Breaking News
light_mode
Trending Tags

Gelar Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Atas Pandangan Umum Fraksi Atas Dua Raperda

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 30 Jul 2021
  • visibility 279
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Gelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Fraksi-faksi Dewan terhadap 2 Raperda, di Gedung Dewan DPRD Kabupaten Mojokerto Jalan R.A Basoeni No. 35 Sooko Mojokerto, Kamis (29/7/21).

Rapat Paripurna dilakukan sesuai SOP, sehubungan masih dalam masa pandemi Covid -19 untuk pencegahan penyebaran Covid-19 dengan mengatur jarak tempat duduk dan yang masuk ke Ruang Rapat hanya perwakilan masing-masing Fraksi Dewan, menggunakan masker diantaranya Frsksi PDI-P 6 orang termasuk pimpinan, Fraksi PKB 6 orang termasuk pimpinan, Fraksi PKS 2 orang, Fraksi Golkar 3 orang termasuk Pimpinan, Fraksi PAPI 6 orang, Fraksi Demokrat 3 orang termasuk pimpinan dan Fraksi Nasdem Hanura 2 oran serta Forkopimda dan Kepala OPD.

Rapat Paripurna di Buka Oleh Wakil Ketua DPRD H. Subandi, Kemudian dilanjutkan dengan jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi atas Dua Raperda tersebut.

Dalam Jawabannya, Wakil Bupati Mojokerto H. Muhammad Al Barra Lc, M.hum yang mewakili Bupati Mojokerto di hadapan para Anggota Dewan, sebelum menyampaikan jawaban atas dua Raperda yang kami ajukan, saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas masukan, saran dan dukungan dari seluruh Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Hal tersebut sebagai komunikasi dan dukungan sinergitas yang baik antara Eksekutif dan Legeslatif dalam pembentukan Peraturan Daerah yang sesuai dengan cita Hukum yang di capai serta demi kemaslahatan masyarakat Kabupaten Mojokerto” ucap Wakil Bupati Mojokerto.

Mengingat banyaknya pertanyaan, saran dan masukan dari Fraksi-fraksi DPRD atas 1. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2021-2026 dan 2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto. Maka tidak mengurangi rasa hormat jawaban yang kami sampaikan hal-hal tertentu dari beberapa Fraksi DPRD sedang jawaban lengkap ke masing-masing Fraksi Dewan kami sampaikan dalam bentuk lampiran, kata Wakil Bupati Mojokerto.

Berkenaan dengan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2021-2026 terdapat pertanyaan yang disampaikan oleh beberapa Fraksi mencermati mengenai periodisasi tahun RJPMD, yakni tahun 2021-2026 sedang jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang telah dilantik pada tanggal 26 Februari 2021 adalah sampai dengan 2024 hanya 3 tahun.

Menangapi pertanyaan tersebut, dapat kami jelaskan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 260 ayat 1 dan pasal 263 ayat 3 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 tahun 2012, serta memperhatikan SE Mendagri 4 Januari 2021 No.640/11/SJ tentang penyusunan RJPMD paska Pemilihan Daerah tahun 2020, RJPMD adalah penjabaran dari Misi dan Visi program Kepala Daerah arah pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.

”Artinya Priodesasi RJPMD sebagai Pelaksanaan Daerah secara normatif sudah tepat yakni 2021-2026,″ jelas Wakil Bupati Mojokerto.

Sementara terkait dengan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto. Ada pendapat salah satu Fraksi DPRD yang menyatakan dilakukan perubahan terhadap Raperda tersebut atas di dasari atas Rekomendasi dari LHP BPK, ini didasari lemah kurang memadainya pengendalian dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, perlu adanya pengendalian internal dengan menempatkan Aparatur berintegritas, berkualitas dan bekerja secara profesional di Jajaran Direksi.

