Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Berhasil Amankan 5 Orang Pengedar Narkotika

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
  • visibility 311
  • print Cetak

MOJOKERTO – RI, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika jenis Sabu, Ekstasi, dan puluhan ribu Pil Koplo di dampingi Kasat Narkoba, Kasi Propam dan Kasi Humas, di Aula Hayam Wuruk. Kamis (24/2/2022)

Dalam konferensi persnya kali ini, AKBP Rofiq memberikan informasi yang mengecewakan, dikarenakan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Dimana siang ini ada 5 tersangka yang berhasil di tangkap oleh Satresnarkoba Polresta Mojokerto. Dimana jumlah sabu-sabu yang berhasil diamankan ada sebanyak 110,9 gram, kemudian ekstasinya sebanyak 91 butir dan double L sebanyak 25.350 butir.

“Tempat kejadian perkaranya ada di dalam rumah di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Setelah itu kita lakukan pengembangan, kita lakukan analisa ke tersangka, ternyata ada TKP lagi di Mojoanyar dan Jetis. Dari tersangka berinisial H didapatkan 106,8 gram dan ekstasi 91 butir serta double L 25.000. kemudian dari tersangka berinisial YE didapatkan sabu seberat 0,76 gram. Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA,” ungkap Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Lebih lanjut dikatakannya, kemudian tersangka IF didapatkan sabu seberat 1,8 gram dan dari tersangka IS didapatkan sabu 1,36 gram dan pil double L sebanyak 350 butir.

“Atas perbuatannya, kita jerat dengan Pasal 114 (2) sub. 112 (2) UU RI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dan 197 sub 196 UU RI No.36 Thn 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Saya berharap permasalahan narkoba ini bukan menjadi masalah Aparat Penegak Hukum tapi harus menjadi permasalahan seluruh masyarakat. Mari sama-sama memiliki kepekaan atas bahayanya narkoba. Dan perlu kami sampaikan, dari 5 tersangka ini ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara namun diulangi lagi. Perlu diingat, Peredaran narkoba tidak akan selesai tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkas Alumni AKPOL 2000. (Hlina)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaksanaan Sidang Di Tempat Terhadap Pelanggar  Protkes Dihadiri Forkopimda Kab. Pasuruan

    Pelaksanaan Sidang Di Tempat Terhadap Pelanggar Protkes Dihadiri Forkopimda Kab. Pasuruan

    • calendar_month Jumat, 9 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Pandaan Jl. Urip Sumoharjo No. 83 Pandaan, kamis 08/07/2021 sekira pukul 10.00 Hadir dalam kegaiatan tersebut Bpk. Dandim 0819 Pasuruan, Bpk. Kajari Kab. Pasuruan, Ketua Pengadilan, Kepala Sat Pol PP Pasuruan, Bpk. Camat Pandaan serta beberapa Pejabat Utama Polres Pasuruan Sebanyak 23 Pelanggar Prokes menjalani Sidang […]

  • Dalam Rangka Mencegah Penularan Covid-19 Relawan Masyarakat Kangean Turun Kejalan

    Dalam Rangka Mencegah Penularan Covid-19 Relawan Masyarakat Kangean Turun Kejalan

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dan memutus mata rantaipenyebaran Covid-19, Relawan Masyarakat Kangean (RMK) bersama Forpinka mengadakan penyemprotan Heseniteser di Area Jalan Pasar Arjasa Kangean Kecamatan Kangean Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Senin (12/7/2021). Dalam penyemprotan tersebut dihadiri langsung Kapolsek Anggota Koramil, pihak Kecamatan berserta Jajaranya dan juga Relawan Masyarakat Kangean (RMK), hal […]

  • Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

    Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Wali Kota Mojokerto Buka Raker Komwil IV APEKSI, Dorong Kolaborasi Hadapi Tantangan Daerah Kota Mojokerto, RI – Mei 2026 Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri sekaligus mewakili Ketua APEKSI membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Komwil) IV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Hotel Prama Sanur, Denpasar, Bali, pada 22-23 Mei 2026. Saat […]

  • Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    Selamat Atas Pelantikan Wali Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Post Views: 284

  • Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Daerah Kabupaten Musi Rawas Pembangunan Sangat Pesat Salah Satunya Dari Bidang Cipta Karya ,Dan Tata Ruang Dinas Pu CK,TR & Pengairan Musi Rawas

    Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Daerah Kabupaten Musi Rawas Pembangunan Sangat Pesat Salah Satunya Dari Bidang Cipta Karya ,Dan Tata Ruang Dinas Pu CK,TR & Pengairan Musi Rawas

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Foto:Eko Supriyadi Kabid Cipta Karya Dinas Pu Ck ,Tata Ruang dan Pengairan Kab Mura MUSI RAWAS,- Daerah Kabupaten Musi Rawas Semenjak dibawah kepemimpinan Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Perkembangan pembangunan gedung di kabupaten Musi Rawas sangat pesat. Dapat kita lihat dalam satu periode kepemimpinannya, Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan […]

  • Jangan Sampai Terlewat, Mojo Shop Fiesta 2026 Masih Berlangsung hingga 20 September

    Jangan Sampai Terlewat, Mojo Shop Fiesta 2026 Masih Berlangsung hingga 20 September

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengingatkan masyarakat, event Mojo Shop Fiesta (MSF) 2026 masih berlangsung hingga 20 September 2026. Masyarakat memiliki kesempatan mengikuti undian berhadiah dengan berbelanja di tenant peserta, baik di pasar tradisional maupun pelaku usaha yang tergabung dalam event tersebut. “Jangan sampai kesempatan mendapatkan hadiah terlewat hanya karena struk belanja belum […]

expand_less