Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 144
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release di Balai Warta Polres Pasuruan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan selama periode 5 hingga 24 Januari 2026 yang dilakukan di berbagai wilayah hukum Polres Pasuruan, mulai dari Kecamatan Beji, Bangil, Pandaan, Gempol, Purwodadi, hingga Lumbang.

“Dari 25 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka sebanyak 46 orang terdiri dari 45 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang kami amankan mayoritas adalah narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari lima kilogram,” ungkap AKBP Harto Agung Cahyono.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Dusun Banjiran, Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, pada 7 Januari 2026. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial SKJ (47) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika antarwilayah. Dari tangan tersangka, petugas menyita lima bungkus sabu seberat total 4.988,8 gram yang disembunyikan dengan sistem ranjau dan berpindah-pindah lokasi.

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana peredaran sabu dalam jumlah besar di wilayah Malang–Pasuruan. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti sebelum narkotika tersebut diedarkan.

Selain kasus jaringan besar, polisi juga mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika skala kecil dengan barang bukti mulai dari 0,009 gram hingga puluhan gram sabu, serta sejumlah alat pendukung seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, kendaraan bermotor, dan uang tunai.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup serta denda hingga kategori tertinggi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.( mjb)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kanwil Kemenkumham Kalbar Mendukung Program Pemerintah Pusat.

    Kanwil Kemenkumham Kalbar Mendukung Program Pemerintah Pusat.

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Pontianak ,,RI –Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi (21/10/2024). Berdasarkan susunan Kabinet Merah Putih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bertransformasi menjadi satu kementerian koordintor, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan […]

  • PLTS 1,7 Megawatt Segera Dibangun di Pagerungan Besar, Dorong Transformasi Energi Kepulauan

    PLTS 1,7 Megawatt Segera Dibangun di Pagerungan Besar, Dorong Transformasi Energi Kepulauan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Pemerintah berencana merealisasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 1,7 megawatt di Desa Pagerungan Besar pada tahun 2026. Program tersebut diproyeksikan menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi masyarakat kepulauan sekaligus memperluas pemerataan akses listrik berbasis energi terbarukan. Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Rahim, menyampaikan bahwa rencana pembangunan PLTS tersebut merupakan bagian dari komitmen […]

  • Polres Lamandau Gelar Press release Amankan BB 1 Kg Sabu

    Polres Lamandau Gelar Press release Amankan BB 1 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    LAMANDAU,RI- Polres Lamandau gelar press release, Satuan reserse narkoba berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Kalbar tujuan Kalsel.Satresnarkoba Lamandau berhasil mengamankan 3 orang tersangka, HE (48), MA (38) dan AN (23), petugas berhasil menyita barang bukti sabu 1 kg lebih. Press release dipimpin Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, didampingi Kasatresnarkoba AKP Feri Endro Priyawanto […]

  • Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

    Rilis Akhir Tahun 2024, Polri berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 814
    • 0Komentar

    Jakarta, RI– Polri terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Sepanjang 2024, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis. “Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola […]

  • WTP Diraih, Ketua Fraksi Partai PKS Tri Atmojo Adip Minta Pemerintah Fokus Tuntaskan Target Pembangunan

    WTP Diraih, Ketua Fraksi Partai PKS Tri Atmojo Adip Minta Pemerintah Fokus Tuntaskan Target Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (29/06/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha […]

  • Foto: Upacara Sertijab Kapolsek Lenteng

    Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Lenteng Ini Pesan Kapolres Sumenep

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Lenteng yang digelar di aula Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jum’at (11/7/2025). Upacara ini menandai pergantian kepemimpinan di Polsek Lenteng dari Iptu Waluyo kepada Iptu Dovie dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Sumenep. Dalam amanatnya, Kapolres […]

expand_less