“Terkait pengendalian di internal Bupati melalui Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam Kepemilikan Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Mojopahit Mojokerto melalui perangkat yang ditunjuk selalu melakukan pembinaan dalam mewujudkan tertib Adminitrasi Pemerintahan dalam stabilitas pengelolaan yang baik pada BMUD khususnya PDAM Mojopahit Mojokerto,” ungkap Wakil Bupati Mojokerto.

“Demikian Jawaban-jawaban kami hal Pandangan umum Fraksi DPRD yang dapat kami sampaikan, sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya,” tutup Wakil Bupati Mojokerto. (Bams/Adv)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Sugapa, Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Sugapa, Wujud Kepedulian dan Persaudaraan

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUGAPA,RI- Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di jalan poros Sugapa–Beoga, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, personel Titik Kuat (TK) Mamba Bawah dan TK Mamba Kotis melaksanakan kegiatan ROSITA (Borong Hasil Tani) terhadap mama-mama Papua yang hendak menjual hasil kebun […]

  • Danramil 0815/06 Kemlagi Khatib Shalat Jum’at Masjid Baiturrohim

    Danramil 0815/06 Kemlagi Khatib Shalat Jum’at Masjid Baiturrohim

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Salah satu cara yang dilakukan Prajurit TNI dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sekaligus membangun komunikasi sosial dengan masyarakat adalah melalui ibadah dan kegiatan spiritual lainnya. Seperti yang dilakukan Danramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto Kapten Cba Khoirul Anam, S.Sos., saat menjadi Khatib Shalat Jum’at di Masjid Baiturrohim, Desa Tanjungan, […]

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Terima kasih Kepada Panglima Kodam XII/ Tpr. Brigjen TNI. Iwan Setiawan.S E.M.MYang telah memberikan Piagam Penghargaan Kepada ,” Media Radar Indonesia Online.” Dalam Rangka Partisipasi dan Kontribusi mempublikasikan pemberitaan Kodam ,XII,/ Tpr. Salam Hormat KamiMuly MulyadiKaperwil Kalbar Post Views: 323

  • Bacakan Penekanan Kasad Pada Upacara 17-san Kodim 0736/Batang

    Bacakan Penekanan Kasad Pada Upacara 17-san Kodim 0736/Batang

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KABUPATEN BATANG – RI, Upacara Bendera 17-san bulan Juni 2022, di gelar di Halaman Makodim 0736/Batang Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Kelurahan Kasepuhan Batang, Jum’at (17/06/22) pagi. Adapun selaku Petugas Irup Kepala Staf Kodim 0736/Batang Mayor Inf Slamet Muchcadi, Komandan Upacara Danramil 04/Bawang Letda Inf Absori dengan Petugas Pengibar Bendera Personel dari Koramil 04/Bawang dan […]

  • Sedang Berkerja, Dua Petani Tiba-Tiba Dibacok Kawan Sendiri Dengan Sabit

    Sedang Berkerja, Dua Petani Tiba-Tiba Dibacok Kawan Sendiri Dengan Sabit

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Kamis (22/4) sore. Hal ini dialami oleh dua Korban Petani. Yakni, Nurhasan, 42, dan Solikin, 52. Keduanya merupakan warga Tetangga Desa asal Desa Capang, Kecamatan Purwodadi. Ketika itu keduanya sedang bekerja sebagai Buruh Perontok Padi di Dusun Pucang Anom Purwosari milik Saudara […]

  • Desa Sumberkerang Raih Juara 1 Lomba Desa Inklusif Tingkat Nasional 2024 UNESA Village Award

    Desa Sumberkerang Raih Juara 1 Lomba Desa Inklusif Tingkat Nasional 2024 UNESA Village Award

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 451
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI-Desa Sumberkerang Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo berhasil meraih juara 1 dalam Lomba Desa Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2024 UNESA Village Award yang digelar oleh Pusat Studi Pengembangan Desa dan Daerah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Surabaya (UNESA). Lomba Desa Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2024 UNESA Village Award ini digelar bekerja sama dengan […]

expand_less