Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Terduga Curanmor Wajib Lapor, Polsek Kangean Dinilai Bertindak Profesional dan Sangat Hati-Hati

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
  • visibility 126
  • print Cetak

SUMENEP,RI-  Kepulauan Kangean kembali menjadi perhatian publik setelah dua terduga pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP keluaran tahun 2026 sempat diamankan pihak kepolisian. Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, salah satu terduga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya belum ditetapkan karena dinilai belum cukup bukti.

Keputusan pihak Polsek Kangean itu memunculkan beragam reaksi di tengah masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan alasan tidak seluruh orang yang diamankan langsung ditetapkan sebagai tersangka, terlebih kasus tersebut disebut terekam kamera CCTV.

Menanggapi polemik yang terjadi, Ketua Pimpinan Pusat Pergerakan Lintas Mazhab yang dikenal juga sebagai akademisi hukum tersebut, Verri Karaeng, menegaskan bahwa langkah penyidik justru menunjukkan sikap profesional dan sangat berhati-hati dalam menerapkan hukum acara pidana.

Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia (Ius Constitutum), penyidik tidak dapat sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka hanya karena diamankan bersama atau berada di lokasi yang sama.

“Penetapan tersangka itu harus berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah. Jadi tidak bisa karena tekanan publik atau asumsi semata. Kalau terhadap satu orang alat buktinya belum cukup, maka penyidik memang wajib berhati-hati dan tidak boleh memaksakan penetapan tersangka,” tegas Verri Karaeng di kediamannya kepada media ini.Rabu, 14/05/2026

Ia menjelaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan KUHAP serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang menegaskan syarat minimal dua alat bukti dalam penetapan tersangka.

Verri juga menilai bahwa keputusan penyidik memberikan wajib lapor terhadap kedua terduga merupakan langkah hukum yang sah dan lazim dilakukan dalam praktik penyidikan pidana.

“Wajib lapor itu bagian dari mekanisme kontrol penyidik. Artinya mereka masih dalam proses hukum, tetap kooperatif, mudah dipanggil sewaktu-waktu, dan tidak melarikan diri. Itu sudah diatur semuanya dalam KUHAP Pasal 31,” ujarnya.

Kasus dugaan curanmor tersebut sebelumnya menjadi sorotan warga Kangean setelah beredar informasi bahwa dua orang terduga pelaku sempat diamankan terkait hilangnya sepeda motor Honda Beat Street warna putih bernopol DK 6328 AFP. Rekaman CCTV yang disebut memperlihatkan dugaan aksi pencurian juga ramai diperbincangkan masyarakat.

Meski demikian, Verri menegaskan bahwa CCTV tidak otomatis cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka apabila belum diperkuat alat bukti lain.

“CCTV memang bisa menjadi alat bukti elektronik dan petunjuk dalam perkara pidana. Tetapi penyidik tetap harus memastikan identitas pelaku benar-benar jelas, ada saksi yang menguatkan, dan ada keterkaitan langsung dengan tindak pidana,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menghakimi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kritik masyarakat tentu sah dalam negara demokrasi. Tetapi proses hukum tetap harus berjalan objektif. Justru penyidik yang berhati-hati seperti ini menunjukkan profesionalitas agar tidak terjadi salah tangkap atau kriminalisasi,” tutupnya
(**).

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Kelurahan di Kota Mojokerto Bersiap Mengikuti Penilaian Kelurahan Cinta Statistik, Satu Diantaranya Kategori Nasional

    Tiga Kelurahan di Kota Mojokerto Bersiap Mengikuti Penilaian Kelurahan Cinta Statistik, Satu Diantaranya Kategori Nasional

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 422
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Tiga kelurahan di Kota Mojokerto sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kelurahan Cinta Statistik (Kelurahan Cantik). Dari ketiga kelurahan tersebut, Kelurahan Pulorejo terpilih untuk bersaing di tingkat nasional, sementara Kelurahan Gununggedangan dan Kelurahan Sentanan akan berkompetisi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menyebut Kelurahan Cantik […]

  • Penguatan Sinergitas TNI-Polri Magetan Semakin Solid, Jaga Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Penguatan Sinergitas TNI-Polri Magetan Semakin Solid, Jaga Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Magetan,RI – Sinergitas antara TNI dan Polri di Kabupaten Magetan semakin kuat dengan kunjungan Komandan Korem 081/Dsj, Kolonel Inf H. Sugiono, S.Sos., M.Si., ke Polres Magetan pada hari Jumat (2/2/2024). Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, SH SIK MT MIK, beserta jajarannya. Pertemuan ini menjadi forum untuk mempererat hubungan dan meningkatkan […]

  • Babinsa Koramil 0819/23 Sukorejo Semprotkan Desinfektan di Desa Binaan

    Babinsa Koramil 0819/23 Sukorejo Semprotkan Desinfektan di Desa Binaan

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Koramil 0819/23 Sukorejo bersama Pemerintah Desa, Satgas Covid 19 dan BPBD Desa Kalirejo,  melakukan penyemprotan cairan disinfektan di jalan desa dan rumah warga, Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus Covid – 19 di wilayah Kecamatan Sukorejo Khususnya di Desa Kalirejo. Minggu (11/7/2021). Babinsa Desa Kalirejo Serda Suryanto, Babinkamtibmas dan […]

  • SENGKETA TANAH TAMBAK BANJARSARI BERGULIR DI PN GRESIK, PARA PIHAK TEMPUH JALUR HUKUM

    SENGKETA TANAH TAMBAK BANJARSARI BERGULIR DI PN GRESIK, PARA PIHAK TEMPUH JALUR HUKUM

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SENGKETA TANAH TAMBAK BANJARSARI BERGULIR DI PN GRESIK, PARA PIHAK TEMPUH JALUR HUKUM GRESIK, RI — Sengketa kepemilikan dan penguasaan tanah tambak di wilayah Desa Banjarsari, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, kini resmi bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Perkara perdata terdaftar dengan Nomor 35/Pdt.G/2026/PN Gs, di mana Kasiyan bertindak selaku Penggugat, sementara Moh. Mahsum dan […]

  • Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

    Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Jakarta,RI-. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang menjaga keamanan selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo dalam sambutannya pada Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (28/12/2024). Perayaan […]

  • Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

    Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Sampang, RI – Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9). AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ […]

expand_less