Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Terduga Curanmor Wajib Lapor, Polsek Kangean Dinilai Bertindak Profesional dan Sangat Hati-Hati

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 2
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Kepulauan Kangean kembali menjadi perhatian publik setelah dua terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP keluaran tahun 2026 sempat diamankan pihak kepolisian. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, salah satu terduga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya belum ditetapkan karena dinilai belum cukup bukti.

Keputusan pihak Polsek Kangean itu memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan alasan tidak seluruh orang yang diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka, terlebih kasus tersebut disebut terekam kamera CCTV.

Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Pimpinan Pusat Pergerakan Lintas Mazhab yang dikenal juga sebagai akademisi hukum tersebut, Verri Karaeng, menegaskan bahwa langkah penyidik justru menunjukkan sikap profesional dan sangat berhati-hati dalam menerapkan hukum acara pidana.

Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia (Ius Constitutum), penyidik tidak dapat sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena diamankan bersama atau berada di lokasi yang sama.

“Penetapan tersangka itu harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Jadi tidak bisa karena tekanan publik atau asumsi semata. Kalau terhadap satu orang alat buktinya belum cukup, maka penyidik memang wajib berhati-hati dan tidak boleh memaksakan penetapan tersangka,” tegas Verri Karaeng di kediamannya kepada media ini.Rabu, 14/05/2026

Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan syarat minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka.

Verri juga menilai bahwa keputusan penyidik memberikan wajib lapor terhadap kedua terduga merupakan langkah hukum yang sah dan lazim dilakukan dalam praktik penyidikan pidana.

“Wajib lapor itu bagian dari mekanisme kontrol penyidik. Artinya mereka masih dalam proses hukum, tetap kooperatif, mudah dipanggil sewaktu-waktu, dan tidak melarikan diri. Itu sudah diatur semuanya dalam KUHAP Pasal 31,” ujarnya.

Kasus dugaan curanmor tersebut sebelumnya menjadi sorotan warga Kangean setelah beredar informasi bahwa dua orang terduga pelaku sempat diamankan terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP. Rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan dugaan aksi pencurian juga ramai diperbincangkan masyarakat.

Meski demikian, Verri menegaskan bahwa CCTV tidak otomatis cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila belum diperkuat alat bukti lain.

“CCTV memang bisa menjadi alat bukti elektronik dan petunjuk dalam perkara pidana. Tetapi penyidik tetap harus memastikan identitas pelaku benar-benar jelas, ada saksi yang menguatkan, dan ada keterkaitan langsung dengan tindak pidana,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menghakimi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kritik masyarakat tentu sah dalam negara demokrasi. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan objektif. Justru penyidik yang berhati-hati seperti ini menunjukkan profesionalitas agar tidak terjadi salah tangkap atau kriminalisasi,” tutupnya
(**).

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syukuran HUT ke-66 Kodam XII/Tpr di Korem 102/Pjg, Pangdam Tanjungpura Rayakan Bersama Ribuan Masyarakat Kalteng

    Syukuran HUT ke-66 Kodam XII/Tpr di Korem 102/Pjg, Pangdam Tanjungpura Rayakan Bersama Ribuan Masyarakat Kalteng

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Palangka Raya, RI – Hari Ulang Tahun ke-66 Kodam XII/Tanjungpura tidak hanya dirayakan dengan masyarakat Kalimantan Barat, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., juga merayakannya bersama masyarakat Kalimantan Tengah. Syukuran berlangsung malam tadi di Lapangan Makorem 102/Pjg, Kota Palangka Raya. Sabtu 20/7/2024 Acara diawali penyerahan penghargaan kepada Prajurit berprestasi dan penyerahan bantuan sosial […]

  • Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering

    Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja Dan Berhasil Amankan 35 Paket Daun Ganja Kering

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 285
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pekalongan berhasil meringkus 2 orang Terduga Pengedar Narkoba jenis Ganja dan juga berhasil mengamankan 35 paket daun Ganja kering siap edar. Adapun pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan di bulan Ramadhan. Kapolres Pekalongan […]

  • Kapolres Sumenep Melakukan Pengecekan Penjagaan Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep

    Kapolres Sumenep Melakukan Pengecekan Penjagaan Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kapolres Sumenep melakukan pengecekan penjagaan Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep. Beralamat di Jalan Trunojoyo Kelurahan Bangselok Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Minggu 20 November 2022. Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko,S.H.,S.I.K.,M.H., melakukan pengecekan kesiapsiagaan Personil Piket penjagaan 12.0 Satlantas Polres Sumenep bertempat di Pos 12.0 Satlantas Polres Sumenep Jalan Trunojoyo […]

  • Rekam Jejak calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada PEMILU 2024

    Rekam Jejak calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada PEMILU 2024

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 418
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Masih sisa waktu perkiraan satu tahun tiga bulan, tepatnya 14 Februari 2024 Gong Pesta PEMILU diawali PILPRES 2024 akan ditabuh untuk menentukan nasib bangsa Indonesia ke depannya melalui hasil pemilihan suara rakyat dari hati nurani masing-masing. Akan bagaimanakah masa depan bangsa dan negara ini tergantung dari keputusan yang tepat dari suara rakyat. […]

  • Babinsa Dukuhsari Hadiri Musrenbang Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Tahun 2022

    Babinsa Dukuhsari Hadiri Musrenbang Desa Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Tahun 2022

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan Tahun 2022 bertempat di Balai Desa Dukuhsari Kec. Sukorejo Kab. Pasuruan, Rabu (01/09/21).  Musrenbang merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa bekerja sama dengan warga, Melalui Musrenbang di harapkan akan mampu […]

  • Mendukung Berbagai Kegiatan Sejumlah Media di Pontianak Kembali Di Undang Dinas Perkim Provinsi Kalbar

    Mendukung Berbagai Kegiatan Sejumlah Media di Pontianak Kembali Di Undang Dinas Perkim Provinsi Kalbar

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Pontianak- RI- Untuk yang kedua kalinya telah ,dilakukan pertemuan antara Para Media, bersama Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat. Untuk pertemuan kali ini, hanya menindak lanjuti atas pertemuan yang pertama kali nya yang pernah dilakukan berberapa bulan yang lalu .ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat.Yosafat Triadhi Anjioe.ST.MT.MM di Aula Kalpataru Perkim.pada selasa.15/05/2024. […]

expand_less