Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • visibility 309
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan nota penjelasan 5 raperda inisiatif, acara tersebut dilaksanakan di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/12/2024).

5 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Mojokerto diantaranya sebagai berikut:

  1. Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten cerdas.
  2. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
  3. Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
  4. Raperda tentang sistem kesehatan daerah. 5. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam kesempatan ini, juru Bicara DPRD Kabupaten Mojokerto, ” Sujatmiko, S.Pd., M.Si.” menyampaikan terkait raperda penyelenggaraan kabupaten Cerdas, pesatnya perkembangan teknologi yang menyebar di berbagai negara di dunia berdampak positif terhadap berbagai sektor khususnya di sektor politik, ekonomi, budaya, dan sosial.

“Teknologi dan inovasi dalam bidang pelayanan publik tidak lagi menjadi suatu pilihan melainkan menjadi suatu keharusan berbagai kemajuan teknologi oleh karena itu harus dimanfaatkan oleh penyelenggara pemerintah sebagai upaya menjawab tantangan perkembangan teknologi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang mempunyai konsep smart city, ucapnya.

Tambahnya, dengan kemajuan teknologi, raperda ini diharapkan tanpa menghilangkan citra daerah Kabupaten Mojokerto yang bersejarah.

Sedangkan tujuan dari penyusunan rancangan peraturan ini dapat dilihat dari sejumlah muatan norma yang ada. Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas ditentukan oleh Bupati dalam membentuk dan menyediakan pusat kendali data sektor sehingga berbagai permasalahan teknis dapat tepat sasaran,” jelas Sujatmiko.

 Hall tersebut dapat diaplikasikan melalui memanfaatkan teknologi informasi kerjasama dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pelaksanaan dan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan data dan informasi yang dikelola untuk kepentingan internal eksternal yang diamanatkan dalam strategi terhadap pelanggaran yang dimaksud dalam rancangan peraturan daerah tentang pajak kendaraan Kabupaten Mojokerto.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki sejumlah tantangan dan permasalahan dalam lingkup pelayanan publik yang harus dijawab dengan gagasan adaptif dan berwawasan teknologi. Sampai dengan saat ini yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kabupaten Cerdas belum dimiliki oleh Kabupaten Mojokerto sehingga perlu menyusun norma pada tingkat Raperda Kabupaten Mojokerto.

Kemudian terkait raperda pengembangan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif masih kerap ditemui masalah dalam berbagai aspek khususnya di daerah Kabupaten Mojokerto sendiri, paparnya.

“Misalnya seperti keterbatasan akses teknologi promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas, pelaku dan sinergitas antar pihak yang berkepentingan dalam pengaturan ekonomi kreatif,” ujar Sujatmiko.

Terkait raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengambil alih suatu ruas jalan khusus tertentu untuk dijadikan jalan umum untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara untuk kepentingan pembangunan ekonomi nasional dan perkembangan suatu daerah.

“Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan untuk adopsi dalam sejarah penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Sujatmiko.

Yang keempat penjelasan terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto tentang sistem kesehatan yang menghadapi tantangan dalam bidang kesehatan pertumbuhan penduduk yang pesat.

“Hal ini menyebabkan peningkatan pengetahuan tentang kesehatan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Ada alasan mengapa daerah kabupaten ini dapat memberikan pedoman yang jelas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan sehingga lebih terstruktur dan sesuai dengan standar nasional,” papar Sujatmiko.

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat mengadopsi berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem kesehatan daerah Kabupaten Mojokerto. sehingga nantinya pada tingkat peraturan daerah menjadi dasar penyelenggaraan.

Penjelasan yang terakhir adalah Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta kerja undang-undang nomor 23 tahun 2014 pokok pikiran yang diatur dalam peraturan daerah ini mempunyai beberapa kesimpulan penting.

Salah satunya adalah prinsip yang sejajar antara pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0819/Pasuruan Gelar Doa Bersama Untuk Prajurit TNI Yang Tugas di Papua

    Kodim 0819/Pasuruan Gelar Doa Bersama Untuk Prajurit TNI Yang Tugas di Papua

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kodim 0819/Pasuruan menggelar doa bersama untuk prajurit TNI yang bertugas di Papua di Aula Makodim Jln. Veteran No. 5 Kota Pasuruan. Do’a bersama yang diikuti puluhan personil TNI dan ASN Kodim 0819/Pasuruan. Selasa malam(18/04/22) “Doa bersama untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar seluruh prajurit yang sedang melaksanakan tugas operasi di […]

  • Diskominfo Kota Cimahi Luncurkan Aplikasi Simponi

    Diskominfo Kota Cimahi Luncurkan Aplikasi Simponi

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Diskominfo Kota Cimahi Hendra Gunawan (Tengah) didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kota Cimahi Hendi Purwanda (Kiri) saat sosialisasi aplikasi Simponi. Cimahi, RI, — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskomnfo) Kota Cimahi meluncurkankembali aplikasi Sistem Permohonan Informasi Kota Cimahi (Simponi). Kepala Diskominfo Kota Cimahi, Hendra Gunawan menegaskan, pentingnya peran Pejabat Pengelola […]

  • Untuk Pertama Kali, Pj Wali Kota Mojokerto Lantik 5 Kadis di Pendopo TBM

    Untuk Pertama Kali, Pj Wali Kota Mojokerto Lantik 5 Kadis di Pendopo TBM

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 370
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk pertama kalinya Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro melantik Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang berlangsung di Pendopo Taman Bahari Majapahit (TBM) Kota Mojokerto pada Jumat (26/7). Dalam kesempatan ini Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro melantik lima orang pejabat eselon II. Sebagaimana SK Walikota Mojokerto […]

  • Semangat Membara Prajurit Iringi Langkah Awal Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito Pimpin Kodam XII/Tpr

    Semangat Membara Prajurit Iringi Langkah Awal Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito Pimpin Kodam XII/Tpr

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kodam XII/Tanjungpura resmi memulai babak baru kepemimpinan. Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., mengawali masa tugasnya sebagai Pangdam XII/Tpr dengan mengikuti tradisi penyambutan hangat di Markas Kodam XII/Tpr, Kubu Raya, pada Sabtu (17/1/2026). Setibanya di gerbang markas, Pangdam bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XII/Tpr, Ny. Uya Novi Rubadi, disambut […]

  • Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia

    Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Gaungkan Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia KUBU RAYA, RI – Demam Piala Dunia 2026 yang tengah melanda global tidak luput dari intaian segala jenis perjudian. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan euforia turnamen sepak bola terbesar di […]

  • <em>Kodim 0815/Mojokerto Terima Kunjungan Tim Pengawasan Post Audit Intern Itdam V/Brawijaya</em>

    Kodim 0815/Mojokerto Terima Kunjungan Tim Pengawasan Post Audit Intern Itdam V/Brawijaya

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan kerja Tim Pengawasan Intern Inspektorat Kodam (Itdam) V/Brawijaya, dipimpin Inspektur Utama Umum (Irutum) Itdam V/Brawijaya Kolonel Caj (K) Dra. Purwaningsih, M.M. Kehadiran Tim Was tersebut disambut langsung Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf M. Iqbal prihanta Yudha, S.E., beserta para Perwira Staf di Ruang Lobby Markas Kodim 0815/Mojokerto, Jalan Majapahit Nomor […]

expand_less