Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Bondowoso Berhasil Ungkap Kasus Investasi Jual Beli LPG Korban Rugi Hingga 20 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
  • visibility 309
  • print Cetak

BONDOWOSO – RI, Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso berhasil membekuk RMA (34) warga asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan Bondowoso dalam kasus penipuan, tidak tanggung-tanggung atas ulah yang dilakukan, pelaku berhasil menipu para korbannya dan berhasil meraup Rp. 20 Miliar.

“Terduga pelaku kami amankan setelah 6 korbannya melaporkan ke kami jika menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku, aksi pelaku sendiri sudah berlangsung sejak November 2021 lalu,” ujar Kapolres Bondowoso AKBP. Wimboko. S. I. K., Senen (18/7/2022).

Kapolres menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan oleh terduga pelaku dalam memperdayai korbannya adalah menawarkan investasi usaha jual beli tabung LPG ukuran 3 Kg, dimana kepada korbannya pelaku menjanjikan akan memberikan keuntungan setiap 3 hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.

“Terduga pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang menggiurkan dan akan dibagikan setiap 3 hari sekali, dengan jumlah sesuai investasi atau modal yang diserahkan para korbannya,” beber Kapolres.

Namun seiring berjalannya waktu, pelaku tidak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai dengan yang dijanjikan, bahkan modal milik korbannya juga tidak dikembalikan, bahkan dalam beberapa bulan terakhir, Pelaku tidak bisa ditemui maupun dihubungi nomor handphonenya sehingga beberapa Korbannya melaporkan aksi Pelaku ke Polres Bondowoso.

“Ada 6 Korban yang melapor ke kami, mereka mengalami kerugian mencapai 2,5 Miliar, namun dari pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan terhadap Pelaku, ternyata Korbannya bukan hanya 6 orang, tapi ada puluhan, bahkan Pelaku sudah mengantongi uang senilai Rp. 20 Miliar dari aksina ini,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Pelaku kami jerat dengan pasal 378 dan 372,” pungkas Kapolres

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 lembar perjanjian investasi DO (Delivery Order) 8 lembar bukti transfer para Korban yang dikirim ke beberapa rekening milik Pelaku, mulai dari nominal 20 juta hingga 200 juta. (mjb /tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ground Breaking Masjid SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Kontribusi Polri Persiapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

    Ground Breaking Masjid SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Kontribusi Polri Persiapkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Bogor,: RI-Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin peletakan batu pertama Pembangunan Masjid SMA Kemala Taruna Bhayangkara hari kamis, 3 Oktober 2024 di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Ground breaking Pembangunan Masjid SMA Kemala Taruna Bhayangkara adalah wujud komitmen Polri sesuai arahan Kapolri untuk segera menuntaskan Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. […]

  • Ketua DPD PKS Kota Probolinggo Soroti Pentingnya Regulasi Perumahan Dalam Perubahan PROPEMPERDA 2026

    Ketua DPD PKS Kota Probolinggo Soroti Pentingnya Regulasi Perumahan Dalam Perubahan PROPEMPERDA 2026

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Bertempat di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif pengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rangka membahas perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2026. Rapat ini berlangsung dengan suasana serius dan penuh pembahasan strategis, mengingat pentingnya PROPEMPERDA sebagai acuan utama dalam pembentukan […]

  • “GEMA BLAMBANGAN” Polsek Giri Polresta Banyuwangi, Giat Santuni Para Duafa

    “GEMA BLAMBANGAN” Polsek Giri Polresta Banyuwangi, Giat Santuni Para Duafa

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BANYUWANGI,RI – Program Gerakan Kemanusiaan Blambangan (Gema Blambangan) Polresta Banyuwangi di bawah komando Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, SH, SIK MH, terus dilaksanakan oleh Polsek Giri. Implementasi program tersebut dilakukan rutin oleh Polsek giri setiap dua Minggu sekali dalam satu bulan di wilayah Polsek Giri. Kegiatan Bakti Sosial (Baksos) tersebut dilaksanakan 3 Pilar […]

  • Mobil Si Sumeh Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rejoso

    Mobil Si Sumeh Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rejoso

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Pasuruan Kota, RI – Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Tinur bersama jajarannya dan Bhayangkari kembali menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir. Kali ini, rombongan Polres Pasuruan Kota Polda Jatim menyalurkan bantuan makanan untuk korban banjir di Dusun Kasuran, Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Bersama Forkopimda dan berkolaborasi dengan stakeholder, bantuan ini […]

  • Emak- Emak Di Sungai Kakap Idolakan Norsan Untuk Menjadi Gubernur Kalbar

    Emak- Emak Di Sungai Kakap Idolakan Norsan Untuk Menjadi Gubernur Kalbar

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 279
    • 0Komentar

    SUNGAI KAKAP, RI – Calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan membaur secara langsung bersama ratusan emak-emak dan seniman yang tergabung dalam Himpunan Keluarga Karaoke Kalbar (HK3) di Venie Cafe, Sungai Kakap, Kubu Raya, Jumat (27/9/2024) malam. Kedatangan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu, disambut gembira oleh warga yang mengenakan atribut dan pakaian adat […]

  • Polsek Arjasa Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    Polsek Arjasa Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Telah terjadinya tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan kampung ternasuk Dusun Rabe Desa Angkatan Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. pada hari Senin tanggal 21 Maret 2022, sekira pukul : 12.00 Wib. Korbannya saudara MW Tmpt/ Tgl. Lahir : Sumenep, 11 November 1988, Jenis kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, […]

expand_less