Penyelundup Sabu di Lapas Kelas II A Pontianak di Gagalkan
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
- visibility 114
- print Cetak

Upaya. Penyelundupan Sabu di lapas Kelas II A.Pontianak digagalkan
PONTIANAK, RI – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIA Pontianak berhasil digagalkan petugas.
Aksi tersebut terungkap setelah petugas pos jaga menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kepala charger HP merek Asus.
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa peristiwa pada hari Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, bermula saat seorang pengemudi ojek online datang ke Lapas Kelas I|A Pontianak untuk mengantarkan sebuah paket titipan kepada salah satu warga binaan berinisial TH alias TOP (26).
Barang yang dikirim berupa kepala charger dan kabel USB.
“Petugas piket pos P2U Lapas menolak menerima barang itu karena termasuk kategori barang yang dilarang digunakan oleh warga binaan. Meski sudah dijelaskan, pengemudi ojek online tersebut tetap memaksa agar barang titipan diterima,” ungkap Ade, Jumat (17/10/2025).
Melihat gelagat mencurigakan, petugas jaga kemudian memeriksa barang tersebut.
Saat pemeriksaan berlangsung, pengemudi ojek online tiba-tiba kabur meninggalkan lokasi.
Hasil pemeriksaan mendalam menemukan klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 8,87 gram, disembunyikan di dalam kepala charger HP.
“Setelah memastikan temuan itu, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kubu Raya.
Tim kami langsung mendatangi Lapas untuk melakukan penyelidikan dan interogasi terhadap warga binaan yang dituju oleh paket itu,” jelas Ade.
Dari hasil pemeriksaan, warga binaan berinisial TH alias TOP (26) mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya.
la diduga telah berkoordinasi dengan seseorang di luar Lapas untuk mengatur pengiriman sabu tersebut melalui jasa ojek online.
Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu paket klip transparan berisi sabu, satu kepala charger merek Asus warna hitam, satu kabel USB hijau, satu unit HP Oppo hitam, serta satu plastik warna hitam.
Saat ini Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya sedang melakukan pengejaran.
Pewarta : Muly //Juan
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar