Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tangkap Lagi Satresnarkoba Polres Sumenep Pengedar Sabu-Sabu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
  • visibility 269
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pada hari Kamis, tanggal 11 November 2021, sekira pukul 21.00 WIB, Sat Resnarkoba Polres sumenep telah mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di Pinggir Jalan Kampung Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Madura Jawa Timur.

Tersangka inisial MJ (42 tahun) , Alamat tempat tinggal Desa Banaresep Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep. RY (33 tahun) alamat tempat tinggal Dusun Polai, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari Tersangka MS 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu masing-masing dengan berat kotor ± 0,44 gram dan 0,47 gram (berat keseluruhan 0,91 gram). Sobekan plastik warna hitam putih dan 1(satu) unit HP Merk SAMSUNG warna Gold bersilikon hitam.

Yang ke dua dari Saudari S (Istri AR (DPO) yaitu sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2(dua) buah sendok Sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 (dua) buah korek api gas, Uang tunai sebesar Rp. 250.000, 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam, seperangkat alat hisap Sabu yang berupa bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa Sabu serta 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil. Jumlah barang Barang Bukti ( BB) Narkotika jenis Sabu yang disita + 2,52 GRAM.

Kasubag Humas Polres Sumenenp AKP, Widiarti, S.H., menuturkan Kronologis awalnya yaitu menerima informasi dari masyarakat bahwa Terlapor sering melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, sehingga Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan Lidik secara intensif kegiatan Terlapor.

Kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa Terlapor membawa Narkotika jenis Sabu dan akan melakukan transaksi dan posisi duduk di Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) pinggir jalan Kampung Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Maka Petugas langsung ke Daerah tersebut serta melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap MISRAJI dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk SAMSUNG warna gold bersilikon hitam serta 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Sabu yang dibungkus sobekan plastik warna hitam putih dibawah Buk (tempat duduk yang terletak di atas aliran air selokan) seberang jalan, setelah ditunjukkan Terlapor mengakui bahwa barang bukti tersebut yang didapat dari ROBIYANTO, sehingga Petugas Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ROBIYANTO pada hari Kamis tanggal 11 November 2021, sekira pukul 21.30 WIB tepatnya di halaman rumah warga alamat Desa Aengtongtong Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Hasil introgasi mengakui telah menyerahkan Sabu kepada MISRAJI, hasil interogasi ROBIYANTO mengaku membeli sabu kepada AR  (DPO), sehingga petugas Sat Resnarkoba Polres Sumenep melakukan pengembangan ke rumah AR (DPO) Alamat Dusun Jasa’an, Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah AR  (DPO) dan ditemukan barang bukti berupa sebuah dompet kecil warna abu-abu yang di dalamnya berisi 1 poket plastik klip kecil ukuran sedang yg berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1,61 gram, 2 (dua) buah sendok Sabu yang terbuat dari Sedotan, 2 (dua) buah korek api gas, uang tunai sebesar Rp. 250.000), 1 (satu) buah timbangan elektrik kecil warna hitam, 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna hitam, seperangkat alat hisap Sabu berupa sebuah bong yang terbuat dari botol kaca yang pada tutupnya terdapat dua lubang yang tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan sebuah pipet kaca yang terdapat sisa Sabu, 2 (dua) pack berisi plastik klip kosong ukuran kecil.

Dan menurut pengakuan dari Saudari S (Istri AR  (DPO) tidak mengetahui tentang adanya barang bukti yang berhasil ditemukan oleh Petugas Sat Resnarkoba Polres Sumenep di dalam rumah AR  (DPO), selanjutnya semua Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (M-One – SPD/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mardinoto Pemimpin Masa Depan dengan Visi dan Dedikasi Unggul

    Mardinoto Pemimpin Masa Depan dengan Visi dan Dedikasi Unggul

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI-Pasca debat pilkada putaran kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Maryoto Bhirowo dan Wakil Bupati Didik Girnoto Yekti yang akrap dengan sebutan Mardinoto unggul dalam survei,acara debat Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029 dilaksanakan KPU Tulungaagung di Crown Victoria Hotel, pada hari Jumat, (22/11/24). Survei terbaru menunjukkan bahwa pasangan Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti unggul […]

  • Gandeng Aparat Penegak Hukum Tagih Pajak

    Gandeng Aparat Penegak Hukum Tagih Pajak

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 378
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR, RI – BPKPD Kabupaten Beltim menargetkan Pendapatan Asli Daerah melalui PBB di tahun 2024 ini sebesar Rp4.169.102.690. Hingga Juni 2024 pendapatan PBB yang terealisasi baru mencapai Rp152.499.855 atau sekitar 3,66 persen dari target.Minimnya realisasi pendapatan PBB ini lantaran Bidang Pendapatan sedang proses untuk cetak SPDT PBB. Ditargetkan penditribusian SPDT akan selesai minggu ke […]

  • Sinergi Lintas Instansi Pacu Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    Sinergi Lintas Instansi Pacu Pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat teknis percepatan pengesahan badan hukum koperasi desa/kelurahan Merah Putih, Selasa (27/5), Yang dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kementerian, organisasi notaris, pemerintah daerah, dan aparatur desa se-Kalimantan Barat. Turut hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor. Rapat dibuka langsung oleh […]

  • Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

    Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota Cek Harga Bapokting Jelang Ramadan, Stok Dipastikan Aman

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Satgas Pangan Polres Probolinggo Kota bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI dan instansi terkait melakukan pengecekan ketersediaan stok serta pemantauan harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Baru Kota Probolinggo, Rabu (18/2/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan terpadu menjelang Bulan Suci Ramadan guna memastikan stabilitas pasokan dan harga […]

  • Level 1 Babinsa Rembang Tetap Laksanakan Operasi Gakplin

    Level 1 Babinsa Rembang Tetap Laksanakan Operasi Gakplin

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Situasi Pandemi Covid-19 yang sudah menurun tidak menjadikan lengah Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Kodim 0819/Pasuruan. Meskipun sudah berada di level 1 (rendah) Covid-19 Personel Babinsa tetap melakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan himbauan kepada warga masyarakat Rembang. Operasi Gakplin kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Kecamatan Rembang dengan sasaran para pengguna […]

  • Wujudkan Sinergitas Lintas Sektor, Danramil 0815/12 Ngoro Hadiri Lokakarya Mini UPT Puskesmas Manduro

    Wujudkan Sinergitas Lintas Sektor, Danramil 0815/12 Ngoro Hadiri Lokakarya Mini UPT Puskesmas Manduro

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Danramil 0815/12 Ngoro Kapten Inf Herman Hidayat bersama Forkopimcam Ngoro menghadiri pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan III TA 2024, di Ruang Pertemuan UPT Puskesmas Manduro, Jalan Raya Ngoro KM 14, Desa Manduro Manggung Gajah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Senin (30/09/2024). Pada kesempatan itu Danramil 0815/12 Ngoro Kapten Inf Herman Hidayat, […]

expand_less