Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kejari Lambar Tahan Peratin Pekon Tebah Lioh Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Selasa, 29 Des 2020
  • visibility 285
  • print Cetak

LAMPUNG BARAT – RI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, akhirnya menahan Peratin Pekon Tebah Lioh, Kecamatan Batubrak atas dugaan Korupsi Dana Desa.

Senin siang (28/12/20), Peratin Tebah Lioh A bin T didampingi Kuasa Hukumnya Hada Itamami terlihat memasuki Gedung Kejari setempat. Kepada Awak Media yang hadir, Kajari Lambar Riyadi mengatakan Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Pemberantasan Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 1 miliar.

Berdasarkan hasil Audit BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan), Tersangka diduga merugikan keuangan Negara dengan melakukan penyimpangan Dana Desa sebesar 170 juta rupiah, terhitung selama 3 tahun sejak 2016 sampai 2018. Dana tersebut merupakan penyertaan modal pada BUMPEK (Badan Usaha Milik Pekon) setempat.

Proses hukum dalam perkara ini diakui berlangsung cukup lama. Meski sudah diusut sejak 2019 silam, perkara ini baru bisa masuk tahap dua pada penghujung 2020 ini. Setelah ini, babak baru kasus Korupsi Dana Desa dimaksud segera dimulai. Perkara ini tinggal menunggu jadwal Sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang. Sementara menunggu Sidang, Tersangka A bin T dititipkan di Rumah Tahanan Krui, Kabupaten Pesisir Barat.

Menurut Kajari, penahanan terhadap Tersangka merupakan tindakan penegakan hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Sekarang Oknum Kades tersebut sudah kami tahan di Rutan Krui. Atas perbuatannya, Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-undang Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” ujar Riyadi. (San)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penggelapan Dana Bantuan PIP (Progam Indonesia Pintar) Oleh Mantan Kepsek SDN 205 Mojowuku Kecamatan Kedamean Gresik.

    Dugaan Penggelapan Dana Bantuan PIP (Progam Indonesia Pintar) Oleh Mantan Kepsek SDN 205 Mojowuku Kecamatan Kedamean Gresik.

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 584
    • 0Komentar

    GRESIK, RI-  PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti transportasi dan perlengkapan sekolah, agar pelajar dan mahasiswa yang berasal dari kelompok rentan dapat mengakses bantuan berupa uang tunai. Harapannya, dengan adanya PIP angka putus sekolah di Indonesia menurun.  Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya […]

  • Kapolsek Talango Sumenep Bersama Korluh Gelar Sosialisasi Perawatan Tanaman Jagung di Dusun Jate Laok

    Kapolsek Talango Sumenep Bersama Korluh Gelar Sosialisasi Perawatan Tanaman Jagung di Dusun Jate Laok

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 192
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- 21 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional, Kapolsek Talango Polres Sumenep Polda Jatim Iptu Haryono Bersama Korluh Kec Talango menggelar kegiatan sosialisasi perawatan tanaman jagung di Dusun Jate Laok, Desa Padike, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 21 Maret 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana Berlanjut, Saksi Dari Dinas Pertanian Beri Keterangan Berbelit

    Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Pisang Mas Kirana Berlanjut, Saksi Dari Dinas Pertanian Beri Keterangan Berbelit

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Lumajang, RI – Sidang dugaan korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana di laksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Senin (22/04/2024) hadirkan Tujuh saksi dalam persidangan. Tim Kuasa Hukum terdakwa “DAN” melalui H. Wahyu Firman Afandi S.H., saat di konfirmasi di ruang kerjanya menceritakan pada saat sidang yang di gelar tanggal 22 April 2024 menurutnya ada […]

  • Dampingi Dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi || Babinsa Koramil 18/Pandaan

    Dampingi Dan Pantau Pelaksanaan Vaksinasi || Babinsa Koramil 18/Pandaan

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Babinsa Koramil 18/Pandaan Sertu Cahya Putra melakukan pendampingan dan memantau kegiatan Vaksin ke 2 jenis Sunovac yang bertempat di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Pandaan, Rabu (20/10/21). Kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa adalah upaya dalam rangka memberikan rasa aman bagi Tenaga Kesehan dan warga Desa Sumberejo. Dengan dilakukannya Vaksinasi kepada masyarakat, diharapkan dapat […]

  • Ketika Sampan Mengalahkan Waktu: Kisah Nelayan Pagerungan Besar Menyelamatkan Pilot AURI di Laut Sapeken

    Ketika Sampan Mengalahkan Waktu: Kisah Nelayan Pagerungan Besar Menyelamatkan Pilot AURI di Laut Sapeken

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Tidak semua sejarah ditulis di buku pelajaran. Sebagian hidup dalam ingatan orang-orang tua, diwariskan dari mulut ke mulut, menunggu untuk didengar. Di Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, sebuah kisah keberanian masih berdenyut di antara debur ombak dan sunyi laut lepas. Tahun itu 1963. Laut tengah tenang. Nelayan baru saja kembali dari melaut, menurunkan […]

  • Tim Gabungan Polres Sumenep Gerebek Penjual Minuman Miras Berbagai Merk

    Tim Gabungan Polres Sumenep Gerebek Penjual Minuman Miras Berbagai Merk

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 574
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Tim Gabungan Polres Sumenep gerebek Warung Penjual Minuman Keras (Miras) berada di Jalan Adirasa Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jaes Timur, Rabu (21/04/2021) Pukul 20.00 WIB. Penggerebekan Warung Minuman Keras di pimpin langsung oleh Kabag Ops Ach Robial,S.E.SIK. dan Tim Jokotole . Warung yang di gerebek Penjual Minuman Keras tersebut […]

expand_less