Breaking News
light_mode
Trending Tags

Antisipasi Pencurian, Kebijakan Desa Ngadisari Justru Berujung Laporan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • print Cetak

Antisipasi Pencurian, Kebijakan Desa Ngadisari Justru Berujung Laporan

Probolinggo,RI–
Maraknya aksi pencurian hasil pertanian dan penipuan dengan berbagai modus yang terjadi di sejumlah daerah memicu keresahan masyarakat. Di Desa Ngadisari, fenomena tersebut bahkan mendorong pemerintah desa bersama warga mengambil langkah tegas guna menjaga keamanan lingkungan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo bersama masyarakat sepakat memberlakukan pembatasan jam aktivitas di ladang atau lahan pertanian. Warga diperbolehkan bekerja hingga pukul 17.00 WIB dengan toleransi maksimal hingga pukul 18.00 WIB, sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminal yang kerap terjadi pada malam hari.

Namun, kebijakan yang telah lama diterapkan itu memicu insiden ketika seorang pekerja tetap melakukan aktivitas hingga pukul 20.30 WIB. Padahal, sebelumnya yang bersangkutan telah diperingatkan oleh anggota Linmas sejak siang hari, bahkan pemilik lahan juga telah jauh hari menyampaikan larangan aktivitas malam demi alasan keamanan.

Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, pihak Pemdes bersama Linmas mendatangi lokasi untuk memberikan peringatan. Situasi sempat memanas karena adanya upaya perlawanan dari pihak pekerja. Melalui sambungan telepon, Kepala Desa Ngadisari akhirnya turut memberikan peringatan langsung yang kemudian dipatuhi.

Selanjutnya, pekerja tersebut diamankan ke Pos Linmas guna dimintai keterangan terkait aktivitasnya yang melanggar aturan. Dalam proses tersebut, yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Namun, insiden tidak berhenti di situ. Dalam perkembangan berikutnya, muncul dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Desa Ngadisari, Sunaryono, yang kemudian diikuti oleh salah satu perangkat desa. Peristiwa ini pun berlanjut ke ranah hukum.

Pemdes Ngadisari juga sempat memberikan opsi terkait kelanjutan aktivitas pengangkutan hasil panen kentang, apakah dilakukan malam itu juga atau dilanjutkan keesokan pagi. Dengan mempertimbangkan risiko keamanan, pekerja memilih untuk melanjutkan aktivitas pada pagi hari.

Permasalahan kembali memanas ketika diketahui bahwa pekerja tersebut merekam video tanpa izin saat proses berlangsung, kemudian mengirimkannya kepada pihak lain dengan narasi seolah-olah kebijakan desa merupakan “aturan baru” yang memberatkan. Padahal, aturan tersebut telah lama berlaku dan telah disosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat.

Pada Sabtu malam, aparat dari Kepolisian Republik Indonesia mendatangi pihak desa untuk melakukan klarifikasi sekaligus menyerahkan surat panggilan kepada Kepala Desa Ngadisari dan perangkat desa terkait.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Desa bersama Kasi Pemerintahan menyatakan siap bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Pihak Pemdes menegaskan bahwa langkah pembatasan aktivitas malam di lahan pertanian semata-mata dilakukan untuk menjaga ketentraman dan menjawab keresahan warga akibat maraknya pencurian serta penipuan yang merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Sunaryono berharap masyarakat dapat memahami kebijakan yang diterapkan demi keamanan bersama. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik serta pengendalian diri agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin Desa Ngadisari terus diwarnai oleh tindakan yang meresahkan masyarakat. Semua kebijakan yang diambil bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya menjaga keamanan lingkungan harus tetap berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan pengendalian emosi, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.(Suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesenian Jaranan Kusumo Putro Meriahkan  Acara Bersih Desa Sobontoro

    Kesenian Jaranan Kusumo Putro Meriahkan Acara Bersih Desa Sobontoro

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 219
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Pemerintah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung, Dalam Rangka memperingati Bersih Desa Sobontoro Dan Ulang Tahun jaranan Kusumo Putro yang Ke-2 , yang di geler di halaman Kantor Desa setempat, Sabtu 15 Februari 2025, Siang-Malam. Dalam sambutanya Kepala Desa Sobontoro, H. Sodik Afandi, S.Sos., juga berharap bahwa kesenian Jaranan Kusumo Putro yang sedang merayakan […]

  • Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

    Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Pengedar Bahan Baku Petasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 254
    • 0Komentar

    KOTA BLITAR, RI – Polres Blitar Kota Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Nglegok mengungkap jaringan pengedar obat petasan atau mercon di wilayahnya. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti 77 kilogram bahan baku pembuat obat mercon dan 5 kilogram obat mercon jadi. “Kami kembali mengungkap pengedar obat petasan di wilayah Nglegok. Kami menyita […]

  • Polres Lamandau Gelar Press release Amankan BB 1 Kg Sabu

    Polres Lamandau Gelar Press release Amankan BB 1 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 95
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI- Polres Lamandau gelar press release, Satuan reserse narkoba berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kalbar tujuan Kalsel.Satresnarkoba Lamandau berhasil mengamankan 3 orang tersangka, HE (48), MA (38) dan AN (23), petugas berhasil menyita barang bukti sabu 1 kg lebih. Press release dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, didampingi Kasatresnarkoba AKP Feri Endro Priyawanto […]

  • Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Polresta Sidoarjo Siapkan Berbagai Langkah

    Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Polresta Sidoarjo Siapkan Berbagai Langkah

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    SIDOARJO – RI, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mempersilahkan masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2022, dengan syarat hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat vaksinasi dosis ketiga (booster) boleh pulang ke kampung halaman. Menindaklanjuti arahan Presiden RI tersebut, Polresta Sidoarjo bersama TNI dan pihak terkait akan semakin memasifkan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat. Khususnya vaksinasi dosis […]

  • LEGAM Tegaskan Aksi Independen “Ini Suara Publik, Bukan Titipan Kepentingan”

    LEGAM Tegaskan Aksi Independen “Ini Suara Publik, Bukan Titipan Kepentingan”

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Aliansi Aliansi LEGAM dengan tegas membantah tudingan bahwa rencana aksi yang mereka lakukan ditunggangi kepentingan tertentu, apalagi dikaitkan dengan calon Direktur Perumdam yang tidak lolos seleksi. Tuduhan tersebut dinilai sebagai asumsi sepihak yang miskin data, namun kaya spekulasi—jenis narasi yang kerap dipakai untuk melemahkan kontrol publik. Dalam pernyataan sikap resminya, LEGAM menegaskan bahwa aksi yang […]

  • LOKALISASI DI SARANG KIAN MARAK PEMDA SUKAMARA TERKESAN TUTUP MATA.

    LOKALISASI DI SARANG KIAN MARAK PEMDA SUKAMARA TERKESAN TUTUP MATA.

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Sukamara RI.- Tempat persitusi yang ada di Desa Air dua ( sarang ) Kecamatan Balai riam Kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ) saat ini semakin marak bahkan saat ini PSK yang ada di sarang mencapai kurang lebih 50 orang dan 15 buah rumah bordil sekaligus tempat karaoke . Yang membuat miris lagi setiap […]

expand_less