Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Kota Tekan Peredaran Miras Jelang Pilkada

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
  • visibility 327
  • print Cetak

Pasuruan , RI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Polres Pasuruan Kota semakin gencar melakukan operasi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Minggu(28/7/2024)

Langkah ini diambil guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K., M.I.Kom., mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras.

“Tim gabungan dari Sat Reserse, Narkoba, Samapta maupun Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota telah dikerahkan untuk melakukan razia di berbagai titik rawan peredaran miras.” Ucap Kapolres.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada. Salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.” Ujar AKBP Davis Busin.

Dalam beberapa hari terakhir, Polres Pasuruan Kota berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk.

“Razia dilakukan di sejumlah warung, kafe, dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan sanksi tegas kepada para penjual yang melanggar aturan.” Tambah Kapolres.

Sebelumnya Polres Pasuruan Kota telah mengamankan penjual miras di 2 toko, dan yang terakhir regu Patroli Perintis Samapta gagalkan pengiriman 2 kardus miras berisi 30 botol ukuran 600 ML merk ‘arak Bali Khas Karangasem’ pada tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 22.30 Wib.

Ketua MUI Kota Pasuruan Dr. KH. Abdulloh Shodiq, M.Ag., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras. Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.

“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras.” Ujar Ketua MUI.

“Ini adalah upaya yang sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, terutama menjelang Pilkada. Kami mendukung penuh upaya ini dan berharap situasi tetap kondusif.” Ucap KH Abdulloh Shodiq.

KH Abdulloh Shodiq juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras.

“Sebenarnya dalam agama Islam orang minum, mengedarkan, menjual, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan minuman keras, narkoba, dan sebagainya itu dilarang. Karena itu saya menghimbau juga kepada warga masyarakat khususnya kota Pasuruan jangan sampai terjadi peredaran miras yang membabi buta.” Imbau Ketua MUI.

“Dan juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang.” Tambah KH Abdulloh Shodiq.

Dengan adanya operasi penertiban peredaran miras ini, diharapkan situasi di Kota Pasuruan tetap kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan damai.( mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Awal Tahun 2022 Polsek Arjasa Kangean Kembali Membsuru Dan Meringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

    Di Awal Tahun 2022 Polsek Arjasa Kangean Kembali Membsuru Dan Meringkus Pemakai Narkoba Jenis Sabu

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Minggu 02 Januari 2022 sekira pukul: 22.00 Wib, oleh anggota Polsek Kangean mengungkap kasus Narkoba terhadap. tersangka bernama :Samsul Arifin Bin Suhrawi Tempat/tgl. Lahir Sumenep, 31 Desember 1986,Kewarganegaraan Indonesia, Suku Madura Agama Islam, Jenis Kelamin Laki-laki Pekerjaan Kuli batu,Pendidikan terakhir kelas ll SMP, alamat Dusun Tangseh RT/RW 11/05 Desa Kalisangka Kec Arjasa […]

  • Jika Terpilih Menjadi Walikota Pontianak Pasangan “MULTI” Akan Menata Pembangunan Di Kota Pontianak.

    Jika Terpilih Menjadi Walikota Pontianak Pasangan “MULTI” Akan Menata Pembangunan Di Kota Pontianak.

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pontianak,RI- Jika terpilih sebagai Wali Kota dan.Wakil Wali Kota.Pontianak nantinya, pasangan Mulyadi dan Harti ( Multi) akan memperbaiki kota Pontianak.yang di rasakanya sudah kumuh. Seperti halnya saja dia akan membuat kota Pontianak yang akan lebih maju ,seperti akan menata di Sungai Kapuas dibidang pariwisata. Nantinya setiap ada even- even Kegiatan akan dilaksanakan di tengah sungai […]

  • Pesta rakyat Desa Istimewa untuk Merayakan HUT Desa Gedung Makripat ke-52

    Pesta rakyat Desa Istimewa untuk Merayakan HUT Desa Gedung Makripat ke-52

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Lampung Utara RI Bupati Lampung Utara Hi Budi Utomo diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan. Sp. MM dan Wakil Ketua TP-PKK Lampung Utara Hj Devriyana Marda Ardian,S.Kom Menghadiri Pesta rakyat Desa Istimewa untuk Merayakan HUT Desa Gedung Makripat ke-52 Lampung Utara 29 Agustus 2023 Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Desa Gedung Makripat yang […]

  • Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

    Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- (23/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Jombang yang dilaksanakan di RM Selasar, Wonosalam, Jombang, Rabu (23/10).Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar ,SH. MH. yang […]

  • DPC Madas Pasuruan Raya Sukses Gelar Forum Silahturahmi

    DPC Madas Pasuruan Raya Sukses Gelar Forum Silahturahmi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PASURUAN, RI – Bertempat di Warkop Chandra wira Jalan Kiyai Sepuh Gadingrejo Pasuruan , DPC Madas Pasuruan Raya menggelar acara forum silahturahmi bersama pengurus maupun anggota Minggu , 01/02/2026 Tampak hadir pada acara Silahturahmi , Ketua DPC Madas Pasuruan Raya Ainul Yakin, Wakil Ketua Madas Yosia , Sekretaris Madas Pasuruan Raya B. Trinanda P Bendahara […]

  • Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di SDN Sukabumi 10

    Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di SDN Sukabumi 10

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Upaya pencegahan terjadinya bullying terhadap anak dibawah umur dilingkungan sekolah, Sikum Polres Probolinggo Kota menggelar sosialisasi dengan melibatkan guru dan para murid. Sosialisasi Itu berlangsung di SDN Sukabumi 10 Kota Probolinggo,Rabu (22/07). Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kasubsibankum Aipda Eko Purwanto S.H bersama personil memberikan edukasi seputar bullying dilingkungan anak. Puluhan murid menyambut kegiatan ini […]

expand_less