Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Cimahi Ingatkan Pedagang untuk tidak Menjual Rokok Ilegal,

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • visibility 292
  • print Cetak

Cimahi, RI, – Satpol PP Kota Cimahi berkolaborasi kembali dengan Bea Cukai Kota Bandung melaksanakan sosialisasi rokok ilegal secara edukatif dan persuasif di daerah Pasar Cimindi dan daerah Cibeber wilayah kampus Unjani,
Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pemasok pengedar rokok ilegal ke warung-warung di Kota Cimahi.

Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol-PP Kota Cimahi, Karsa Hudan Wiriadiharja yang akrab dipanggil Dadan mengatakan,, dengan masih adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat, bila dilakukan secara operasi penyitaan barang rokok ilegal, pengedar rokok ilegal tidak jera untuk mengedarkannya.

“Kami terus secara gencar melakukan edukasi secara persuasif melakukan sosialisasi terhadap para pedagang rokok ilegal maupun tidak ilegal, diberikan masukan dan diberitahukan bahwa hukumnya menjual rokok ilegal akan kena sanksi pidana kurungan selama 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Lanjut Dadan, setelah diberikan edukasi penjelasan kepada para pedagang, banyak pedagang yang belum paham masalah rokok ilegal dalam bentuknya dan merk labelnya serta pita bea cukainya. “Olehkarena itu, kami jelaskan secara rinci,” paparnya.

Itupun secara langsung setelah didaftar para pedagang yang sudah disosialisasi oleh pihak Bea Cukai dan Satpol-PP, maka warung tersebut dipasang stiker dengan motto ‘Gempur Rokok Ilegal’.
“Dengan stiker tersebut adalah sebagai bukti bahwa para pedagang tersebut sudah disosialisasi oleh kami,” tegasnya.

Itupun lanjut Dadan sanksi setelah dilakukan sosialisasi bagi para pedagang akan kena sanksi berdasarkan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Cimindi, Asep Rohendi atau yang akrab dipanggil Jepri, sangat mengapresiasi atas sosialisasi dari pihak Satpol-PP dan Bea Cukai Bandung.

“Sosialisasi ini sangat positif, mudah-mudahan ini bukan hanya edukasi saja, tetapi nanti harus ada tindakan agar ada efek jera dan tujuan terakhirnya tidak ada lagi rokok ilegal yang berkeliaran terutama di Pasar Cimindi seperti itu,” tegas Jepri.

Diterangkan Jepri, di Pasar Cimindi di grosir-grosir sepengetahuannya tidak ada yang menjual atau mengecerkan rokok ilegal.
“Cuma ini hanya individu-individu yang ada dan kita sudah beberapa kali mengingatkan, tapi seandainya masih ada yang menjualnya, nanti kita akan laporkan langsung ke Satpol-PP,” tandas Jepri.

Salah seorang pedagang rokok di Los samping Pasar Cimindi.

Enung mengungkapkan, selama ini usahanya sebagai pedagang rokok di Pasar Cimindi, pihaknya selalu menjual rokok legal yang dan bukan rokok ilegal.

“Saya selama berjualan disini, tidak pernah menjual rokok ilegal, maka dari itu setelah tahu ada rokok ilegal yang diterangkan oleh Bapak Satpol-PP, bila ada yang akan mendrop rokok ilegal tersebut, saya sudah tahu bentuk dan harga dibawah standar akan saya tolak,” jelas Enung. R. Harrry KP.

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKP Gelar Workshop Banyak Peserta Membubarkan Diri Sebelum Acara Di Tutup

    BPKP Gelar Workshop Banyak Peserta Membubarkan Diri Sebelum Acara Di Tutup

    • calendar_month Sabtu, 29 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Pemalang RI,- Dalam rangka untuk Peningkatan Produktifi tas pada Transfortasi Ekonomi yang berkelan jutan, Kamis 27 Juli 2023,Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Pendopo Kabupaten Pemalang di ikuti oleh beberapa OPD,Camat,ratusan Kepala Desa dan Perang kat serta BPD Kegiatan yang bertajuk Pengelolaan dana Desa yang Akuntabel […]

  • Usulan Masyarakat Kelurahan Citeureup Harus Selaras dengan RKPD Cimahi Tahun 2025

    Usulan Masyarakat Kelurahan Citeureup Harus Selaras dengan RKPD Cimahi Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Cimahi. RI, – Bina Wilayah (Binwil) Kelurahan Citeureup Kota Cimahi yang juga Kepala Dinas Sosial Kota Cimahi, Ahmad Saefuloh mengungkapkan, usulan kelima bidang yang ada di kelurahan Citeureup, harus selaras dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Cimahi Tahun 2025. Hal tersebut dijelaskan Ahmad Saefuloh dalam acara Musrenbang Kelurahan Citeureup Kota Cimahi, di Aula Kelurahan […]

  • Diduga Hendak Mencuri Pria Babak Belur Dihajar Massa Keluarga Sebut ODGJ

    Diduga Hendak Mencuri Pria Babak Belur Dihajar Massa Keluarga Sebut ODGJ

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Seorang pria berinisial YN (32), warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, menjadi perhatian publik setelah aksinya diduga mencoba mencuri sepeda motor viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Dusun Enggang Raya, Desa Teluk Bakung, pada Kamis (23/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasat Reskrim IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu […]

  • Penutupan Penas XVI KTNA Padang Di Banjiri Penghargaan

    Penutupan Penas XVI KTNA Padang Di Banjiri Penghargaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kota Padang, RI – Rangkaian kegiatan Penas XVI di Padang Sumbar sudah di gelar di lapangan udara Sutan Sjahrir  yang telah di buka oleh mentri perekonomian AirLangga Hartanto pada sabtu tanggal 10 Juni 2023. Berbagai kegiatan di Penas XVI dilaksanakan baik pertemuan gelar teknologi maupun pameram, serta sambutan mentri pertanian Rapublik Indonesia (Dr. H Syahrul […]

  • Jampidum Restorasi (Pulihkan) 3 Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Kejati Kalbar

    Jampidum Restorasi (Pulihkan) 3 Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif Kejati Kalbar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 68
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia menghadirkan keadilan yang humanis kembali diwujudkan oleh Kejari Singkawang, Kejari Pontianak, dan Kejari Ketapang melalui penyelesaian 3 (tiga) perkara dengan mekanisme Restorative Justice (RJ) pada Senin (08/12/2025) secara virtual. Penyelesaian ini tidak hanya mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, tetapi juga memberikan sanksi sosial sebagai bentuk tanggung […]

  • Diduga Sesak Napas Akibat Terlalu Banyak Menghirup Asap, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Dunia di Lokasi Kebakaran Lahan di Ketapang

    Diduga Sesak Napas Akibat Terlalu Banyak Menghirup Asap, Seorang Pria Paruh Baya Meninggal Dunia di Lokasi Kebakaran Lahan di Ketapang

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar, Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di lokasi kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Harapan Baru Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Senin (28/07/2025) Pukul 16.30 Wib. Korban diduga meninggal akibat sesak napas setelah terlalu banyak menghirup asap dari kebakaran lahan yang melanda kawasan tersebut. Korban diketahui […]

expand_less