Breaking News
light_mode
Trending Tags

LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
  • visibility 242
  • print Cetak

Pontianak, RI – Pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik kembali terjadi, Kali ini terjadi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Kuasa Hukum Media Partner Grup Indonesia Maju Dr Herman Hofi Munawar yang juga dipercaya Sebagai Kuasa Hukum Dari Korban Wartawn yang di pukul angkat bicara pada awak media 24 Agustus 2024 Wib,

Dr, Herman Hofi Munawar menegaskan agara peraoalan ini harus menjadi perhatian serius atas pengaduan wartawan sebagai korban pengeroyokan di polresta Ketapang.

Kita minta tegas Herman Hofi semoga penyidik betul-betul memahami persoalan ini.

Pemukulan dan atau pengeroyokan yang dilakukan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas tidak boleh di samakan perlakuan hukum nya dengan pemukulan biasa.

Pemukulan terhadap wartawan, aparat penegak hukum lebih banyak menggunakan KUHP, padahal sudah ada UU Pers yang tentu bersifat lex specialis. 

Kita berharap baik penyidik maupun JPU akan jeli melihat kasus pemukulan tersebut.

Tentu saja penyidik akan mencari apa yang melatarbelakangi terjadinya pemukulan tersebut.,berdasar informasi dari berbagai pihak bahwa tindakan pemukulan terhadap korban yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik terhadap suatu proyek pemerintah yang diduga ada penyimpangan.

Oleh sebab itu dapat dimaknai tindakan pemukulan tersebut sebagai bentuk upaya menghambat/menghalangi pelaksanaan hak Pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dengan demikian jelas bahwa pelaku melakukan pemukulan dapat dikatagorikan menghambat atau menghalangi wartawan dalam mencari dan memperoleh informasi.

Apabilan hal tersebut benar hasil penyelidikan maka terhadap pelaku pemukulan tersebut merupakan tindak pidana menghalangi hak Pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan atau informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 pasal tsb jika terjadi tindakan menghalangi tugas Pers .

Masih terang Herman, Akan tetapi persoalan ini menghalangi dengan cara melalukan pemukulan dan bahkan di keroyok maka harus dikenakan pasal berlapis, disamping UU Pers juga dapat dikenakan KUHP pasal 351 jo Pasal 170 diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. dan juga melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Dalam UU Pers sangat tegas mengatur
Sebagai legal protection for journalists in carrying out profession reporters

Sangat jelas bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang
Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut.

Kemerdekaan pers adalah perwujudan daripada kemerdekaan mengemukakan
pendapat yang dilindungi konstitusi.

Yang terpenting saat ini adalah menuntut agar kepolisian memeriksa kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kita akan terus melakukan kontrol selama proses pemeriksaan sampai dengan putusan pengadilan tegas Dr Herman Hofi Munawar .

Publis : Muly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tega..!! Bunga Hutang Belum Lunas, Rentenir Ini Rampas Hasil Panen Petani

    Tega..!! Bunga Hutang Belum Lunas, Rentenir Ini Rampas Hasil Panen Petani

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 243
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Sapri Edwin (36) warga Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat harus meratapi nasib buruk yang dialami dirinya dan Keluarga. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai Petani Kopi ini kehilangan penghasilan akibat hasil Panen Kebunnya di rebut paksa oleh Rentenir. Awalnya pada bulan Februari 2019, Safri Edwin meminjam uang sebesar Rp.70 juta […]

  • Ramadhan Berkah, PJI DPC Sumenep Kembali Menggelar Santunan di Kalianget  Barat

    Ramadhan Berkah, PJI DPC Sumenep Kembali Menggelar Santunan di Kalianget Barat

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 230
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Setelah Pekan  lalu menggelar giat bhakti sosial kemanusiaan santunan anak yatim di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Kabupaten Sumenep kembali menggelar acara yang sama di kediaman Sekretaris Organisasi di Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura. Minggu, (16/04/2022). Acara kali ini dihadiri oleh Hakiki Maulana selaku Sekcam […]

  • Koramil Gedeg Bareng Polsek Pantau Ujian Tingkat PS Pagar Nusa

    Koramil Gedeg Bareng Polsek Pantau Ujian Tingkat PS Pagar Nusa

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 081t/Mojokerto bersama Polsek memantau kegiatan ujian kenaikan tingkat PS Pagar Nusa, yang berlangsung di Halaman Masjid Baitulsalam, Desa Beratwetan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (3/5/2023). Pantauan Babinsa Beratwetan Sertu Muhammad Abduh, ujian kenaikan tingkat PS Pagar Nusa ini diikuti 40 orang dari wilayah Kecamatan Gedeg, dan […]

  • Dugaan Lelang Jabatan Kadis Pertanian Sarat Rekayasa Kepentingan

    Dugaan Lelang Jabatan Kadis Pertanian Sarat Rekayasa Kepentingan

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Kab.Tasikmalaya , RI – Umumnya open bidding sering dikenal dengan sebutan lelang terbuka. Open bidding adalah kegiatan lelang di mana peserta mengajukan penawaran dan nilainya berdasarkan apa yang ditawarkan oleh pemilik lelang. Nilai tersebut akan dipublikasikan sehingga peserta lelang lainnya dapat mengetahuinya. Begitu juga dengan penawaran lelang tertutup (closed bidding) yang dilakukan melalui e-mail, sangat […]

  • Hangatnya Syukur, Menguatnya Persaudaraan: TNI Hadir dalam Tradisi Adat Bakar Batu di Kab. Intan Jaya

    Hangatnya Syukur, Menguatnya Persaudaraan: TNI Hadir dalam Tradisi Adat Bakar Batu di Kab. Intan Jaya

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Foto Pengucapan Syukur yang dikemas dalam tradisi adat bakar batu, sebuah simbol kuat Intan Jaya, RI –10 Juli 2025 Suasana hangat dan penuh kekeluargaan membalut halaman Kantor DPRD Intan Jaya, Papua, saat lebih dari 1.000 warga berkumpul dalam perayaan Ibadah Pengucapan Syukur yang dikemas dalam tradisi adat bakar batu, sebuah simbol kuat kebersamaan dan rasa […]

  • ASC Fuondation Giat Membantu Masyarakat Disaat PPKM Darurat

    ASC Fuondation Giat Membantu Masyarakat Disaat PPKM Darurat

    • calendar_month Minggu, 18 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Hari ini Sabtu 17 Juli 2021, Asep Saifuddin Chalim (ASC) Foundation berbagi Sembako kepada para Pedagang baik makanan maupun minuman di seputar Pasar Desa Kedungmaling Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto. “KH. Asep Syaifudin Chalim” selaku Pendiri ASC Foundation hadir disaat memberikan bantuan Paket Sembako, disamping itu juga Direktur ASC Foundation yang tidak asing […]

expand_less