Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Terduga Curanmor Wajib Lapor, Polsek Kangean Dinilai Bertindak Profesional dan Sangat Hati-Hati

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Kepulauan Kangean kembali menjadi perhatian publik setelah dua terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP keluaran tahun 2026 sempat diamankan pihak kepolisian. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, salah satu terduga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya belum ditetapkan karena dinilai belum cukup bukti.

Keputusan pihak Polsek Kangean itu memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan alasan tidak seluruh orang yang diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka, terlebih kasus tersebut disebut terekam kamera CCTV.

Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Pimpinan Pusat Pergerakan Lintas Mazhab yang dikenal juga sebagai akademisi hukum tersebut, Verri Karaeng, menegaskan bahwa langkah penyidik justru menunjukkan sikap profesional dan sangat berhati-hati dalam menerapkan hukum acara pidana.

Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia (Ius Constitutum), penyidik tidak dapat sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena diamankan bersama atau berada di lokasi yang sama.

“Penetapan tersangka itu harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Jadi tidak bisa karena tekanan publik atau asumsi semata. Kalau terhadap satu orang alat buktinya belum cukup, maka penyidik memang wajib berhati-hati dan tidak boleh memaksakan penetapan tersangka,” tegas Verri Karaeng di kediamannya kepada media ini.Rabu, 14/05/2026

Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan syarat minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka.

Verri juga menilai bahwa keputusan penyidik memberikan wajib lapor terhadap kedua terduga merupakan langkah hukum yang sah dan lazim dilakukan dalam praktik penyidikan pidana.

“Wajib lapor itu bagian dari mekanisme kontrol penyidik. Artinya mereka masih dalam proses hukum, tetap kooperatif, mudah dipanggil sewaktu-waktu, dan tidak melarikan diri. Itu sudah diatur semuanya dalam KUHAP Pasal 31,” ujarnya.

Kasus dugaan curanmor tersebut sebelumnya menjadi sorotan warga Kangean setelah beredar informasi bahwa dua orang terduga pelaku sempat diamankan terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP. Rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan dugaan aksi pencurian juga ramai diperbincangkan masyarakat.

Meski demikian, Verri menegaskan bahwa CCTV tidak otomatis cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila belum diperkuat alat bukti lain.

“CCTV memang bisa menjadi alat bukti elektronik dan petunjuk dalam perkara pidana. Tetapi penyidik tetap harus memastikan identitas pelaku benar-benar jelas, ada saksi yang menguatkan, dan ada keterkaitan langsung dengan tindak pidana,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menghakimi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kritik masyarakat tentu sah dalam negara demokrasi. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan objektif. Justru penyidik yang berhati-hati seperti ini menunjukkan profesionalitas agar tidak terjadi salah tangkap atau kriminalisasi,” tutupnya
(**).

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

    Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Pasuruan , RI – Unit Reskrim Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung Gas LPG di warung nasi bebek, Jalan Raya Wicaksono, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/05/2024) pukul 03.00 WIB Pelaku merupakan seorang pria berinisial AT(37) warga Desa Awang – awang, Kecamatan Mojosari, […]

  • Kebakaran Warung di Desa Ngelang Magetan, Penyebab Diduga Kebocoran Tabung Gas LPG.

    Kebakaran Warung di Desa Ngelang Magetan, Penyebab Diduga Kebocoran Tabung Gas LPG.

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Magetan, RI- Sebuah warung di Desa Ngelang, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, ludes dilalap api pada Selasa (16/4) dini hari. Kebakaran yang diduga berasal dari kebocoran tabung gas LPG 3 kg ini, berhasil dipadamkan setelah satu jam dengan bantuan masyarakat dan petugas Damkar. Menurut keterangan Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, S.H., kebakaran terjadi sekitar pukul 01.00 WIB […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Intan Jaya, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Ekonomi Rakyat

    Satgas Yonif 500/Sikatan Borong Hasil Kebun Mama-Mama Papua di Intan Jaya, Wujud Kepedulian TNI Terhadap Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 78
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Rosita (Borong Hasil Petani) di Jalan Poros Sugapa–Beoga, Distrik Sugapa.Kegiatan tersebut dilakukan oleh personel TK Mamba Bawah dan TK Mamba Kotis, dengan sasaran utama membantu mama-mama Papua yang hendak menjual hasil kebunnya ke Pasar Yokatapa. Selasa, 04/11/2025 Di […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dosen UMM Bikin Pelatihan Hidroponik

    Dukung Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi, Dosen UMM Bikin Pelatihan Hidroponik

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MALANG – RI, Angka statistik kasus Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat membawa kekhawatiran dalam banyak hal, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan. Kita sebagai masyarakat Konsumen harus lebih berhati-hati dalam memilih bahan pangan yang akan kita konsumsi setiap harinya. Dosen dari Prodi Agribisnis Fakultas Pertanian Peternakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Ary Bakhtiar melaksanakan pengabdian bersama […]

  • Bupati Gatut Sunu Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029

    Bupati Gatut Sunu Buka Musrenbang RPJMD Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI- Pemkab Tulungagung gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2029, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Selasa, (6/5/2025). Dengan melibatkan Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan, agar dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, kegiatan tersebut […]

  • Wujudkan Madiun Kondusif Paguyuban Pencak Silat Bersama Polres Madiun Kota Tandatangani Pakta Integritas

    Wujudkan Madiun Kondusif Paguyuban Pencak Silat Bersama Polres Madiun Kota Tandatangani Pakta Integritas

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 257
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – RI, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. hadiri Sarasehan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama paguyuban pencak silat Kecamatan Kartoharjo serta penandatanganan pakta integritas antar organisasi perguruan pencak silat se- Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun,Senin kemarin (13/6/22). Dalam sambutannya Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyampaikan tugas pokok fungsi Polri di tengah – […]

expand_less