hal itu menimbulkan dampak buruk. Selain berbahaya bagi keselamatan lalu lintas, tindakan tersebut membuat pengemis bergantung pada belas kasihan di jalan dan menganggu ketertiban serta keindahan kota. Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak mengingatkan masyarakat […]

expand_less