Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
  • visibility 299
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menyampaikan nota penjelasan 5 raperda inisiatif, acara tersebut dilaksanakan di Graha Whicesa Gedung DPRD Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto, Rabu (4/12/2024).

5 raperda inisiatif DPRD Kabupaten Mojokerto diantaranya sebagai berikut:

  1. Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten cerdas.
  2. Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif.
  3. Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
  4. Raperda tentang sistem kesehatan daerah. 5. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dalam kesempatan ini, juru Bicara DPRD Kabupaten Mojokerto, ” Sujatmiko, S.Pd., M.Si.” menyampaikan terkait raperda penyelenggaraan kabupaten Cerdas, pesatnya perkembangan teknologi yang menyebar di berbagai negara di dunia berdampak positif terhadap berbagai sektor khususnya di sektor politik, ekonomi, budaya, dan sosial.

“Teknologi dan inovasi dalam bidang pelayanan publik tidak lagi menjadi suatu pilihan melainkan menjadi suatu keharusan berbagai kemajuan teknologi oleh karena itu harus dimanfaatkan oleh penyelenggara pemerintah sebagai upaya menjawab tantangan perkembangan teknologi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang mempunyai konsep smart city, ucapnya.

Tambahnya, dengan kemajuan teknologi, raperda ini diharapkan tanpa menghilangkan citra daerah Kabupaten Mojokerto yang bersejarah.

Sedangkan tujuan dari penyusunan rancangan peraturan ini dapat dilihat dari sejumlah muatan norma yang ada. Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas ditentukan oleh Bupati dalam membentuk dan menyediakan pusat kendali data sektor sehingga berbagai permasalahan teknis dapat tepat sasaran,” jelas Sujatmiko.

 Hall tersebut dapat diaplikasikan melalui memanfaatkan teknologi informasi kerjasama dengan instansi pemerintah maupun non pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pelaksanaan dan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan data dan informasi yang dikelola untuk kepentingan internal eksternal yang diamanatkan dalam strategi terhadap pelanggaran yang dimaksud dalam rancangan peraturan daerah tentang pajak kendaraan Kabupaten Mojokerto.

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki sejumlah tantangan dan permasalahan dalam lingkup pelayanan publik yang harus dijawab dengan gagasan adaptif dan berwawasan teknologi. Sampai dengan saat ini yang berkaitan dengan penyelenggaraan Kabupaten Cerdas belum dimiliki oleh Kabupaten Mojokerto sehingga perlu menyusun norma pada tingkat Raperda Kabupaten Mojokerto.

Kemudian terkait raperda pengembangan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif masih kerap ditemui masalah dalam berbagai aspek khususnya di daerah Kabupaten Mojokerto sendiri, paparnya.

“Misalnya seperti keterbatasan akses teknologi promosi, infrastruktur, pengembangan kapasitas, pelaku dan sinergitas antar pihak yang berkepentingan dalam pengaturan ekonomi kreatif,” ujar Sujatmiko.

Terkait raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat mengambil alih suatu ruas jalan khusus tertentu untuk dijadikan jalan umum untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara untuk kepentingan pembangunan ekonomi nasional dan perkembangan suatu daerah.

“Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan untuk adopsi dalam sejarah penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelas Sujatmiko.

Yang keempat penjelasan terkait rancangan peraturan daerah Kabupaten Mojokerto tentang sistem kesehatan yang menghadapi tantangan dalam bidang kesehatan pertumbuhan penduduk yang pesat.

“Hal ini menyebabkan peningkatan pengetahuan tentang kesehatan adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto. Ada alasan mengapa daerah kabupaten ini dapat memberikan pedoman yang jelas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan sehingga lebih terstruktur dan sesuai dengan standar nasional,” papar Sujatmiko.

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto dapat mengadopsi berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem kesehatan daerah Kabupaten Mojokerto. sehingga nantinya pada tingkat peraturan daerah menjadi dasar penyelenggaraan.

