Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Terduga Curanmor Wajib Lapor, Polsek Kangean Dinilai Bertindak Profesional dan Sangat Hati-Hati

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 80
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Kepulauan Kangean kembali menjadi perhatian publik setelah dua terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP keluaran tahun 2026 sempat diamankan pihak kepolisian. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, salah satu terduga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya belum ditetapkan karena dinilai belum cukup bukti.

Keputusan pihak Polsek Kangean itu memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan alasan tidak seluruh orang yang diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka, terlebih kasus tersebut disebut terekam kamera CCTV.

Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Pimpinan Pusat Pergerakan Lintas Mazhab yang dikenal juga sebagai akademisi hukum tersebut, Verri Karaeng, menegaskan bahwa langkah penyidik justru menunjukkan sikap profesional dan sangat berhati-hati dalam menerapkan hukum acara pidana.

Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia (Ius Constitutum), penyidik tidak dapat sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena diamankan bersama atau berada di lokasi yang sama.

“Penetapan tersangka itu harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Jadi tidak bisa karena tekanan publik atau asumsi semata. Kalau terhadap satu orang alat buktinya belum cukup, maka penyidik memang wajib berhati-hati dan tidak boleh memaksakan penetapan tersangka,” tegas Verri Karaeng di kediamannya kepada media ini.Rabu, 14/05/2026

Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan syarat minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka.

Verri juga menilai bahwa keputusan penyidik memberikan wajib lapor terhadap kedua terduga merupakan langkah hukum yang sah dan lazim dilakukan dalam praktik penyidikan pidana.

“Wajib lapor itu bagian dari mekanisme kontrol penyidik. Artinya mereka masih dalam proses hukum, tetap kooperatif, mudah dipanggil sewaktu-waktu, dan tidak melarikan diri. Itu sudah diatur semuanya dalam KUHAP Pasal 31,” ujarnya.

Kasus dugaan curanmor tersebut sebelumnya menjadi sorotan warga Kangean setelah beredar informasi bahwa dua orang terduga pelaku sempat diamankan terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP. Rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan dugaan aksi pencurian juga ramai diperbincangkan masyarakat.

Meski demikian, Verri menegaskan bahwa CCTV tidak otomatis cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila belum diperkuat alat bukti lain.

“CCTV memang bisa menjadi alat bukti elektronik dan petunjuk dalam perkara pidana. Tetapi penyidik tetap harus memastikan identitas pelaku benar-benar jelas, ada saksi yang menguatkan, dan ada keterkaitan langsung dengan tindak pidana,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menghakimi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kritik masyarakat tentu sah dalam negara demokrasi. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan objektif. Justru penyidik yang berhati-hati seperti ini menunjukkan profesionalitas agar tidak terjadi salah tangkap atau kriminalisasi,” tutupnya
(**).

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erupsi Gunung Semeru, Awan Panas Mengancam Wilayah Sekitar

    Erupsi Gunung Semeru, Awan Panas Mengancam Wilayah Sekitar

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Gunung Semeru, salah satu gunung berapi aktif di Indonesia yang terletak di Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitasnya yang tidak biasa. Pada Rabu sore, gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini mengalami erupsi yang disertai luncuran awan panas sejauh 7 kilometer dari puncak. Erupsi ini telah memicu kekhawatiran […]

  • Respon Cepat, Koramil Pacet – BPBD – Dinas PUPR Hingga Warga Kompak Evakuasi Material Longsor

    Respon Cepat, Koramil Pacet – BPBD – Dinas PUPR Hingga Warga Kompak Evakuasi Material Longsor

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 314
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI – Koramil 0815/16 Pacet Kodim 0816/Mojokerto bersama BPBD, dan Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto serta warga merespon cepat terjadinya tebing longsor yang berlokasi di Jalan Dusun Kembengan Desa Cepokolimo yang menghubungkan wilayah Kecamatan Pacet dan Kecamatan Trawas, pada Senin (27/02/2023). Danramil 0815/16 Pacet Kapten Caj M. Lutfi Anam, melalui Babinsa Serka Anang Yuli Wahyudi yang […]

  • Karyawan Pabrik Beton Prima Indonesia (BPI) Menuntut Kenaikan Gajih UMR, Amat Sangat Tidak Layak Dibawa Standart 90 Ribu

    Karyawan Pabrik Beton Prima Indonesia (BPI) Menuntut Kenaikan Gajih UMR, Amat Sangat Tidak Layak Dibawa Standart 90 Ribu

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 853
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, PT. Beton Prima Indonesia (BPI) dinilai melanggar UU Perburuan, dimana gaji yang diberikan dianggap tidak sesuai dengan UMR yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Tidak hanya itu BPI juga dianggap telah melanggar kesepakatan yang tahun lalu sudah pernah dibuat kesepakatan dan perjanjian dari kedua belah pihak bermatrei, serta disaksikan Kepala Desa […]

  • Dandim 0819/Pasuruan Berikan Pengarahan Tentang Netralitas TNI Menghadapi Pemilu 2024

    Dandim 0819/Pasuruan Berikan Pengarahan Tentang Netralitas TNI Menghadapi Pemilu 2024

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Arh Noor Iskak, S.T., berikan pengarahan kepada prajurit dan ASN TNI Kodim 0819. Pengarahan dilakukan Dandim Letkol Noor Iskak dalam kegiatan jam komandan di Aula Kodim Jl.Veteran No.5 Kota Pasuruan. (Senin, 6/11/2023). Dihadapan anggotanya, Letkol Arh Noor Iskak, S.T., menekankan kepada anggotanya agar pahami tugas dan tingkatkan wawasan […]

  • Waspada! Ayam Tiren Masih Beredar Luas Dikota Batam, Dinas Terkait Diharap Segera Bertindak

    Waspada! Ayam Tiren Masih Beredar Luas Dikota Batam, Dinas Terkait Diharap Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Batam, RI – Terkait temuan daging ayam tidak layak konsumsi beberapa waktu lalu yang beredar luas disejumlah pasar di Kota Batam membuat resah warga masyarakat hari ini Minggu, (16/2/2025). Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang belum mengetahui ciri daging ayam tak layak konsumsi. Hal ini sebagai akibat dari sulitnya membedakan daging ayam segar yang baik […]

  • Rekrutmen Anggota Polri Jalur Santri dan Hafidz Qur’an Mendapat Dukungan Tokoh Agama Bojonegoro

    Rekrutmen Anggota Polri Jalur Santri dan Hafidz Qur’an Mendapat Dukungan Tokoh Agama Bojonegoro

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BOJONEGORO, RI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka penerimaan anggota baru untuk Tahun Anggaran 2025 dengan memberikan prioritas khusus kepada para santri dan hafiz Al-Qur’an. Rekrutmen khusus bagi santri dan hafiz Al-Qur’an ini bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai religius dan kedisiplinan yang sudah tertanam dalam diri para santri. Polri berharap para calon anggota yang […]

expand_less