Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Sumenep Gelar Apel Operasi Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • visibility 222
  • print Cetak

SUMENEP – RI, Pores Sumenep AKBP Darman,S. I. K., Berkomitmen dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep Jalan Urip Sumoharjo No. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Nadura Jawa Timur, Kamis (06/05/2021).Pukul 08.00 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K., membacakan Surat Pernyataan komitmen bersama selaku Anggota Polres Sumenep dengan penuh kesadaran dan bersungguh-sungguh berkomitmen untuk tidak akan pernah dan tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan dan/atau pendistribusian barang-barang yang termasuk dalam golongan obat-obatan terlarang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya yang telah diatur dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Apabila terbukti menyalahgunakan Narkoba maka kami siap menerima sanksi berupa siap dimutasi, dipidana dan siap dipecat dari kedinasan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Demikian Surat Pernyataan atau komitmen bersama ini kami buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari manapun. Kapolres  Sumenep AKBP Darman menyampaikan rasa puji syukur Alhamdulillah pada pagi hari ini kita semua masih diberikan kesehatan, kenikmatan dan kesempatan bisa melaksanakan Apel Komitmen bersama dalam rangka pencegahan pemberantasan pelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Lingkungan Polri dalam keadaan sehat.

Dalam kesempatan Apel bersama ini, kita seluruh Anggota Polres Sumenep mulai dari Kapolres, Wakapolres sampai seluruh Anggota harus berkomitmen tidak akan menyalahgunakan Narkoba dan sejenisnya.

Manakala nantinya terbukti melanggar komitmen bersama ini maka harus siap menerima konsekwensinya yaitu berupa siap dimutasi, siap pidana dan siap dipecat dari kedinasan Kepolisian Republik Indonesia sesuai atensi dan perintah Bapak Kapolri. Maka daripada itu untuk seluruh anggota Polres Sumeneo harus tetap menjaga diri dari wabah penyakit Covid-19.

Dalam kegiatan Apel Komitmen pemberantasan penyalagunaan dan Pengedar Narkoba di Kabupaten Sumenep turut hadir Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K., Wakapolres Sumenep Kompol Palma Fitria Fahlevi.,S.I.P.,S.I.K.,M.I.K., Kabagoops Polres Sumenep ji Kompol Achmad Robial.,S.E.,S.I.K., PJU Polres Sumenep, Anggota dan ASN Polres Sumenep. (M. One – SPD)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less