Breaking News
light_mode
Trending Tags

LBH : Minta Penyidik Polres Ketapang Jeli Menindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
  • visibility 296
  • print Cetak

Pontianak, RI – Pemukulan dan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik kembali terjadi, Kali ini terjadi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Kuasa Hukum Media Partner Grup Indonesia Maju Dr Herman Hofi Munawar yang juga dipercaya Sebagai Kuasa Hukum Dari Korban Wartawn yang di pukul angkat bicara pada awak media 24 Agustus 2024 Wib,

Dr, Herman Hofi Munawar menegaskan agara peraoalan ini harus menjadi perhatian serius atas pengaduan wartawan sebagai korban pengeroyokan di polresta Ketapang.

Kita minta tegas Herman Hofi semoga penyidik betul-betul memahami persoalan ini.

Pemukulan dan atau pengeroyokan yang dilakukan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas tidak boleh di samakan perlakuan hukum nya dengan pemukulan biasa.

Pemukulan terhadap wartawan, aparat penegak hukum lebih banyak menggunakan KUHP, padahal sudah ada UU Pers yang tentu bersifat lex specialis. 

Kita berharap baik penyidik maupun JPU akan jeli melihat kasus pemukulan tersebut.

Tentu saja penyidik akan mencari apa yang melatarbelakangi terjadinya pemukulan tersebut.,berdasar informasi dari berbagai pihak bahwa tindakan pemukulan terhadap korban yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik terhadap suatu proyek pemerintah yang diduga ada penyimpangan.

Oleh sebab itu dapat dimaknai tindakan pemukulan tersebut sebagai bentuk upaya menghambat/menghalangi pelaksanaan hak Pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dengan demikian jelas bahwa pelaku melakukan pemukulan dapat dikatagorikan menghambat atau menghalangi wartawan dalam mencari dan memperoleh informasi.

Apabilan hal tersebut benar hasil penyelidikan maka terhadap pelaku pemukulan tersebut merupakan tindak pidana menghalangi hak Pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan atau informasi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 pasal tsb jika terjadi tindakan menghalangi tugas Pers .

Masih terang Herman, Akan tetapi persoalan ini menghalangi dengan cara melalukan pemukulan dan bahkan di keroyok maka harus dikenakan pasal berlapis, disamping UU Pers juga dapat dikenakan KUHP pasal 351 jo Pasal 170 diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. dan juga melanggar UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pengimplementasi Hak Asasi Manusia.

Dalam UU Pers sangat tegas mengatur
Sebagai legal protection for journalists in carrying out profession reporters

Sangat jelas bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang
Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut.

Kemerdekaan pers adalah perwujudan daripada kemerdekaan mengemukakan
pendapat yang dilindungi konstitusi.

Yang terpenting saat ini adalah menuntut agar kepolisian memeriksa kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kita akan terus melakukan kontrol selama proses pemeriksaan sampai dengan putusan pengadilan tegas Dr Herman Hofi Munawar .

Publis : Muly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Jadi Reserse Ke 78, Polres Probolinggo Kota Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    Hari Jadi Reserse Ke 78, Polres Probolinggo Kota Salurkan 50 Paket Sembako ke Panti Asuhan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 90
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar bakti sosial dalam rangka Hari Jadi Reserse Polri ke-78. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Muhammadiyah Kota Probolinggo, Senin (8/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Probolinggo Kota menyalurkan 50 paket sembako kepada anak-anak panti asuhan. Bantuan itu merupakan hasil pengumpulan dari […]

  • Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

    Kapolresta Malang Kota Raih ‘Rastra Sewakottama Award 2025’ Komitmen Lindungi Anak Perempuan dari Kanker Serviks

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KOTA MALANG, RI – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, menerima penghargaan bergengsi Rastra Sewakottama Award dalam ajang PWI Jatim Award 2025. Penghargaan ini diserahkan pada malam puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan HUT ke-79 PWI Jatim, yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo, Surabaya, pada Senin […]

  • Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Menerima Kunjungan Komandan Korem 043/Garuda Hitam

    Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Menerima Kunjungan Komandan Korem 043/Garuda Hitam

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI,  Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Menerima Kunjungan Kerja Komandan Korem /043 Garuda Hitam Brigjend TNI Toto Jumariono,S.S.,M.I.Kom di Makodim 0422/LB. Jum’at (19/03). Kunjungan Kerja ini, Komandan Korem 043/Garuda Hitam di dampingi Pejabat Korem 043/Garuda Hitam dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 043/Gatam. Komandan Korem menyampaikan, “Suatu kebahagian bagi saya dapat bertatap muka dengan […]

  • Gerak Cepat Bripka Khoirul Anam, S.H., Warga Tidak Mampu Di Desa Rong Dalam Omben Mendapatkan Perawatan Medis

    Gerak Cepat Bripka Khoirul Anam, S.H., Warga Tidak Mampu Di Desa Rong Dalam Omben Mendapatkan Perawatan Medis

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 298
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Mendengar laporan ada warga binaannya mengalami sakit parah, Bhabinkamtibmas Desa Rong Dalam Bripka Khoirul Anam,S.H., langsung melakukan pengecekan dan mendatangi rumah warganya. Sadiman (65 tahun) warga Dusun Morong Desa Rong Dalam Kecamatan Omben sudah 5 bulan ini mengalami sakit pada kakinya setelah menginjak tulang ular saat melakukan aktifitas berkebun sekitar bulan puasa […]

  • Wabup Gresik Serahkan Penghargaan kepada 30 Insan Pariwisata dan Budaya

    Wabup Gresik Serahkan Penghargaan kepada 30 Insan Pariwisata dan Budaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Wabup Gresik Serahkan Penghargaan kepada 30 Insan Pariwisata dan Budaya Gresik, RI – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyerahkan penghargaan kepada 30 insan pariwisata dan budayawan. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan “Apresiasi Pariwisata, Budaya, dan Media Bercerita” di Gedung Nasional Indonesia (GNI), pada Jumat (13/03/26). Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah kategori. Di antaranya desa wisata, kampung […]

  • Kapolres Kediri Kota Tinjau Langsung Lokasi Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Desa Blimbing Mojo

    Kapolres Kediri Kota Tinjau Langsung Lokasi Bencana Banjir Dan Tanah Longsor Di Desa Blimbing Mojo

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Pasca banjir dan tanah longsor yang menerjang Desa Blimbing Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri, Minggu 2 Januari 2022, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H meninjau langsung lokasi bencana. Selain melakukan peninjauan Kapolres Kediri Kota bersama PJU juga menyalurkan bantuan berupa sembako serta peralatan bersih bersih seperti sabun cuci dan pembersih lantai dan  […]

expand_less