Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Tim Labubu Polres Kubu Raya: Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 5,82 Gram Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 201
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, tak tanggung-tanggung selama empat hari berturut-turut, Tim Labubu berhasil membekuk lima orang pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda. Operasi ini mengungkap jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.

Hasil penangkapan ini cukup mencengangkan. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,82 gram dan satu butir pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam di sejumlah lokasi.

“TAK ADA RUANG DAN TEMPAT BAGI PENGEDAR NARKOBA”

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, serta salah satu bentuk dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“ Kami tak akan memberi ruang dan tempat bagi para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap kasus ini,” tegas Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1) pagi.

Ade menyebut, penangkapan pertama dilakukan pada hari Kamis (9/1) terhadap seorang pria berinisial DS (33) warga Kecamatan Batu Ampar. DS ditangkap pada pukul 18.30 WIB saat hendak mengantar Narkoba jenis sabu di Jalan Raya Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap, dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 0.74 gram.

Kemudian, pada hari Jumat (10/1) Tim Labubu kembali mengamankan seorang pria berinisial LS (28) warga Kabupaten Sanggau. LS ditangkap pada pukul 00.05 WIB saat akan mengantarkan pesanan sabu di Kecamatan Sungai Kakap, dari pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto seberat 1,20 gram dan satu butir pil ekstasi.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (11/1) pukul 00.30 WIB, Tim kembali menciduk pengedar narkoba jaringan perairan, seorang pria berinisial SI (39) warga Kecamatan Kubu di Jalan Desa Sungai Bulan. Dari pelaku Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.

” Selanjutnya pada hari Minggu (12/1) Tim bekerja sama dengan petugas Polsek Kubu menangkap dua orang pria berinisial BN (37) warga Kecamatan Kubu dan SN (22) warga Kabupaten Kayong Utara di Desa Teluk Nangka, dari keduanya petugas menyita barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,43 gram. Keduanya merupakan jaringan perairan,”sebut Ade.

“ Lima tersangka yang kami amankan ini tidak saling terhubung. Mereka beroperasi dalam jaringan yang berbeda,”tambah Ade.

“RANTAI PEREDARAN NARKOBA HARUS TERPUTUS”

Menurut Ade, lima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Ada yang menjadi pengedar, ada pula yang bertindak sebagai kurir. Saat ini Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada aktor besar di balik mereka.

“ Kami terus mendalami kasus ini. Bukan tidak mungkin, para tersangka yang diamankan ini hanyalah bagian kecil dari jaringan besar yang lebih terorganisir. Kami tidak akan berhenti sampai akar dari jaringan ini benar-benar terungkap,” terangnya.

“ Pengedar kecil ini menjadi bagian dari rantai panjang yang dikendalikan oleh aktor besar. Dengan mengenali pola ini, masyarakat bisa lebih peka terhadap tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan mereka,” imbuhnya.

“PERANG MELAWAN NARKOBA”

Polres Kubu Raya memastikan akan terus berupaya memutus jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Kasus Penyalahgunaan Narkoba menjadi atensi dari Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.

“ Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Ade.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelima Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“ Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tugas bersama. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam memberantas kejahatan narkoba.”ungkap Ade.

Sumber Humas polres kubu raya
Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Disdukcapil Magetan “Paling Jempol” Di SMK N 2 Magetan, Siswa Siswi Senang Karena Terbantu

    Layanan Disdukcapil Magetan “Paling Jempol” Di SMK N 2 Magetan, Siswa Siswi Senang Karena Terbantu

    • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 393
    • 0Komentar

    MAGETAN – RI, Layanan Admindukcapil Magetan terus lakukan upaya dalam pelayanan kepada warga Magetan. Kalau sebelumnya Layanan jemput bola dengan melayani Admindukcapil usia lanjut atau Lansia, sekarang dilakukan kepada warga pemula yakni mendatangi sekolah-sekolah diantaranya SMK N 2 Magetan pada Senin (29/11/21). “Ini adalah Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan paling JEMPOL dengan […]

  • Yuliansah: Mengaharapkan Pemerintah Pusat Dapat Mengeluarkan Edaran Kemudahan Untuk Angkutan Sungai

    Yuliansah: Mengaharapkan Pemerintah Pusat Dapat Mengeluarkan Edaran Kemudahan Untuk Angkutan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Anggota DPR RI, Yuliansyah, memastikan bahwa aspirasi para pelaku transportasi sungai bagi masyarakat Kalimantan Barat akan disampaikan secara resmi kepada Kementerian Perhubungan. Dikatakannya, pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan berupa surat edaran untuk memberikan kemudahan dalam operasional bagi angkutan sungai, tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Dikatakan Yuliansyah, kondisi geografis Kalimantan Barat sangat.memadai dengan memiliki […]

  • Posyandu 6 SPM, Peran Kader Terus Diperkuat

    Posyandu 6 SPM, Peran Kader Terus Diperkuat

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Foto Posyandu 6 SPM, Peran Kader Terus Diperkuat. (Kom) Kota Mojokerto, RI – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat. Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji. Dalam sambutannya, Wali Kota […]

  • Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara Amankan Pelaku KDRT

    Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara Amankan Pelaku KDRT

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 244
    • 0Komentar

    PONTIANAK ,RI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pontianak Utara bergerak cepat mengamankan seorang pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah menerima laporan dari korban . Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Panit Lidik Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara Aiptu Ilyas bersama tim, usai dilakukan serangkaian penyelidikan secara intensif pada hari kamis (06/02/2024) Kapolsek […]

  • Kronologis Pemuda di Kubu Raya Asusila Anak Dibawah Umur, Hingga Dua Kali

    Kronologis Pemuda di Kubu Raya Asusila Anak Dibawah Umur, Hingga Dua Kali

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    KUBU RAYA, RI – Seorang remaja berinisial IK (19) warga Kabupaten Kubu Raya diciduk petugas kepolisian Polres Kubu Raya setelah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar. Pelaku diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban pada Jumat (19/4) lalu. Kasat Reskrim Polres […]

  • Dalam Rangka Operasi Patuh Semeru 2021 Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Bagikan Brosur Dan Masker

    Dalam Rangka Operasi Patuh Semeru 2021 Jajaran Satlantas Polres Pasuruan Kota Bagikan Brosur Dan Masker

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 Satlantas Polres Pasuruan Kota bagikan Brosur himbauan dan masker kepada Pengguna Jalan, bertempat di Jalan Raya Balai Kota Pasuruan sekira pukul 07.00 WIB, Gelar tersebut dihadiri Kasat Lantas Polresta Pasuruan AKP. Yudiyono ,SH., Kanit Regiden dan Anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota, Selasa (21/09/2021). Gelar Satlantas Polres Pasuruan […]

expand_less