Penjelasan yang terakhir adalah Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana undang-undang Nomor 6 Tahun 2003 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Cipta kerja undang-undang nomor 23 tahun 2014 pokok pikiran yang diatur dalam peraturan daerah ini mempunyai beberapa kesimpulan penting.

Salah satunya adalah prinsip yang sejajar antara pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.(Bams)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalin Silahturahmi, Dandim 0819/Pasuruan Ngopi Bareng Insan Pers dan Media

    Jalin Silahturahmi, Dandim 0819/Pasuruan Ngopi Bareng Insan Pers dan Media

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka mempererat tali silahturahmi dan meningkatkan kerjasama yang baik antara TNI AD khususnya Kodim 0819/Pasuruan dengan insan pers dan media, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0819/Pasuruan, Letkol Arh Noor Iskak S.T. menyelenggarakan acara ngopi bareng yang berlangsung di Aula Makodim Jln Veteran No 5 Panggungrejo Kota Pasuruan. Jum’at (2/2/24). Acara tersebut dihadiri […]

  • BKKBN Lambar Melaksanakan Pendataan Di Kediaman Rumah Dinas Bupati Dan Wakil Bupati

    BKKBN Lambar Melaksanakan Pendataan Di Kediaman Rumah Dinas Bupati Dan Wakil Bupati

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 317
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Pendataan Keluarga Dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Lambar tahun 2021, pada 1 April 2021, di Kediaman Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati Pekon Kubu Perahu, Komplek Kebun Raya Liwa, Kecamatan Balik Bukit. Dihadiri oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin didata oleh tim […]

  • Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Akan Menerbitkan SPK Kepada PJI Kediri

    Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Akan Menerbitkan SPK Kepada PJI Kediri

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Kediri,RI – 11 Juli 2022, DPP PJI (Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia) telah menanda-tangani Perjanjian Kerjasama dengan Komnasdik Jatim (Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur) nomor 111/KNP/35/MOU/VII/2022 – 017/PJI/MOU/VII/ 2022. Masa kerjasama 4 tahun. Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menjelaskan kepada jurnalis anggota PJI, tujuan utama kerjasama mewujudkan terjaminnya kualitas pendidikan formal dan non formal […]

  • Tiada Henti, Agenda Barokatul Qur’an Kodim 0819 Rutin Dilaksanakan

    Tiada Henti, Agenda Barokatul Qur’an Kodim 0819 Rutin Dilaksanakan

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Disela-sela kesibukan yang kian berat dengan dihadapkan masa Pandemi para Babinsa tetaplah sebagai Garda terdepan dalam penanganan serta pencegahan Covid-19. Hal tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya tentu didasari dengan iman dan taqwa yang kuat kepada Allah SWT. Guna memupuk iman serta taqwa dengan harapan dapat melaksanakan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsinya […]

  • Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    Penuh Perjuangan Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki di Gunung Saeng Bondowoso

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Foto: Korban pendaki yang berhasil ditemukan BONDOWOSO, RI – Polisi bersama Tim SAR Gabungan dan Tim Drone dari Basarnas Jember sudah berhasil menemukan pendaki asal Jember, Fahrul Hidayatullah alias Baim (18), Jumat (2/5/2025) yang lalu. Namun karena kondisi lokasi ditemukannya korban yang cukup sulit dan cuaca yang ekstrem, evakuasi tertunda hingga Minggu (4/5). Hal itu […]

  • Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Probolinggo Gelar Patroli Skala Besar

    Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Probolinggo Gelar Patroli Skala Besar

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggelar patroli skala besar di wilayah Kabupaten Probolinggo untuk memastikan situasi aman dan kondusif, Senin (1/9/2025) malam. Sebelum melaksanakan patroli, terlebih dahulu digelar apel dengan dipimpin Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif di Kantor Bupati Probolinggo. Selanjutnya tim patroli bersama kapolres menyisir sejumlah lokasi hingga Selasa dini hari. Dibeberapa lokasi patroli tersebut, […]

expand_less