Breaking News
light_mode
Trending Tags

Aksi Tim Labubu Polres Kubu Raya: Ungkap Jaringan Narkoba dengan Barang Bukti 5,82 Gram Sabu

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 253
  • print Cetak

KUBU RAYA, RI – Tim Labubu Satuan Narkoba Polres Kubu Raya melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, tak tanggung-tanggung selama empat hari berturut-turut, Tim Labubu berhasil membekuk lima orang pelaku pengedar narkoba di lokasi berbeda. Operasi ini mengungkap jaringan peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.

Hasil penangkapan ini cukup mencengangkan. Tim Labubu Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,82 gram dan satu butir pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan setelah Tim mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam di sejumlah lokasi.

“TAK ADA RUANG DAN TEMPAT BAGI PENGEDAR NARKOBA”

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya, serta salah satu bentuk dukungan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“ Kami tak akan memberi ruang dan tempat bagi para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengungkap kasus ini,” tegas Ade saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/1) pagi.

Ade menyebut, penangkapan pertama dilakukan pada hari Kamis (9/1) terhadap seorang pria berinisial DS (33) warga Kecamatan Batu Ampar. DS ditangkap pada pukul 18.30 WIB saat hendak mengantar Narkoba jenis sabu di Jalan Raya Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap, dari tangan pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto 0.74 gram.

Kemudian, pada hari Jumat (10/1) Tim Labubu kembali mengamankan seorang pria berinisial LS (28) warga Kabupaten Sanggau. LS ditangkap pada pukul 00.05 WIB saat akan mengantarkan pesanan sabu di Kecamatan Sungai Kakap, dari pelaku petugas mengamankan sabu dengan berat bruto seberat 1,20 gram dan satu butir pil ekstasi.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (11/1) pukul 00.30 WIB, Tim kembali menciduk pengedar narkoba jaringan perairan, seorang pria berinisial SI (39) warga Kecamatan Kubu di Jalan Desa Sungai Bulan. Dari pelaku Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram.

” Selanjutnya pada hari Minggu (12/1) Tim bekerja sama dengan petugas Polsek Kubu menangkap dua orang pria berinisial BN (37) warga Kecamatan Kubu dan SN (22) warga Kabupaten Kayong Utara di Desa Teluk Nangka, dari keduanya petugas menyita barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 2,43 gram. Keduanya merupakan jaringan perairan,”sebut Ade.

“ Lima tersangka yang kami amankan ini tidak saling terhubung. Mereka beroperasi dalam jaringan yang berbeda,”tambah Ade.

“RANTAI PEREDARAN NARKOBA HARUS TERPUTUS”

Menurut Ade, lima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini. Ada yang menjadi pengedar, ada pula yang bertindak sebagai kurir. Saat ini Satuan Narkoba Polres Kubu Raya masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada aktor besar di balik mereka.

“ Kami terus mendalami kasus ini. Bukan tidak mungkin, para tersangka yang diamankan ini hanyalah bagian kecil dari jaringan besar yang lebih terorganisir. Kami tidak akan berhenti sampai akar dari jaringan ini benar-benar terungkap,” terangnya.

“ Pengedar kecil ini menjadi bagian dari rantai panjang yang dikendalikan oleh aktor besar. Dengan mengenali pola ini, masyarakat bisa lebih peka terhadap tanda-tanda peredaran narkoba di lingkungan mereka,” imbuhnya.

“PERANG MELAWAN NARKOBA”

Polres Kubu Raya memastikan akan terus berupaya memutus jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba. Kasus Penyalahgunaan Narkoba menjadi atensi dari Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.

“ Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya,” pungkas Ade.

Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kelima Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“ Perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab Polri, tetapi juga tugas bersama. Kerja sama antara polisi dan masyarakat dapat menjadi kekuatan besar dalam memberantas kejahatan narkoba.”ungkap Ade.

Sumber Humas polres kubu raya
Publis : Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 912 Anggota PPS Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Ikfina Ingin PPS Bekerja Secara Profesional

    912 Anggota PPS Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Ikfina Ingin PPS Bekerja Secara Profesional

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 272
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sedikitnya 912 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Mojokerto resmi dilantik dan siap ditugaskan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ingin Anggota PPS bekerja secara profesional dengan memahami tugas kewajiban dan kewenangannya serta mematuhi pakta integritas. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPS itu dilaksanakan di Stadion Gelora Gajah Mada, […]

  • Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan dan PT Pelindo Perpanjang MoU, Perkuat Pengamanan Aset Negara dan Kepastian Hukum

    Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan dan PT Pelindo Perpanjang MoU, Perkuat Pengamanan Aset Negara dan Kepastian Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI –  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memperkuat sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS/Memorandum of Understanding) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Langkah strategis tersebut menjadi komitmen bersama dalam memperkuat kepastian hukum, melindungi aset negara, serta mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan perpanjangan kerja […]

  • Personil TNI Lamandau Ikuti Vaksin Sinovac Covid-19 di Puskesmas Bulik

    Personil TNI Lamandau Ikuti Vaksin Sinovac Covid-19 di Puskesmas Bulik

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari Komando Rayon Militer (KORAMIL) 01 Bulik, 02 Lamandau, 03 Delang dan Markas Komando Distrik Militer (MAKODIM) 1017 Lamandau ikuti Vaksinasi Sinovac yang dilakukan di Puskesmas Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah. (16/3) Komandan Kodim (DANDIM) 1017 Lamandau, Letkol Inf Hafes Isjafrin melalui Danramil 02 Lamandau […]

  • BUPATI TASIKMALAYA HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-78 POLRES TASIKMALAYA

    BUPATI TASIKMALAYA HADIRI UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-78 POLRES TASIKMALAYA

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Kab. Tasikmalaya, RI – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto menghadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-78 Polres Tasikmalaya, di Lapang Setda Kab. Tasikmalaya. Senin 1/7/2024. Plh. Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto bertindak sebagai inspektur upacara.Hadir dalam kesempatan ini Forkopimda Kab. Tasikmalaya, Kakemenag Kab. Tasikmalaya, Para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya berserta tamu undangan lainnya. FIENS Post Views: […]

  • Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor

    Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 105
    • 0Komentar

      Satreskrim Polres Landak Tangkap Tersangka Perkosaan TKP kec. Mandor LANDAK, RI – Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap kasus tindak pidana perkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Seorang pria berinisial M resmi ditangkap pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun Agak Hulu, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Maka dari […]

  • PEMKOT Tasikmalaya Berkomitmen Menjaga Stabilitas Fiskal Daerah

    PEMKOT Tasikmalaya Berkomitmen Menjaga Stabilitas Fiskal Daerah

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PEMKOT Tasikmalaya Berkomitmen Menjaga Stabilitas Fiskal Daerah Kota Tasikmalaya, RI – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus berkomitmen menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Berbagai tantangan keuangan daerah yang dihadapi saat ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan, peningkatan efisiensi, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, 22 juni 2026. […]

expand_less