Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Tumbang Titi Ungkap Satu Kasus Narkoba

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
  • visibility 303
  • print Cetak

Ketapang, ,RI– Polsek Tumbang Titi Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba melalui penangkapan terhadap seorang oknum warga yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, pada Rabu (04/12/2024).

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tumbang Titi IPTU Made Adyana, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku diawali dengan adanya informasi yang diterima petugas terkait adanya kegiatan peredaran narkoba di area pasar Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“ Dari informasi yang kita terima, seorang oknum warga berinisial MBM (18) sedang menguasai sejumlah narkoba jenis sabu dan terduga pelaku sedang berada di sebuah counter handphone di area komplek pasar desa tumbang titi ” Ujar Made

Lebih jauh ditambahkannya, setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Ternyata benar bahwa pelaku sedang berada disebuah counter handphone. Petugas pun langsung melakukan upaya hukum melalui penangkapan terhadap pelaku MBM.

“ Disaksikan oleh perangkat RT dan warga setempat, kami mengamankan pelaku MBM dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku. Dari dalam sweater yang dikenakan pelaku, kami temukan sebuah dompet yang setelah dibuka sendiri oleh pelaku, ditemukan uang tunai 1 juta rupiah, sebuah handphone serta 20 kantong plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dengan total berat 7,88 Gram Bruto ” tambah Made.

Ditambahkannya, kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun.


Publis : Muly

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Terjunkan 157 Personil Pengamanan Ritual Adat Nyadar

    Polres Sumenep Terjunkan 157 Personil Pengamanan Ritual Adat Nyadar

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 323
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Sumenep Madura Jawa Timur menerjunkan sebanyak 157 Personil untuk pelaksanaan Ritual Adat Nyadar di Asta Angga Suto/ Asta Syeh Gubang Desa Kebundadap Barat Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Sabtu 16 Juli 2022. Pengamanan kegiatan pelaksanaan Ritual Adat Nyadar dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Polsek Sandai Polres Ketapang Bersama Pemerintahan Desa Tanam Bibit Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan Polsek Sandai Polres Ketapang Bersama Pemerintahan Desa Tanam Bibit Jagung

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Sandai Polres Ketapang Polda Kalbar bersama Kepala Desa Muara Jekak dan BPP Sandai melaksanakan penanaman jagung di Desa Muara Jekak Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman 1 juta hektar jagung yang digagas oleh Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian. Kegiatan […]

  • Prioritas Utama Dalam FGD Kecamatan Cimahi Utara Masalah Insentif Posyandu

    Prioritas Utama Dalam FGD Kecamatan Cimahi Utara Masalah Insentif Posyandu

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Cimahi, RI.– Focus Grup Discussion (FGD) Kecamatan Cimahi Utara, dari lima bidang yang diusulkan oleh masing-masing bidang, baik bidang Pemerintahan, bidang Fisik/Infrastruktur, bidang Ekonomi, bidang Sosial dan bidang Budaya, yang jadi prioritas utama adalah masalah insentif kader posyandu dapat ditingkatkan. Hal itu diungkapkan oleh Camat Cimahi Utara Rully Sulfanorida, saat dikonfirmasi usai acara FGD di […]

  • Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    Penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Terus Digaungkan

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 336
    • 0Komentar

    BANTEN – RI, Dengan demikian, dalam konteks Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka dapat diartikan sebagai bentuk ”satu Undang-undang yang mengatur banyak hal”, yang mana ada 79 UU dengan 1.244 pasal yang akan dirampingkan ke dalam 15 bab dan 174 pasal dan menyasar 11 klaster di Undang-undang yang baru. Omnibus Law RUU Cipta Kerja, merupakan […]

  • Pendidikan Karakter Melalui Sekolah Di Tlogohendro

    Pendidikan Karakter Melalui Sekolah Di Tlogohendro

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 327
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Pendidikan karakter di Sekolah Dasar merupakan bekal bagi generasi muda Indonesia untuk terus maju dan berinovasi. Sebab untuk bisa sukses, bukan hanya kepintaran yang dibutuhkan tapi juga karakter. Seperti yang dikutip dari kreator konten Parama Suteja, orang-orang sukses seperti Steve Jobs dan Albert Einstein merupakan contoh individu yang sukses karena selalu […]

  • Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Pereode II Tahap 7 dan 8 Desa Terusan Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto

    Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Pereode II Tahap 7 dan 8 Desa Terusan Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pemdes Terusan Kecamatan Gedek Kabupaten Mojokerto, bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Pereode II tahap 7 dan 8 sebanyak 102 Kepala Keluarga, Jum’at (26/8/22). Desa Terusan terdiri dari lima (5) Dusun diantaranya Dusun Ngepuh, Dusun Kemantren Wetan, Dusun Bagusan, Dusun Terusan, dan Dusun Lespadangan. Kepala Desa Terusan ‘Eko Edi Sutanto, […]

expand_less