Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan dan PT Pelindo Perpanjang MoU, Perkuat Pengamanan Aset Negara dan Kepastian Hukum
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

Kejati Kalbar MOU bersama PT Pelindo
PONTIANAK, RI – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali memperkuat sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS/Memorandum of Understanding) bersama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Langkah strategis tersebut menjadi komitmen bersama dalam memperkuat kepastian hukum, melindungi aset negara, serta mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak.
Dokumen kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan bersama perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat.
Acara tersebut turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu, S.H., M.Hum., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Dari pihak PT Pelindo hadir General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Kalimantan Barat Yanto bersama jajaran manajemen.
Perpanjangan kerja sama ini menjadi bukti nyata hubungan kelembagaan yang semakin erat antara Kejaksaan RI melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan PT Pelindo.
Kolaborasi tersebut difokuskan pada penyelesaian berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga pendampingan hukum secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa perpanjangan PKS bukan sekadar memperbarui dokumen administrasi, melainkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan nasional.
Menurutnya, Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peran penting sebagai mitra strategis bagi BUMN agar seluruh kebijakan dan aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum.
Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Dr. Emilwan Ridwan.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pendekatan preventif menjadi salah satu prioritas Kejaksaan dalam mendukung keberlangsungan operasional perusahaan milik negara sekaligus mencegah munculnya sengketa hukum di kemudian hari.
Sebagai perusahaan yang mengelola pelabuhan di Indonesia, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung distribusi logistik nasional, perdagangan, serta pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Kalimantan Barat.
Aktivitas kepelabuhanan yang kompleks memerlukan kepastian hukum agar setiap kebijakan bisnis, pengelolaan aset, hingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara legal, profesional, dan akuntabel.
Melalui kerja sama ini, PT Pelindo memperoleh dukungan hukum dari Kejaksaan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang perdata maupun tata usaha negara.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sekaligus menjaga kepentingan negara.
Komitmen Menjaga Aset Negara
Perpanjangan PKS juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara yang dikelola oleh PT Pelindo.
Dengan adanya pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara, berbagai langkah strategis perusahaan dapat dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat sehingga meminimalkan risiko sengketa maupun potensi kerugian negara.
Selain itu, koordinasi yang semakin intensif antara Kejati Kalbar dan PT Pelindo diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan yang efektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan publik.
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Barat
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan PT Pelindo sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan.
Kolaborasi tersebut diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan, memperkuat kepercayaan masyarakat maupun investor, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kalimantan Barat.
Melalui sinergi yang semakin erat ini, kedua institusi berharap mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan nasional.
Penguatan kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin optimal di Kalimantan Barat.
Mully /Juan//Radar Indonesia
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar